Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR Telematika Roy Suryo mengaku tak gentar untuk menghadapi proses hukum ihwal laporan yang dilayangkan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor ke Polda Metro Jaya pada Jumat (25/2).
Hal itu diungkapkan Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Ramadoni, Minggu (27/2).
"Karena sudah ada laporan polisi terhadap Roy Suryo, kami hormati sebagai warga negara yang baik," ucap Pitra. Pitra mengatakan kliennya itu tidak akan pernah menyerah dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.
"Segala bentuk upaya pembungkaman, kami nyatakan akan kami hadapi secara konstitusional sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku," papar Pitra.
Baca juga: Terkait Suara Adzan Menag Seharusnya Mengajak Toleransi
Diketahui, GP Ansor melaporkan pakar informatika dan telematika Roy Suryo terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian.
Laporan teregister dengan nomor LP/B/1012/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 25 Februari 2022.
Dendy Zuhairil Finsa yang notabene kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Nonlitigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor ialah nama pelapor dalam LP Roy Suryo. (Ykb/OL-09)
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK langsung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas usai kembali dijebloskan ke rutan. Penyidikan korupsi kuota haji Rp622 miliar terus dikebut.
KPK menjadwalkan pemeriksaan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas hari ini (25/3/2026) untuk mendalami peran pihak lain dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
MANTAN Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas jadi tahanan rumah. Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, meminta KPK menghentikan sementara pengalihan status penahanan
Eks Jubir KPK Febri Diansyah menilai pengalihan tahanan Yaqut sah secara hukum, asalkan tidak ada unsur transaksional. Ini penjelasannya.
Refly menegaskan, pengajuan ulang tersebut akan dilakukan dengan konstruksi hukum yang lebih kuat dibandingkan sebelumnya.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
Roy Suryo CS ajukan perbaikan gugatan di MK. Refly Harun minta riset dan kritik publik terhadap pejabat negara tidak dipidana guna hindari efek ketakutan hukum.
Simak profil lengkap Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Wakapolri yang dikenal vokal dan kini menjadi saksi ahli bagi Roy Suryo dalam kasus ijazah Jokowi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved