Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya sinergitas di tingkat pemerintah daerah (pemda) dalam persiapan pemilu dan pilkada pada 2024.
Pemda diminta memberikan dukungan terkait urusan pemerintahan umum, khususnya yang dilaksanakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Baca juga: Surya Paloh Tolak Wacana Penundaan Pemilu
“Kami berharap pertemuan ini menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. Untuk memperkuat penyelenggaraan urusan pemerintahan umum, sebagaimana dimaksud Pasal 25 dan Pasal 26 UU 23/2014,” ujar Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar dalam rapat koordinasi virtual, Selasa (1/3).
Sementara itu, Plt Dirjen Bina Pembangunan Daerah Sugeng Hariyono menyoroti urgensi penyusunan peta jalan terkait persiapan pesta demokrasi serentak. Menurutnya, pemda perlu memperhatikan acuan yang diterbitkan pemerintah pusat.
"Terutama terkait pelaksanaan pilkada, serta melaporkan kondisi aktual di daerah,” ucapnya.
Baca juga: SMRC: Pemilih Berpendidikan Mayoritas Pilih Ganjar
Di sisi lain, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (P2KD) Ditjen Bina Keuangan Daerah Horas Maurits menyebut pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Oleh karena itu, pemda yang akan menyelenggarakan pilkada dapat membentuk dana cadangan. Dalam hal ini, dengan menerbitkan peraturan kepala daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.(OL-11)
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Pemda juga diminta untuk meningkatkan realisasi belanja daerah sebagai stimulus bagi pertumbuhan sektor swasta.
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Penyakit lingkungan di Jakarta masih sangat kompleks, seperti kenakalan remaja, tawur, narkoba, hingga judi online.
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
UU Pempda mengamanatkan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat bisa mendampingi apabila kabupaten/kota di bawahnya mengalami permasalahan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Food Station Tjipinang Jaya.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved