Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Eks Bupati Buru Selatan Diduga Beli Kendaraan Pakai Identitas Lain

Candra Yuri Nuralam
08/3/2022 08:45
Eks Bupati Buru Selatan Diduga Beli Kendaraan Pakai Identitas Lain
Mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa(Antara )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyidikan terkait dugaan suap pada proyek infrastruktur di Buru Selatan pada 2011-2016, yang melibatkan mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS). Lembaga Antirasuah itu memeriksa wiraswasta Alder Muharry pada Senin (7/3), guna mendalami pembelian kendaraan.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pembelian kendaraan oleh tersangka TSS dengan menggunakan identitas pihak lain," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (8/3).

Ali enggan memerinci harga kendaraannya. Namun, KPK meyakini uang itu berkaitan dengan perkara ini.

Baca juga: Korpri BPIP Harus Jadi Benteng Pertahanan Radikalisme

Diketahui KPK telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa, dua pihak swasta Johny Ryndard Kasman dan Ivana Kwelju.

Ivana disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999.

Sementara itu, Tagop dan Johny disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan Pasal 3 dan/atau 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya