Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PELAKSANA Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing. Pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak tepat.
“Menag sama sekali tiidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” tegas Thobib Al-Asyhar di Jakarta, Kamis (24/2/2022).
Menurut Thobib, saat ditanya wartawan tentang Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Menag menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi.
Sehingga perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.
"Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata misal. Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara,” jelasnya.
Baca juga: Polemik Toa Masjid, Menag akan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
“Jadi Menag mencontohkan, suara yang terlalu keras apalagi muncul secara bersamaan, justru bisa menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu masyarakat sekitar. Karena itu perlu ada pedoman penggunaan pengeras suara, perlu ada toleransi agar keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga. Jadi dengan adanya pedoman penggunaan pengeras suara ini, umat muslim yang mayoritas justru menunjukkan toleransi kepada yang lain. Sehingga, keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga,” tuturnya.
Menag, lanjut Thobib, tidak melarang masjid-musala menggunakan pengeras suara saat azan. Sebab, itu memang bagian dari syiar agama Islam. Edaran yang Menag terbitkan hanya mengatur antara lain terkait volume suara agar maksimal 100 dB (desibel). Selain itu, mengatur tentang waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.
"Jadi yang diatur bagaimana volume speaker tidak boleh kencang-kencang, 100 dB maksimal. Diatur kapan mereka bisa mulai gunakan speaker itu sebelum dan setelah azan. Jadi tidak ada pelarangan," tegasnya.
"Dan pedoman seperti ini sudah ada sejak 1978, dalam bentuk Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam," tandasnya.(RO/OL-4)
Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Romo R Muhammad Shafi’i mengatakan fungsi masjid tidak sebatas tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kehidupan umat.
ADA sejumlah tantangan digitalisasi yang dihadapi oleh dewan kemakmuran masjid (DKM), seperti belum optimalnya pemanfaatan website dan terbatasnya literasi digital pengurus DKM.
Masjid Atta'awun adalah masjid kebanggaan masyarakat Bogor dengan bentuk yang ikonik dan berada pada ketinggian 1.700 mdpl.
DEWAN Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nursiah Daud Paloh (NDP) menjamin hewan kurban, sapi maupun kambing dipotong sesuai dengan syariat Islam.
Penyembelian hewan kurban di Masjid Istiqlal ini diadakan pada Sabtu, tidak dilaksanakan pada saat Hari Raya Idul Adha.
Dalam khotbahnya, khatib menyampaikan bahwa pesan penting dari amaliah Ramadan bahwa kohesivitas bukan hanya sekedar kata-kata.
KEMENTERIAN Agama akan mengembangkan program yang memupuk cinta di antara manusia sebagai landasan dari ekoteologi. Cinta dinilai dapat menjadi motor bagi meningkatnya kemanusiaan.
Patih Indo Travel Fair menawarkan berbagai paket umrah yang digabung dengan paket wisata Uzbekistan selama 15 hari senilai Rp 34,5 juta
Menag membawa aspirasi penting bagi kemajuan Islam di Indonesia. Termasuk rencana ambisius untuk membangun Museum Haji dan Museum Hadis di Tanah Air.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut baik BSI dan BSI Maslahat memberikan santunan kepada 4.444 anak yatim dhuafa sebagai wujud kepedulian terhadap sesama.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengatakan pemantauan hilal (rukyatul hilal) di Aceh menjadi penentu awal Ramadan 1446 H.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved