Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
WACANA pemekaran provinsi serta kabupaten/kota yang bergulir di publik belakangan ini diperkirakan tidak bisa diimplementasikan. Di samping pemerintah masih memberlakukan moratorium, persyaratan untuk melakukan pemekaran wilayah belum tersedia.
“Moratoriumnya kan belum dicabut dan aturan teknis pemekarannya sesuai perundangan pun belum ada. Bagaimana mau melakukan pemekaran,” kata Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan ketika dihubungi, Selasa.
Ia menyebutkan, berdasarkan UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, kebijakan pemekaran wilayah bisa dilakukan apabila pemerintah menyiapkan grand design-nya. Namun hingga wacana pemekaran ini muncul, pemerintah belum juga menyiapkan grand design pemekaran.
“Lantas nanti acuan pemekarannya apa,” jelasnya.
Baca juga : Dorong Percepatan Kemajuan Daerah, DPR Kembali Bahas 7 RUU Provinsi
Begitu pun, tambah Djohermansyah, mengenai tata cara mengenai pemekaran wilayah seperti yang disyaratkan UU Pemda belum juga dibuat.
“Jadi bagaimana prosesnya pun belum dibakukan,” ujarnya.
Menurut Djohermansyah, pemekaran saat ini baru bisa diberlakukan untuk sejumlah wilayah yang mempunyai aturan khusus. Ia mencontohkan Provinsi Papua dan Papua Barat yang proses pemekaran wilayahnya merujuk kepada UU No.2/2021 tentang Otonomi Khusus Papua dan papua Barat.
“Nah kalau pemekaran di dua provinsi itu mungkin saja bisa dilakukan saat ini. Karena UU yang mengaturnya beda dengan wilayah lain di Indonesia,” pungkasnya. (OL-7)
Kebijakan desentralisasi di Indonesia kini perlu dikaji ulang secara kritis dan diarahkan ulang secara strategis,
Program pembangunan itu harus 60% pada tingkat kabupaten/kota, 20% provinsi dan 20% pusat. Namun, sayangnya, menurut Bursah sampai saat ini pembangunan di daerah masih dikendalikan pusat.
DIRJEN Otonomi Daerah Akmal Malik menyebut perlu penguatan desentralisasi pada program-program strategis nasional, seperti Sekolah Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih.
Nilai-nilai otonomi yang dimiliki oleh daerah tidak semuanya menghasilkan harapan yang sama bagi daerah.
Otonomi daerah sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan.
Dikatakan selama dua dekade ini, lebih dari 400 orang kepala daerah dan wakil kepala daerah terkena kasus hukum.
Selain memastikan kecukupan gizi dalam setiap porsi MBG, SPPG juga bertugas mengawasi standar kebersihan, pengelolaan gizi, dan pengolahan limbah di setiap Dapur MBG dengan ketat.
Memasuki akhir tahun, BNN akan semakin menggiatkan pengungkapan kasus peredaran narkotika
4.386 atlet dan ofisial telah tiba di Kota Solo menjelang detik-detik upacara pembukaan Pekan Paralimpiade Nasional (PEPARNAS) XVII Solo 2024.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat wilayah-wilayah yang paling banyak melakukan deposit atau terlibat dalam transaksi judi online (judol),
Wacana pemekaran Provinsi Nias diyakini dongkrak sektor wisata
Berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan dilakukan dengan koordinasi lintas sektor. Mulai dari BNPB, KLHK, BMKG hingga pemerintah daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved