Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR Telematika Roy Suryo mengaku tak gentar untuk menghadapi proses hukum ihwal laporan yang dilayangkan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor ke Polda Metro Jaya pada Jumat (25/2).
Hal itu diungkapkan Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Ramadoni, Minggu (27/2).
"Karena sudah ada laporan polisi terhadap Roy Suryo, kami hormati sebagai warga negara yang baik," ucap Pitra. Pitra mengatakan kliennya itu tidak akan pernah menyerah dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.
"Segala bentuk upaya pembungkaman, kami nyatakan akan kami hadapi secara konstitusional sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku," papar Pitra.
Baca juga: Terkait Suara Adzan Menag Seharusnya Mengajak Toleransi
Diketahui, GP Ansor melaporkan pakar informatika dan telematika Roy Suryo terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian.
Laporan teregister dengan nomor LP/B/1012/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 25 Februari 2022.
Dendy Zuhairil Finsa yang notabene kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Nonlitigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor ialah nama pelapor dalam LP Roy Suryo. (Ykb/OL-09)
KPK diminta segera menjerat pihak swasta yang diduga terlibat kuat dalam pusaran kasus tersebut.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji 2024.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus menggali kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama saat itu berperan dalam kebijakan pembagian kuota tambahan haji tahun 2024.
Akankah perlawanan Roy Suryo cs akhirnya bakal kandas nanti?
POLDA Metro Jaya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL), kasus Roy Suryo jalan terus.
SP3 dikeluarkan terhadap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL).
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Roy pun memperlihatkan sebuah kertas yang menampilkan foto Jokowi berpelukan dengan Eggi Sudjana. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu memastikan foto tersebut palsu.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved