Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SANKSI sosial terhadap para pelanggar hukum terkhusus korupsi harus diterapkan. Tujuannya supaya menimbulkan efek jera khususnya bagi para pelakunya.
"Sanksi sosial itu tidak hanya diberikan kepada pelaku korupsi tapi pelaku apapun yang melanggar aturan baik pidana, perdata atau aturan internal organisasi. Tujuannya biar muncul rasa malu dan tidak mengulangi lagi," ujar Wakil koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto kepada Media Indonesia, Senin (28/2).
Menurut dia penerapan sanksi sosial dapat diterapkan dengan berbagai bentuk misalnya pengucilan dan lain sebagainya. Tentunya peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam penerapannya.
"Kemudian sanksi sosial bisa dimulai dari pelaku pelanggar etik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sudah menciderai martabat lembaga. Sanksi ini penting untuk mengembalikan citra lembaga agar kembali dipercaya publik," pungkasnya.
Sebelumnya KPK meminta pejabat tidak melakukan rasuah selama bekerja. Lembaga Antirasuah mengingatkan sanksi sosial terhadap pejabat yang korup cukup berat.
"Cerita ini untuk mengunggah kawan-kawan agar tidak kena korupsi. Kalau sudah korupsi itu sanksi sosialnya berat, anak istri cucu akan kena semua," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Sanksi sosial selalu menyerang pelaku korupsi karena masyarakat ingin mengetahui pejabat yang menyalahgunakan uangnya. Keluarga pejabat itu juga pasti malu karena publikasi pelaku korupsi dilakukan besar-besaran.
Firli mengatakan korupsi merupakan kejahatan yang sama parahnya dengan narkoba, radikalisme, dan terorisme. Ketiga tindak pidana itu masuk dalam kejahatan luar biasa yang buruk di mata masyarakat.
Tindakan korupsi juga diyakini cuma membuat rakyat sengsara. Atas dasar itulah pejabat diminta tidak berani korupsi demi menjaga rakyat dan keluarganya. "Jadi korupsi itu kejahatan melawan kemanusiaan," kata Firli.
Pejabat diminta membantu KPK untuk memainkan orkestra pemberantasan korupsi. KPK butuh bantuan pejabat jujur untuk memberantas korupsi demi mencapai cita-cita bangsa.
"Orkestra pemberantasan korupsi itu penting karena KPK tidak bisa sendiri. Dalam orkestra, kita akan bermain di seluruh alat musik, yang seirama selaras sehingga menciptakan lagu, yaitu tujuan nasional untuk Indonesia bebas korupsi," kata Firli. (OL-15)
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Lord Mandelson dibebaskan dengan jaminan usai ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Para pelaku korupsi tetap ingin memanfaatkan uangnya, tetapi pilihan mereka menjadi terbatas.
FILM Jembatan Shiratal Mustaqim produksi Dee Company yang akan tayang 9 Oktober 2025 menyoroti tentang hukuman bagi para pejabat korup di akhirat
KASUS perjalanan-penyelenggaraan haji 2023-2024 tentu saja menyentak kita semuanya.
Almas mengatakan Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya kerap menggaungkan pemerintahan yang dipimpin akan sangat tegas memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved