Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
IKATAN Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi kinerja Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait pernyataannya yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
"Presiden (Jokowi) perlu mengoreksi dan mengevaluasi menteri-menterinya yang seperti ini (Menteri Agama) agar tidak menimbulkan keresahan umat," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) ICMI Andi Anzhar Cakra Wijaya dalam keterangannya di Jakarta, hari ini.
Andi Anzhar mengungkapkan hal itu, karena ICMI "menangkap" keresahan umat Islam saat ini akibat pernyataan Menag Yaqut tersebut. Menurut dia, sebagai Menteri Agama, Yaqut seyogianya membuat pernyataan yang sejuk, damai, dan arif.
"Seharusnya Menteri Agama lebih arif dan bijaksana dalam menyampaikan pendapat. Tidak malah membuat gaduh dan resah umat (Islam)," katanya pula.
Waketum ICMI Bidang Politik, Hubungan Internasional, Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) ini menandaskan, mungkin maksud dan tujuannya (Menteri Agama itu) baik.
"Namun, cara penyampaiannya yang mengasosiasikan (membandingkan) suara azan dengan gonggongan anjing itu yang tidak tepat," ujar putra mantan Jaksa Agung RI Andi M. Ghalib ini.
Baca juga: DPR Desak Menteri Agama Minta Maaf Langsung Kepada Publik
Untuk itu, ICMI, kata Andi Anzhar, meminta Presiden Jokowi agar segera mengevaluasi kinerja Menteri Agama tersebut dan bila perlu me-reshuffle-nya dengan sosok yang baik yang diterima umat Islam sebagai mayoritas dan bukan figur yang sering membuat pernyataan kontroversial.
Penonaktifan dan penggantian Menteri Agama itu sangat penting, ujar mantan Anggota DPR RI ini, mengingat sampai sekarang publik dan umat Islam terus bereaksi keras terhadap kasus yang dapat masuk kategori penistaan agama dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) itu.
"ICMI meminta kepada Presiden agar serius menangani hal ini. Jangan sampai, umat Islam di seluruh Indonesia bereaksi keras dan membuat situasi stabilitas negara tidak kondusif. Presiden-lah yang mempunyai hak prerogatif untuk mengganti kabinetnya. Jangan sampai, jalannya pemerintahan terganggu karena situasi yang tidak kondusif akibat kinerja menterinya yang membuat resah umat," katanya lagi.
Andi Anzhar yang pernah menjadi President of International Humanitarian Law Comittee atau Presiden Komisi Hukum Kemanusiaan Internasional saat bertugas di BKSAP (Badan Kerja Sama Antar-Parlemen) DPR RI itu pun menyarankan pada Presiden agar menterinya fokus bekerja menyelesaikan jalannya pemerintahan dengan baik.
"Fokus bekerja dengan baik. Hingga menyelesaikan jalannya pemerintahan sampai akhir masa jabatan. Biarkan umat Islam juga fokus menjalankan aktivitas tanpa ada keresahan dan kegaduhan," katanya pula.(Ant/OL-4)
Simak rangkuman fakta dan keterangan ahli dari pihak pemohon maupun KPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait prosedur penetapan tersangka dan kerugian negara
Saksi ahli KPK di sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas tegaskan penetapan tersangka UU Tipikor harus berdasar hasil audit kerugian negara yang nyata dan pasti.
Pakar hukum Oce Madril sebut penetapan tersangka eks Menag Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK cacat hukum secara formil dan materiil
Menag memiliki kewenangan untuk menetapkan pembagian kuota haji khusus dan rerguler.
KPK optimistis hadapi praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. BPK tegaskan adanya kerugian negara dalam korupsi kuota haji di Kemenag. Cek faktanya!
Pihak Gus Yaqut mempertanyakan keabsahan perhitungan kerugian negara sebesar Rp622 miliar yang disampaikan KPK dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved