PENYIDIK Direktorat Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung kembali memeriksa dua saksi dari unsur Kepolisian dalam penyidikan dugaan pelanggaran HAM berat Peristiwa Paniai 2014.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjntak, keduanya diperiksa pada Rabu (9/2) dan Kamis (10/2). Pada Rabu kemarin, satu anggota Polri diperiksa untuk mendalami proses kegiatan tim dan laporan hasil kegiatan Tim Terpadu Investigasi.
"Sedangkan hari ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap satu saksi dari pihak Kepolisian RI untuk menjelaskan peristiwa terjadinya dugaan pelanggaran HAM berat tanggal 7 dan 8 Desember 2014," ujar Leonard melalui keterangan tertulis.
Dengan demikian, per hari ini penyidik Direktorat Pelanggaran HAM Berat telah memeriksa 39 saksi. Mereka terdiri dari enam saksi warga sipil, 15 saksi dari Polri, dan 18 saksi dari TNI.
Baca juga : Komnas HAM akan Temui Ganjar Pranowo Dalami Insiden Desa Wadas
Sebelumnya, Leonard mengungkap materi pemeriksaan para saksi yang diperiksa pada Senin (7/2) lalu, yaitu seputar peristiwa penembakan di sekitar Polsek Paniai Timur dan Lapangan Karel Gobai.
"Serta menjelaskan peristiwa pemalangan jalan di Pondok Natal pada tanggal 8 Desember 2014," imbuh Leonard.
Saat itu, penyidik memeriksa tiga saksi dari pihak Kepolisian. Pada Selasa (8/2) tiga saksi dari unsur Polri juga diperiksa. Mereka dimintai keterangannya untuk menjelaskan hasil uji balistik terhadap pengujian serpihan peluru dan jenis senjata yang digunakan unsur TNI dan Polri. (OL-7)