Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan salah satu tersangka pengeroyokan terhadap Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama, telah menyerahkan diri. Ia mengatakan salah satu tersangka tersebut bernama Irfan yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dengan demikian, polisi telah menangkap empat pelaku pengeroyokan terhadap Haris.
"Satu orang DPO atas nama Irfan ini kemarin telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/2).
Meski demikian, Zulpan belum merinci motif dari tersangka hingga melakukan pengeroyokan terhadap Haris. Ia mengatakan pihaknya masih memburu satu tersangka lainnya yang masuk dalam DPO berinisial H.
Zulpan mengatakan pihaknya akan menyampaikan lebih lanjut ketika telah menangkap tersangka lainnya dan penyidik telah memeriksa semua tersangka.
"Terkait dengan motif dan sebagainya mana kala nanti semua pelaku ini sudah kita tangkap dan juga pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik sudah tuntas," katanya.
Baca juga: Polda Metro Gelar Vaksinasi Booster di Terminal Pasar Minggu
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pratama dikeroyok orang tidak dikenal di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022) pukul 14.00 WIB.
Polisi kemudian mengamankan tiga pelaku, yakni MS (44), JT (43), SS (61). Sementara dua pelaku lainnya yakni H alias Avice dan Irfan berstatus buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa empat pelaku yakni MS (44), JT (43), Harfi, dan Irwan merupakan eksekutor.
Sementara pelaku SS merupakan orang yang memerintahkan para pelaku untuk mengeroyok Haris di halaman Rumah Makan Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/2).
Para pelaku berprofesi sebagai debtcollector. Namun kata Tubagus, pihaknya belum mengetahui motif para pelaku mengeroyok Haris.
"Motif masih kami dalami. Di antara tersangka mengaku tidak saling kenal. Tapi mereka mengetahui iya, dukung iya, tapi tidak ada masalah antara para tersangka dengan korban," jelas Tubagus.
Atas perbuatannya empat tersangka yang menjadi eksekutor dikenakan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dengan ancaman sembilan tahun penjara. Sementara SS yang memerintahkan para pelaku dikenakan Pasal 55 Juncto Pasal 20 KUHP terkait penyertaan. Tersangka SS dikenakan pasal berbeda karena tidak ikut mengeroyok Haris lantaran ikut memerintahkan para pelaku. (OL-4)
Insiden bermula saat korban MR mengunjungi rumah kekasihnya, SAF., 6 Agustus 2025 lalu.
PENYIDIK Polres Belitung Timur (Beltim) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menetapkan 7 orang warga Kecamatan Damar sebagai tersangka pengeroyokan wartawan.
TIGA wartawan di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Provinsi Bangka Belitung (Babel) di kabarkan di keroyok warga, Kamis (17/7). Peristiwa itu terjadi di lokasi tambak udang area hutan lindung.
PRIA di Bekasi, Jawa Barat, berinisial T, 37, menjadi korban pengeroyokan dan pencurian. Korban dikeroyok oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector.
BUNTUT viral pengeroyokan seorang wanita berinisial RP, 30, oleh sekelompok debt collector di depan Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memutasi Kapolsek Bukit Raya Komisaris Syafnil.
SEORANG ibu dan anak menjadi korban pengeroyokan di Kalibaru, Kota Bekasi, Jawa Barat. Akibat pengeroyokan tersebut Ibu dan anak mengalami luka gigitan dan cakaran.
Deklarasi dukungan penuh PP GPI kepada Rahayu Saraswati untuk maju sebagai Calon Ketua Umum DPP KNPI pada periode mendatang.
Perayaan HUT ke-52 KNPI ini menjadi titik konsolidasi penting dalam menegaskan peran strategis pemuda sebagai garda depan perubahan dan pembangunan nasional.
KNPI sangat serius mengawal pemuda untuk menyongsong bonus demografi demi bersaing dengan kemajuan global.
Musda ke-V Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang Selatan resmi menetapkan Sopian Hadi Permana sebagai Ketua DPD KNPI Kota Tangsel
Revisi KUHAP harus dilakukan dengan terbuka dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Kurangnya urun rembuk dengan elemen masyarakat, terutama kelompok kepemudaan yang di dalamnya terdapat elemen pelajar dan mahasiswa. Hal itu memicu gelombang aksi penolakan yang masif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved