Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan salah satu tersangka pengeroyokan terhadap Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama, telah menyerahkan diri. Ia mengatakan salah satu tersangka tersebut bernama Irfan yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dengan demikian, polisi telah menangkap empat pelaku pengeroyokan terhadap Haris.
"Satu orang DPO atas nama Irfan ini kemarin telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/2).
Meski demikian, Zulpan belum merinci motif dari tersangka hingga melakukan pengeroyokan terhadap Haris. Ia mengatakan pihaknya masih memburu satu tersangka lainnya yang masuk dalam DPO berinisial H.
Zulpan mengatakan pihaknya akan menyampaikan lebih lanjut ketika telah menangkap tersangka lainnya dan penyidik telah memeriksa semua tersangka.
"Terkait dengan motif dan sebagainya mana kala nanti semua pelaku ini sudah kita tangkap dan juga pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik sudah tuntas," katanya.
Baca juga: Polda Metro Gelar Vaksinasi Booster di Terminal Pasar Minggu
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pratama dikeroyok orang tidak dikenal di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022) pukul 14.00 WIB.
Polisi kemudian mengamankan tiga pelaku, yakni MS (44), JT (43), SS (61). Sementara dua pelaku lainnya yakni H alias Avice dan Irfan berstatus buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa empat pelaku yakni MS (44), JT (43), Harfi, dan Irwan merupakan eksekutor.
Sementara pelaku SS merupakan orang yang memerintahkan para pelaku untuk mengeroyok Haris di halaman Rumah Makan Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/2).
Para pelaku berprofesi sebagai debtcollector. Namun kata Tubagus, pihaknya belum mengetahui motif para pelaku mengeroyok Haris.
"Motif masih kami dalami. Di antara tersangka mengaku tidak saling kenal. Tapi mereka mengetahui iya, dukung iya, tapi tidak ada masalah antara para tersangka dengan korban," jelas Tubagus.
Atas perbuatannya empat tersangka yang menjadi eksekutor dikenakan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dengan ancaman sembilan tahun penjara. Sementara SS yang memerintahkan para pelaku dikenakan Pasal 55 Juncto Pasal 20 KUHP terkait penyertaan. Tersangka SS dikenakan pasal berbeda karena tidak ikut mengeroyok Haris lantaran ikut memerintahkan para pelaku. (OL-4)
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Adapun, Bahar diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau pengeroyokan dan/atau penganiayaan.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
Motif di balik aksi kekerasan tersebut dipicu oleh sengketa pengelolaan parkir.
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa tindakan pengeroyokan tersebut dipicu oleh solidaritas sempit antarsesama anggota.
POLEMIK yang berkembang di ruang publik terkait wacana Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menuai beragam tanggapan dari berbagai elemen masyarakat.
Adapun delapan poin utama yang tertuang dalam Piagam Pemuda Riau untuk Indonesia, yakni menjunjung tinggi nilai demokrasi dalam menyampaikan pendapat sesuai aturan perundang-undangan.
Ketua Umum KNPI mengatakan angkah parpol memberikan sanksi nonaktif pada anggota DPR yang telah menyakiti hati publik merupakan upaya menipu publik. ia mendesak pemecatan anggota DPR tersebut
Deklarasi dukungan penuh PP GPI kepada Rahayu Saraswati untuk maju sebagai Calon Ketua Umum DPP KNPI pada periode mendatang.
Perayaan HUT ke-52 KNPI ini menjadi titik konsolidasi penting dalam menegaskan peran strategis pemuda sebagai garda depan perubahan dan pembangunan nasional.
KNPI sangat serius mengawal pemuda untuk menyongsong bonus demografi demi bersaing dengan kemajuan global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved