Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengemukakan peraturan terkait pengeras suara di masjid dan mushala bertujuan demi kenyamanan dan toleransi.
"Surat edaran Menteri Agama itu bagus sekali. Karena itu saya minta supaya pengurus masjid, pengurus mushala, takmir, agar membaca dulu semuanya, dipahami apa maksudnya, apa tujuannya,” ujar Muhadjir Effendy, melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia mengajak masyarakat untuk memahami secara menyeluruh maksud dari kebijakan pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Agama (SE Menag) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola.
Sebagaimana tertulis di dalam aturan tersebut, penggunaan pengeras suara mempunyai tujuan mengingatkan kepada masyarakat akan datangnya waktu shalat melalui suara adzan, salawat dan bacaan Al Quran.
Selain itu, katanya, ketentuan tersebut menyampaikan suara muadzin kepada jamaah ketika adzan, suara imam kepada makmum ketika shalat berjamaah, atau suara khatib dan penceramah kepada jamaah, serta menyampaikan dakwah kepada masyarakat secara luas, baik di dalam maupun di luar masjid atau mushala.
Baca juga: Gara-gara Polemik Gonggongan Anjing, ICMI Desak Kinerja Menag Dievaluasi
Ia mengatakan sudah seharusnya penggunaan pengeras suara tersebut dilakukan secara proporsional mengenai kapan digunakan dan seberapa besar volume suaranya.
"Mohon SE itu dibaca betul, kemudian diterapkan. Tujuannya sangat baik, yaitu untuk menjaga kenyamanan lingkungan dan toleransi. Boleh memakai pengeras suara atau toa, asal yang wajar. Jangan terlalu keras-keras, tapi juga jangan terlalu lirih. Kapan digunakan itu juga dihitung betul. Jangan 24 jam keras terus, jangan dua jam sebelum shalat subuh sudah keras,” ujarnya.
Muhadjir mengatakan perlu pedoman bersama agar kerukunan dan harmoni sosial tetap terawat dengan baik, termasuk di antaranya lewat cara mengatur penggunaan pengeras suara di masjid atau mushala.
“Jadi sebetulnya itu maksudnya baik. Jangan mudah terpengaruh pada berita yang sepotong-potong, apalagi cuma judulnya. Baca berita itu isinya, jangan judulnya saja. Sekarang ini banyak masyarakat kita yang membaca berita itu judulnya, kalau judulnya seram, ya dianggapnya itu," katanya.
Muhadjir pun berharap agar kebijakan yang telah dikeluarkan melalui SE tersebut dapat dijadikan pedoman. Dengan demikian, kenyamanan dan kehidupan toleransi di masyarakat dapat terus terpelihara dengan lebih baik. (Ant/OL-4)
Pratikno menekankan bahwa kesehatan bukanlah hasil keberuntungan, melainkan buah dari kebiasaan baik yang dijaga setiap hari.
Pratikno menambahkan bahwa tantangan ke depan akan semakin berat dalam menghadapi perkembangan teknologi termasuk bagi dunia pendidikan.
Catur Brata Penyepian Amati Geni, Amati Karya, Amati Lelungan, dan Amati Lelaungan merupakan bentuk pengendalian diri, introspeksi, serta kesadaran terhadap hubungan manusia dengan alam.
Pertama, Menko PMK Pratikno mengunjungi Bandara Soekarno-Hatta untuk mengecek langsung pelayanan bagi penumpang yang akan mudik menggunakan pesawat.
MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin ajak masyarakat dukung UMKM.
MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyebut daerah yang terdampak bencana banjir Jabodetabek perlahan sudah berangsur pulih.
Pada bulan itu pintu-pintu langit dibuka, pintu-pintu neraka ditutup. Setan-setan dibelenggu.
TUHAN telah mewajibkan puasa bagi semua umat manusia yang beriman kepada-Nya (QS Al-Baqarah: 183), termasuk umat-umat beragama sebelum agama Islam.
BESOK, 13 Februari 2025, Muhadjir Effendy akan dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Pendidikan Luar Sekolah, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Malang.
DULU profesor itu, ya, profesor. Sama artinya dengan guru besar.
27 hari libur nasional dan cuti bersama 2025 yang dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat dan Kementerian/Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved