Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
PERINGATAN Hari Penegakan Kedaulatan Negara harus menjadi momentum untuk membangun sebuah gerakan bersama menegakkan kedaulatan negara untuk menjawab tantangan di masa datang.
"Menjadikan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara merupakan langkah strategis. Terpenting lewat peringatan hari itu semangat penegakan kedaulatan negara di masa lalu bisa terus dikobarkan untuk diterapkan di masa kini dan mendatang," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/2).
Pekan lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Hari Kedaulatan Negara merupakan usulan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. Ia mengusulkan hari nasional ini untuk memperingati Serangan Umum yang terjadi pada 1 Maret 1949.
Serangan Umum 1 Maret membuat dunia sadar Indonesia masih ada. Upaya di meja perundingan pun dilanjutkan lewat Konferensi Meja Bundar. Pada 27 Desember 1949, Belanda pun mengakui kedaulatan Indonesia.
Menurut Lestari, peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara harus mampu membangkitkan semangat generasi saat ini untuk selalu menegakkan kedaulatan negara di tengah persaingan dengan negara-negara lain di dunia.
Mengedepankan semangat penegakan kedaulatan negara, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus menjadi dasar bagi generasi penerus bangsa dalam membuat kebijakan, bersikap dan beraktivitas di keseharian.
Penegakan kedaulatan negara, tambah Rerie, membutuhkan semangat kebersamaan karena untuk mewujudkan negara yang berdaulat harus diupayakan secara kolektif oleh seluruh anak bangsa.
"Perlu sebuah gerakan bersama, bukan hanya tindakan satu dua orang, agar negara ini memiliki kedaulatan yang kuat dan mampu berperan lebih luas di dunia," ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Rerie sangat berharap seluruh anak bangsa menyadari pentingnya penegakan kedaulatan negara di tengah sejumlah kekuatan dunia yang saat ini sedang mencari titik keseimbangan baru pasca-pandemi Covid-19.
Dengan menunjukkan eksistensi sebagai negara yang kuat, tegasnya, bangsa dan negara kita akan selalu diperhitungkan dalam persaingan dengan negara-negara lain di dunia. (OL-8)
Ikrar setia NKRI dicetuskan dalam upacara resmi yang digelar di Pos Sinak BNPB Satgas Yonif 142/KJ, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak.
BINGKAI Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus terus diperkuat dengan menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda dan membangkitkan semangat Sumpah Pemuda.
Adapun delapan poin utama yang tertuang dalam Piagam Pemuda Riau untuk Indonesia, yakni menjunjung tinggi nilai demokrasi dalam menyampaikan pendapat sesuai aturan perundang-undangan.
Bukan sekadar peringatan sejarah, Asyura 2025 serukan solidaritas bagi Palestina dan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jaga NKRI! Temukan tantangan persatuan & strategi memperkuatnya. Artikel ini wajib dibaca untuk Indonesia yang solid!
Pada eklarasi tersebut, sekitar 1.400 orang perwakilan mantan anggota Jamaah Islamiyah siap kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved