Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PENYIDIK Direktorat Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung kembali memeriksa dua saksi dari unsur Kepolisian dalam penyidikan dugaan pelanggaran HAM berat Peristiwa Paniai 2014.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjntak, keduanya diperiksa pada Rabu (9/2) dan Kamis (10/2). Pada Rabu kemarin, satu anggota Polri diperiksa untuk mendalami proses kegiatan tim dan laporan hasil kegiatan Tim Terpadu Investigasi.
"Sedangkan hari ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap satu saksi dari pihak Kepolisian RI untuk menjelaskan peristiwa terjadinya dugaan pelanggaran HAM berat tanggal 7 dan 8 Desember 2014," ujar Leonard melalui keterangan tertulis.
Dengan demikian, per hari ini penyidik Direktorat Pelanggaran HAM Berat telah memeriksa 39 saksi. Mereka terdiri dari enam saksi warga sipil, 15 saksi dari Polri, dan 18 saksi dari TNI.
Baca juga : Komnas HAM akan Temui Ganjar Pranowo Dalami Insiden Desa Wadas
Sebelumnya, Leonard mengungkap materi pemeriksaan para saksi yang diperiksa pada Senin (7/2) lalu, yaitu seputar peristiwa penembakan di sekitar Polsek Paniai Timur dan Lapangan Karel Gobai.
"Serta menjelaskan peristiwa pemalangan jalan di Pondok Natal pada tanggal 8 Desember 2014," imbuh Leonard.
Saat itu, penyidik memeriksa tiga saksi dari pihak Kepolisian. Pada Selasa (8/2) tiga saksi dari unsur Polri juga diperiksa. Mereka dimintai keterangannya untuk menjelaskan hasil uji balistik terhadap pengujian serpihan peluru dan jenis senjata yang digunakan unsur TNI dan Polri. (OL-7)
Kepolisian mengevakuasi tiga jenazah korban aksi KKB dari lokasi Pendulangan Ndeotadi 99 Kabupaten Paniai, ke Bandara Douw Aturure, Nabire, Papua Tengah.
KPU RI dan Bawaslu RI diminta untuk memantau secara khusus adanya potensi perampokan dan manipulasi suara hasil pemilu di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengaku tak bisa menjamin gelaran pemilu susulan tidak akan ada pelanggaran ataupun gangguan keamanan dalam pelaksanaannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut sebanyak 668 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan. Data ini diperoleh pada pukul 18.00 WIB.
KPU memutuskan menunda pelaksanaan pemungutan suara di empat distrik di Kabupaten Paniai, akibat aksi perusakan logistik pemilu.
Aksi pengrusakan kotak dan surat suara di sejumlah distrik di Paniai, Papua Tengah, diduga terjadi karena ada kecurangan terselubung kepala daerah dengan penyelenggara
HASIL survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup tinggi.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Jaksa menuntut Tom Lembong agar dipidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp750 juta, yang apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Ryan sejatinya pernah ditahan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Namun, saat itu buron itu terjangkit covid-19 dan harus dirawat.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved