Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

TNI-Polri Dilarang Undang Penceramah Radikal, Pengamat: Agar Tidak Terdoktrin

Yakub Pryatama WIjayaatmaja
01/3/2022 21:43
TNI-Polri Dilarang Undang Penceramah Radikal, Pengamat: Agar Tidak Terdoktrin
Ilustrasi radikalisme(Ilustrasi)

PRESIDEN Joko Widodo mengingatkan para istri personel TNI dan Polri agar tidak mengundang penceramah radikal dengan mengatasnamakan demokrasi. 

Jokowi menyebut, TNI dan Polri saat ini sudah harus berbenah, salah satunya berkaitan dengan arah kedisiplinan personel di masing-masing instansi tersebut. 

Menanggapi hal itu, Pengamat militer dari intelijen Susaningtyas Kertopati menerangkan maksud Presiden Jokowi itu bahwa aparat anggota TNI-Polri sudah memiliki peraturan atau regulasi dalam melaksanakan tugasnya. 

"Artinya TNI ada Sapta Marga, demikian juga Polri. Jadi bukan saja Prajurit atau Perwiranya saja yang harus patuh aturan tapi juga anak istri cucunya juga," papar Susan kepada Media Indonesia. 

Bahayanya, kata Susan, bila TNI-Polri yang merupakan institusi bersenjata ikut berpikir radikal melawan Pancasila UUD 45. 

Baca juga : KSAL: Arahan Presiden soal Sikap Tegak Lurus Jadi Evaluasi Internal TNI

"Tentulah bahaya, bisa bubar negara ini," ungkapnya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan para istri personel TNI dan Polri untuk tidak mengundang penceramah radikal dengan mengatasnamakan demokrasi. 

Menurutnya, TNI dan Polri saat ini sudah harus berbenah, salah satunya berkaitan dengan arah kedisiplinan personel di masing-masing instansi tersebut. 

"Ibu-ibu kita juga sama, kedisiplinannya juga harus sama. Enggak bisa, menurut saya, enggak bisa ibu-ibu (istri personel TNI-Polri) itu memanggil, ngumpulin ibu-ibu yang lain memanggil penceramah semaunya atas nama demokrasi," ujar Jokowi. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya