Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Kontras: Pembangunan IKN Nusantara Masih Diwarnai Narasi Tunggal

Indriyani Astuti
04/3/2022 15:23
Kontras: Pembangunan IKN Nusantara Masih Diwarnai Narasi Tunggal
Presiden Jokowi saat menyampaikan paparan tentang pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara.(Antara)

KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta pemerintah melibatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

Divisi Riset dan Dokumentasi Kontras Rozy Brilian menilai pembangunan megaproyek IKN masih diwarnai narasi tunggal negara. Menurutnya, hak atas informasi publik sangat minim. 

Hal itu terlihat ketika masih ada anggota TNI-Polri yang memperdebatkan IKN dalam grup aplikasi WhatsApp. Alhasil, Presiden Joko Widodo pun geram dan meminta personel TNI-Polri tertib terhadap keputusan negara.

Baca juga: Luhut Temui Pangeran Arab Bahas Investasi Pembangunan IKN

"Ada ketidakjelasan informasi di level abdi negara, ketika TNI-Polri masih meragukan IKN. Pemerintah gagal mengomunikasikan itu dengan alat-alat negaranya," ujar Rozy dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/3).

Kontras juga menyoroti Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, yang saat penyusunannya di parlemen, tidak membuka ruang partisipasi publik secara luas. Rozy menilai penyusunan UU dilakukan dalam waktu cepat, sehingga berpotensi mengabaikan partisipasi masyarakat.

"Ada proses secepat kilat yang diupayakan oleh DPR, ketika membahas UU IKN hanya sekitar 43 hari. Dari mulai dibentuk panitia khusus hingga rapat paripurna," pungkasnya.

Baca juga: Pemindahan IKN Bisa Berkaca dari Banyak Negara

Negara diminta secara transparan membuka potensi dan risiko yang ditimbulkan pembangunan IKN. Mulai dari sejauh mana keterlibatan masyarakat adat, potensi kerusakan lingkungan, serta pengambilan material bahan untuk infrastruktur pembangunan. 

"Tanpa akses informasi yang transparan dan akuntabel, masyarakat tidak dapat mengetahui secara rasional dari pembangunan IKN," imbuh Rozy.

Melihat sejumlah alasan tersebut, Kontras mendesak pemerintah memperhatikan pemenuhan HAM. Serta, meminta Presiden dan Kementerian PPN/Bappenas menunda pembangunan IKN, sebelum ada kajian paritisipatif dan terbuka.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik