Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SANKSI sosial terhadap para pelanggar hukum terkhusus korupsi harus diterapkan. Tujuannya supaya menimbulkan efek jera khususnya bagi para pelakunya.
"Sanksi sosial itu tidak hanya diberikan kepada pelaku korupsi tapi pelaku apapun yang melanggar aturan baik pidana, perdata atau aturan internal organisasi. Tujuannya biar muncul rasa malu dan tidak mengulangi lagi," ujar Wakil koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto kepada Media Indonesia, Senin (28/2).
Menurut dia penerapan sanksi sosial dapat diterapkan dengan berbagai bentuk misalnya pengucilan dan lain sebagainya. Tentunya peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam penerapannya.
"Kemudian sanksi sosial bisa dimulai dari pelaku pelanggar etik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sudah menciderai martabat lembaga. Sanksi ini penting untuk mengembalikan citra lembaga agar kembali dipercaya publik," pungkasnya.
Sebelumnya KPK meminta pejabat tidak melakukan rasuah selama bekerja. Lembaga Antirasuah mengingatkan sanksi sosial terhadap pejabat yang korup cukup berat.
"Cerita ini untuk mengunggah kawan-kawan agar tidak kena korupsi. Kalau sudah korupsi itu sanksi sosialnya berat, anak istri cucu akan kena semua," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Sanksi sosial selalu menyerang pelaku korupsi karena masyarakat ingin mengetahui pejabat yang menyalahgunakan uangnya. Keluarga pejabat itu juga pasti malu karena publikasi pelaku korupsi dilakukan besar-besaran.
Firli mengatakan korupsi merupakan kejahatan yang sama parahnya dengan narkoba, radikalisme, dan terorisme. Ketiga tindak pidana itu masuk dalam kejahatan luar biasa yang buruk di mata masyarakat.
Tindakan korupsi juga diyakini cuma membuat rakyat sengsara. Atas dasar itulah pejabat diminta tidak berani korupsi demi menjaga rakyat dan keluarganya. "Jadi korupsi itu kejahatan melawan kemanusiaan," kata Firli.
Pejabat diminta membantu KPK untuk memainkan orkestra pemberantasan korupsi. KPK butuh bantuan pejabat jujur untuk memberantas korupsi demi mencapai cita-cita bangsa.
"Orkestra pemberantasan korupsi itu penting karena KPK tidak bisa sendiri. Dalam orkestra, kita akan bermain di seluruh alat musik, yang seirama selaras sehingga menciptakan lagu, yaitu tujuan nasional untuk Indonesia bebas korupsi," kata Firli. (OL-15)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang pengganti Rp11,8 triliun, atas kasus dugaan suap pemberian ekspor minyak kelapa sawit atau CPO. Dana itu berasal dari terdakwa Wilmar Group.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
KMI mendesak Kejagung segera memeriksa petinggi perusahaan BUMN itu dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap dari audit independen Nusantara Parameter Index (NPI).
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
WAKTU pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak masih dibahas di DPR
Ia mengaku menerima laporan bahwa masih ada hakim yang belum memiliki rumah dinas. Hakim tersebut masih mengontrak.
Memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
ANALISIS komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto menerapkan amnesti umum bagi para koruptor yang beraksi sebelum masa kepemimpinannya.
Pembangunan lapas baru, kata Willy, bisa saja misalnya ditambah di antara 363 pulau-pulau kecil yang ada di Aceh, atau di Sumatera Utara yang memiliki 229 pulau.
PRESIDEN Prabowo Subianto berencana membuat penjara khusus koruptor di pulau terpencil yang dikelilingi hiu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung usulan tersebut.
Prabowo Subianto kembali menekankan komitmen dirinya untuk menghadapi para koruptor. Kepala negara bahkan menegaskan tidak akan mundur dan tidak takut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved