Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENDAGRI Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sepakat untuk untuk mengintegrasikan sistem informasi pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Dana Otsus) dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Hal tersebut dibahas pada rapat secara virtual yang dihadiri Kemendagri, Kemenkeu, Bappenas dan kementerian/lembaga terkait, Selasa (22/2).
Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, pihaknya terus mendorong transformasi digital terkait pengelolaan keuangan di daerah.
Terlebih karena pemerintah daerah wajib memberikan informasi pengelolaan keuangan secara transparan.
"Oleh karena itu, Kemendagri dan Kemenkeu sepakat mengintegrasikan Sistem Informasi Dana Otonomi Khusus dengan SIPD," jelas Fatoni.
Ia menambahkan, seluruh pemangku kepentingan harus memiliki komitmen yang sama dalam mendorong transformasi digital pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya dengan mengoptimalkan SIPD yang dibangun Kemendagri, dengan mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan keuangan daerah.
"Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dapat menyajikan informasi pemerintahan daerah, termasuk informasi keuangan daerah," tandas Fatoni.
Menurut Fatoni, melalui SIPD, dapat dipantau dan dimonitor perencanaan dan pengeloaan keuangan daerah. Dengan demikian, Kemendagri bisa memberikan asistensi dan pembinaan kepada daerah. Sehingga Kemendagri memberikan paresiasi dan dukungan pengintegrasian pengeloaan dana otsus dengan SIPD.
"Kemendagri mendukung upaya integrasi SIPD dengan modul Pengelolaan Dana Otonomi Khusus Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD). SIPD harus dipakai secara konsisten, termasuk dalam pengeloaan dana otonomi khusus. Sehingga integrasi SIPD dengan modul Pengelolaan Dana Otonomi Khusus menjadikan pengeloaan lebih efektif, efisien, akuntabel dan transparan," jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen Kemendagri dalam pengelolaan keuangan daerah yang terbuka dan akuntabel, Kemendagri telah membentuk tim helpdesk yang akan turun langsung untuk membantu daerah dalam memanfaatkan SIPD.
"Kalau daerah terkendala terkait dengan SIPD, bisa langsung koordinasi dengan tim helpdesk," ujar Fatoni.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Dana Insentif Daerah, Otonomi Khusus, dan Dana Keistimewaan, Direktorat Dana Transfer Umum Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Ardimansyah berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan kualitas dan mutu dalam pengintegrasian sistem informasi pengelolaan Dana Otonomi Khusus dengan penggunaan SIPD.
"Sehingga dapat memberikan akurasi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran yang makin kuat," ujar Ardimansyah. (OL-8)
Program beasiswa afirmasi yang saat ini terdapat 1.623 mahasiswa Papua aktif menerima beasiswa, terdiri dari 1.347 di dalam negeri dan 276 di luar negeri.
Jabatan baru sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III memaksa Letjen Lucky kembali memasuki belantara Papua guna menegakkan kedaulatan NKRI.
Curah hujan yang cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir di Jayapura membuat air Danau Sentani meluap.
Kelima warga itu sebelumnya berangkat ke Papua pada 14 Februari 2026 untuk bekerja dalam proyek pembangunan yang dijanjikan oleh seorang mandor.
11 bandara perintis di tiga provinsi Papua kini telah diamankan sepenuhnya oleh pasukan TNI setelah Februari lalu ditutup akibat gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya analisis dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.
BSKDN Kemendagri menyoroti berbagai praktik baik (best practices) yang dilakukan pemerintah daerah dalam menurunkan tingkat pengangguran.
PEMERINTAH menegaskan komitmen mempercepat penanganan pascabencana di wilayah Sumatra melalui penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga.
BSKDN Kemendagri memperkuat peran strategisnya dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam upaya penurunan tingkat pengangguran.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved