Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung membantu Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk menggugat putusan Pengadilan Arbitrase Singapore International Chamber of Commerce terkait pengadaan proyek Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan). Bantuan itu diberikan Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun).
"Jaksa berdasarkan surat kuasa khusus. Jadi, Pak Menhan (Prabowo Subianto) memberikan kuasa untuk melakukan challange atas putusan arbitrase itu," kata JAM-Datun Feri Wibisono saat ditemui Media Indonesia di Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (16/2).
Gugatan itu didaftarkan sejak Rabu (2/2) lalu dengan klasifikasi perkara pembatalan arbitrase melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Baca juga: Anggota DPR Pastikan Enam Jet Tempur Rafale Miliki Kehandalan
Jaksa pengacara negara Cahyaning Nuratih Widowati bertindak sebagai kuasa hukum penggugat, yaitu Kemenhan. Adapun pihak tergugat adalah perusahaan asing Navayo International AG dan Hungarian Export Credit Insurance PTE Ltd.
Feri menjelaskan, sebelum putusan arbitrase itu dapat dieksekusi, dua perusahaan itu harus meminta penetapan eksekutor di Indonesia. Pengadilan di Indonesia harus menyatakan bahwa putusan arbitrase di Singapura secara formal sudah benar.
Dalam hal ini, Kemenhan dengan jaksa pengacara negara melakukan gugatan karena menilai banyaknya kejanggalan selama proses pembuktian perkara di pengadilan arbitrase.
"Nah ini penetapan yang menyatakan bahwa putusannya formally benar ini, kita bantah bahwa secara materi banyak kemungkaran," jelas Feri.
Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Kemenhan meminta majelis hakim menyatakan gugatan pembatalan arbitrasenya tepat dan beralasan.
Selain itu, Kemenhan juga meminta agar putusan Pengadilan Arbitrase Singapura Nomor 20472/HTG tanggal 22 April 2021 tidak dapat dieksekusi dan batal demi hukum.
"Menyatakan bahwa Putusan Arbitrase International Chamber of Commerce tanggal 22 April 2021 Nomor 20427/HTG tidak dapat diakui dan tidak dapat dilaksanakan," demikian bunyi petitum ketiga gugatan Kemenhan.
Gugatan ini merupakan upaya pemerintah menghindari pembayaran tagihan sebesar US$20,9 juta atas gugatan Navayo di Singapura. Sebelumnya, Indonesia telah mengeluarkan uang sekitar Rp515 miliar atas gugatan serupa perusahaan Avanti Communication Ltd pada 2019.
Sejalan dengan upaya perdata, Kejagung juga saat ini sedang menangani pidana dugaan korupsi mengenai proyek pengadaan Satkomhan tersebut. Proses penyidikan sudah dimulai sejak pertengahan Januari 2021 oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus).
Belakangan, perkara itu ditarik ke koneksitas karena diyakini ada indikasi kuat keterlibatan sipil dan militer sebagai pihak yang bertanggung jawab. (OL-1)
Selain menyediakan sumur bor untuk kebutuhan harian, pemerintah juga memasang mesin penjernih air berteknologi RO.
Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemwnhan) bergerak cepat menangani krisis air bersih di lokasi bencana Sumatra Utara.
Empat Unit Kendaraan Operasional Diserahkan kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Guna Percepatan Bantuan di Wilayah Terdampak Bencana.
Mabes TNI menyerahkan sepenuhnya keputusan pembelian jet tempur J-10 buatan China kepada Kementerian Pertahanan.
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI) memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan kejuaraan lomba baris-berbaris bertajuk Bela Negara Cup.
Presiden menekankan kekuatan pertahanan tidak hanya menjadi simbol kedaulatan, tetapi juga kunci untuk melindungi kekayaan alam bangsa.
Jikalahari menilai langkah Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan sumber daya alam (SDA) di Sumatra merupakan koreksi awal penggunaan hutan yang mengesampingkan lingkungan
KLH menjalankan penegakan hukum lingkungan menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang menyebabkan bencana banjir di sumatra
LBH Padang menuntut payung hukum tegas seperti Keppres dalam pencabutan 28 izin lingkungan oleh Presiden Prabowo Subianto agar lahan tidak jatuh ke tangan BUMN atau aparat.
PRESIDEN Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan setelah bencana banjir Sumatra. LBH Padang Adrizal mengingatkan agar memastikan lahan bekas konsesi tak dialihkan
LBH Padang menyoroti langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan setelah bencana banjir Sumatra tak boleh hanya pencitraan atau lip service negara
Yusril menegaskan isu-isu teknis seperti mutasi, promosi, dan pendidikan akan tetap menjadi ranah internal kepolisian dan tidak seluruhnya dimuat dalam laporan kepada Presiden.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved