Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KEJAKSAAN Agung membantu Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk menggugat putusan Pengadilan Arbitrase Singapore International Chamber of Commerce terkait pengadaan proyek Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan). Bantuan itu diberikan Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun).
"Jaksa berdasarkan surat kuasa khusus. Jadi, Pak Menhan (Prabowo Subianto) memberikan kuasa untuk melakukan challange atas putusan arbitrase itu," kata JAM-Datun Feri Wibisono saat ditemui Media Indonesia di Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (16/2).
Gugatan itu didaftarkan sejak Rabu (2/2) lalu dengan klasifikasi perkara pembatalan arbitrase melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Baca juga: Anggota DPR Pastikan Enam Jet Tempur Rafale Miliki Kehandalan
Jaksa pengacara negara Cahyaning Nuratih Widowati bertindak sebagai kuasa hukum penggugat, yaitu Kemenhan. Adapun pihak tergugat adalah perusahaan asing Navayo International AG dan Hungarian Export Credit Insurance PTE Ltd.
Feri menjelaskan, sebelum putusan arbitrase itu dapat dieksekusi, dua perusahaan itu harus meminta penetapan eksekutor di Indonesia. Pengadilan di Indonesia harus menyatakan bahwa putusan arbitrase di Singapura secara formal sudah benar.
Dalam hal ini, Kemenhan dengan jaksa pengacara negara melakukan gugatan karena menilai banyaknya kejanggalan selama proses pembuktian perkara di pengadilan arbitrase.
"Nah ini penetapan yang menyatakan bahwa putusannya formally benar ini, kita bantah bahwa secara materi banyak kemungkaran," jelas Feri.
Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Kemenhan meminta majelis hakim menyatakan gugatan pembatalan arbitrasenya tepat dan beralasan.
Selain itu, Kemenhan juga meminta agar putusan Pengadilan Arbitrase Singapura Nomor 20472/HTG tanggal 22 April 2021 tidak dapat dieksekusi dan batal demi hukum.
"Menyatakan bahwa Putusan Arbitrase International Chamber of Commerce tanggal 22 April 2021 Nomor 20427/HTG tidak dapat diakui dan tidak dapat dilaksanakan," demikian bunyi petitum ketiga gugatan Kemenhan.
Gugatan ini merupakan upaya pemerintah menghindari pembayaran tagihan sebesar US$20,9 juta atas gugatan Navayo di Singapura. Sebelumnya, Indonesia telah mengeluarkan uang sekitar Rp515 miliar atas gugatan serupa perusahaan Avanti Communication Ltd pada 2019.
Sejalan dengan upaya perdata, Kejagung juga saat ini sedang menangani pidana dugaan korupsi mengenai proyek pengadaan Satkomhan tersebut. Proses penyidikan sudah dimulai sejak pertengahan Januari 2021 oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus).
Belakangan, perkara itu ditarik ke koneksitas karena diyakini ada indikasi kuat keterlibatan sipil dan militer sebagai pihak yang bertanggung jawab. (OL-1)
Program berskala besar yang diluncurkan untuk merenovasi rumah sakit itu merupakan bagian dari Program Peningkatan Layanan Kesehatan Kementerian Pertahanan
Dia melanjutkan nantinya bantuan tersebut akan dikirim dari Lanud Halim Perdanakusuma ke Lanud Sultan Iskandar Muda Aceh.
Deddy Corbuzier kini tengah menjadi perbincangan karena memberikan keterangan soal penggerudukan rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta.
SEKRETARIS Kabinet Teddy Indra Wijaya naik pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol) oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Frega menjelaskan, status Stafsus Menhan setara dengan jabatan eselon 1b di Kemhan. Oleh karena itu, pihaknya menjamin bahwa Deddy tak akan digaji untuk dua jabatan.
Berdasarkan hasil rapat dengan DPR RI, Kamis (13/2), Kemhan mendapat pemotongan efisiensi anggaran sebesar 16% atau sekitar kurang lebih Rp26 triliun.
Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli mengaku kasihan dengan Presiden Prabowo Subianto yang kerap turun tangan selesaikan polemik para menterinya
KEPUTUSAN Presiden Prabowo Subianto memutuskan polemik sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumut diapresiasi. Akhirnya, pulau itu diputuskan resmi masuk menjadi wilayah Provinsi Aceh.
Seskab mengungkap detik-detik Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang sebelumnya masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Utara, kembali menjadi bagian dari Provinsi Aceh.
Jusuf Kalla (JK) menilai polemik status empat pulau di Aceh menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan khususnya yang berkaitan dengan Aceh
Ada pembahasan mengenai tarif impor dalam percakapan telepon antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Ketua Mualimin Aceh, Darwis Jeunib, yang juga mewakili Gerakan Aceh Merdeka (GAM), menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo yang menetapkan 4 pulau masuk bagian wilayah Aceh
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved