Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
PAKAR Telematika Roy Suryo mengaku tak gentar untuk menghadapi proses hukum ihwal laporan yang dilayangkan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor ke Polda Metro Jaya pada Jumat (25/2).
Hal itu diungkapkan Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Ramadoni, Minggu (27/2).
"Karena sudah ada laporan polisi terhadap Roy Suryo, kami hormati sebagai warga negara yang baik," ucap Pitra. Pitra mengatakan kliennya itu tidak akan pernah menyerah dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.
"Segala bentuk upaya pembungkaman, kami nyatakan akan kami hadapi secara konstitusional sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku," papar Pitra.
Baca juga: Terkait Suara Adzan Menag Seharusnya Mengajak Toleransi
Diketahui, GP Ansor melaporkan pakar informatika dan telematika Roy Suryo terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian.
Laporan teregister dengan nomor LP/B/1012/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 25 Februari 2022.
Dendy Zuhairil Finsa yang notabene kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Nonlitigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor ialah nama pelapor dalam LP Roy Suryo. (Ykb/OL-09)
Asep mengatakan, penetapan harga sejatinya menjadi hak para perusahaan biro jasa haji dan umroh, berdasarkan fasilitas yang ditawarkan kepada jamaah.
KPK sudah menyita beberapa bukti dari sejumlah lokasi, terkait kasus ini. Sebagian berupa dokumen, alat elektronik, sampai aset terkait perkara.
Dalam kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada 2023-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap biaya haji khusus dijual seharga Rp300 juta per orang.
KPK menggeledah empat lokasi di Jakarta terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2024
KASUS dugaan korupsi haji tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga masyarakat khususnya calon jemaah haji reguler yang selama bertahun-tahun telah mengantri secara legal.
Barang-barang yang disita diduga terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Pakar Telematika, Roy Suryo, menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah Jokowi, Rabu (20/8).
Seusai pemeriksaan, Roy menyampaikan pesan khusus kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar memberi perhatian serius terhadap perkara ijazah jokowi
SIDANG perdana gugatan perdata terkait dugaan fitnah pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (29/7).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diagendakan akan menjalani pemeriksaan di Polres Solo hari ini, Rabu (23/7) terkait kasus ijazah.
ROY Suryo Cs mendatangi Polda Metro Jaya terkait dengan tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), pada Senin (21/7).
Biro Wassidik Polri belum membeberkan hasil gelar perkara khusus atas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi di Bareskrim Polri. Gelar khusus yang dilaksanakan Rabu (9/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved