Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Viral, Kemendagri Janjikan Segera Disetujui Tambahan Penghasilan Pegawai

Indriyani Astuti
08/3/2022 09:50
Viral, Kemendagri Janjikan Segera Disetujui Tambahan Penghasilan Pegawai
Ilustrasi ASN(Antara )

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) berjanji akan mengeluarkan persetujuan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah daerah (pemda), Selasa (8/3).

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan sudah menerima dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas pengajuan TPP gelombang pertama dari daerah.

“Hari ini kami rapatkan kemudian akan dikeluarkan surat persetujuan bagi daerah yang memenuhi syarat berdasarkan validasi Biro Organisasi dan Tata Laksana, pertimbangan Menteri Keuangan, dan hasil rapat,” ujar Fatoni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/3).

Baca juga: Kemendagri Dorong Percepatan Pembentukan Perda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

Ia menyebut untuk kriteria pemberian TPP meliputi beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat bertugas, dan kelangkaan profesi. Selain itu dijelaskan bahwa dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2022, besaran satuan biaya TPP memperhatikan efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas.

Sebelumnya media sosial instagram milik Kemendagri ramai dengan komentar dan pertanyaan seputar TPP. Umumnya komentar itu mengeluhkan TPP bagi ASN pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2022 yang tak kunjung cair. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya