Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KEMENDAGRI Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sepakat untuk untuk mengintegrasikan sistem informasi pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Dana Otsus) dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Hal tersebut dibahas pada rapat secara virtual yang dihadiri Kemendagri, Kemenkeu, Bappenas dan kementerian/lembaga terkait, Selasa (22/2).
Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, pihaknya terus mendorong transformasi digital terkait pengelolaan keuangan di daerah.
Terlebih karena pemerintah daerah wajib memberikan informasi pengelolaan keuangan secara transparan.
"Oleh karena itu, Kemendagri dan Kemenkeu sepakat mengintegrasikan Sistem Informasi Dana Otonomi Khusus dengan SIPD," jelas Fatoni.
Ia menambahkan, seluruh pemangku kepentingan harus memiliki komitmen yang sama dalam mendorong transformasi digital pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya dengan mengoptimalkan SIPD yang dibangun Kemendagri, dengan mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan keuangan daerah.
"Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dapat menyajikan informasi pemerintahan daerah, termasuk informasi keuangan daerah," tandas Fatoni.
Menurut Fatoni, melalui SIPD, dapat dipantau dan dimonitor perencanaan dan pengeloaan keuangan daerah. Dengan demikian, Kemendagri bisa memberikan asistensi dan pembinaan kepada daerah. Sehingga Kemendagri memberikan paresiasi dan dukungan pengintegrasian pengeloaan dana otsus dengan SIPD.
"Kemendagri mendukung upaya integrasi SIPD dengan modul Pengelolaan Dana Otonomi Khusus Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD). SIPD harus dipakai secara konsisten, termasuk dalam pengeloaan dana otonomi khusus. Sehingga integrasi SIPD dengan modul Pengelolaan Dana Otonomi Khusus menjadikan pengeloaan lebih efektif, efisien, akuntabel dan transparan," jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen Kemendagri dalam pengelolaan keuangan daerah yang terbuka dan akuntabel, Kemendagri telah membentuk tim helpdesk yang akan turun langsung untuk membantu daerah dalam memanfaatkan SIPD.
"Kalau daerah terkendala terkait dengan SIPD, bisa langsung koordinasi dengan tim helpdesk," ujar Fatoni.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Dana Insentif Daerah, Otonomi Khusus, dan Dana Keistimewaan, Direktorat Dana Transfer Umum Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Ardimansyah berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan kualitas dan mutu dalam pengintegrasian sistem informasi pengelolaan Dana Otonomi Khusus dengan penggunaan SIPD.
"Sehingga dapat memberikan akurasi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran yang makin kuat," ujar Ardimansyah. (OL-8)
MEDIA digital, terkhusus platform Twitter atau X, telah menjadi arena utama pertarungan wacana politik mengenai Papua dalam dua pemilu terakhir.
Festival Budaya Lembah Baliem kembali digelar tahun ini. Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) menganugerahkan penghargaan karena festival ini menghadirkan 1.500 pemain musik tradisional
Indonesia mengedepankan upaya dialog dalam penanganan keamanan di Papua. Itu disampaikan menyusul TNI yang disebut melumpuhkan Mayer Wenda
Dia menjelaskan pihaknya menyampaikan harapan agar dukungan masyarakat terhadap proses demokrasi ini terus menguat.
Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) dan Compressed Biomethane Gas (CBG) pertama di Papua diresmikan.
BMKG mencatat bahwa terjadi tsunami kecil di perairan Indonesia akibat gempa M 8,7 yang terjadi wilayah pesisir timur Rusia. Gelombang tsunami tersebut paling tinggi sekitar 20 cm.
UU Pempda mengamanatkan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat bisa mendampingi apabila kabupaten/kota di bawahnya mengalami permasalahan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Food Station Tjipinang Jaya.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
BSKDN Kemendagri Noudy R.P. Tendean menegaskan komitmennya untuk mendorong efektivitas dan efisiensi dalam perencanaan anggaran tahun (TA) 2026.
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved