Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) berjanji akan mengeluarkan persetujuan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah daerah (pemda), Selasa (8/3).
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan sudah menerima dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas pengajuan TPP gelombang pertama dari daerah.
“Hari ini kami rapatkan kemudian akan dikeluarkan surat persetujuan bagi daerah yang memenuhi syarat berdasarkan validasi Biro Organisasi dan Tata Laksana, pertimbangan Menteri Keuangan, dan hasil rapat,” ujar Fatoni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/3).
Baca juga: Kemendagri Dorong Percepatan Pembentukan Perda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
Ia menyebut untuk kriteria pemberian TPP meliputi beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat bertugas, dan kelangkaan profesi. Selain itu dijelaskan bahwa dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2022, besaran satuan biaya TPP memperhatikan efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas.
Sebelumnya media sosial instagram milik Kemendagri ramai dengan komentar dan pertanyaan seputar TPP. Umumnya komentar itu mengeluhkan TPP bagi ASN pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2022 yang tak kunjung cair. (P-5)
Skema kepegawaian ini memberi fleksibilitas bagi instansi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja tanpa menambah beban anggaran secara signifikan.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved