Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
WACANA pemekaran provinsi serta kabupaten/kota yang bergulir di publik belakangan ini diperkirakan tidak bisa diimplementasikan. Di samping pemerintah masih memberlakukan moratorium, persyaratan untuk melakukan pemekaran wilayah belum tersedia.
“Moratoriumnya kan belum dicabut dan aturan teknis pemekarannya sesuai perundangan pun belum ada. Bagaimana mau melakukan pemekaran,” kata Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan ketika dihubungi, Selasa.
Ia menyebutkan, berdasarkan UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, kebijakan pemekaran wilayah bisa dilakukan apabila pemerintah menyiapkan grand design-nya. Namun hingga wacana pemekaran ini muncul, pemerintah belum juga menyiapkan grand design pemekaran.
“Lantas nanti acuan pemekarannya apa,” jelasnya.
Baca juga : Dorong Percepatan Kemajuan Daerah, DPR Kembali Bahas 7 RUU Provinsi
Begitu pun, tambah Djohermansyah, mengenai tata cara mengenai pemekaran wilayah seperti yang disyaratkan UU Pemda belum juga dibuat.
“Jadi bagaimana prosesnya pun belum dibakukan,” ujarnya.
Menurut Djohermansyah, pemekaran saat ini baru bisa diberlakukan untuk sejumlah wilayah yang mempunyai aturan khusus. Ia mencontohkan Provinsi Papua dan Papua Barat yang proses pemekaran wilayahnya merujuk kepada UU No.2/2021 tentang Otonomi Khusus Papua dan papua Barat.
“Nah kalau pemekaran di dua provinsi itu mungkin saja bisa dilakukan saat ini. Karena UU yang mengaturnya beda dengan wilayah lain di Indonesia,” pungkasnya. (OL-7)
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Reformasi desentralisasi di Indonesia dari model simetris ke asimetris, menyesuaikan kewenangan dan formula fiskal dengan kapasitas masing-masing daerah agar lebih efektif dan adil.
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
KPPOD menilai 25 tahun otonomi daerah menunjukkan kemajuan penurunan kemiskinan dan peningkatan IPM, namun tren resentralisasi dan ketergantungan fiskal ke pusat menguat.
Pertumbuhan ekonomi jauh lebih akseleratif jika dana itu dikelola melalui skema distribusi fiskal langsung ke daerah.
Selain memastikan kecukupan gizi dalam setiap porsi MBG, SPPG juga bertugas mengawasi standar kebersihan, pengelolaan gizi, dan pengolahan limbah di setiap Dapur MBG dengan ketat.
Memasuki akhir tahun, BNN akan semakin menggiatkan pengungkapan kasus peredaran narkotika
4.386 atlet dan ofisial telah tiba di Kota Solo menjelang detik-detik upacara pembukaan Pekan Paralimpiade Nasional (PEPARNAS) XVII Solo 2024.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat wilayah-wilayah yang paling banyak melakukan deposit atau terlibat dalam transaksi judi online (judol),
Wacana pemekaran Provinsi Nias diyakini dongkrak sektor wisata
Berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan dilakukan dengan koordinasi lintas sektor. Mulai dari BNPB, KLHK, BMKG hingga pemerintah daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved