Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PENYIDIK Direktorat Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung kembali memeriksa dua saksi dari unsur Kepolisian dalam penyidikan dugaan pelanggaran HAM berat Peristiwa Paniai 2014.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjntak, keduanya diperiksa pada Rabu (9/2) dan Kamis (10/2). Pada Rabu kemarin, satu anggota Polri diperiksa untuk mendalami proses kegiatan tim dan laporan hasil kegiatan Tim Terpadu Investigasi.
"Sedangkan hari ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap satu saksi dari pihak Kepolisian RI untuk menjelaskan peristiwa terjadinya dugaan pelanggaran HAM berat tanggal 7 dan 8 Desember 2014," ujar Leonard melalui keterangan tertulis.
Dengan demikian, per hari ini penyidik Direktorat Pelanggaran HAM Berat telah memeriksa 39 saksi. Mereka terdiri dari enam saksi warga sipil, 15 saksi dari Polri, dan 18 saksi dari TNI.
Baca juga : Komnas HAM akan Temui Ganjar Pranowo Dalami Insiden Desa Wadas
Sebelumnya, Leonard mengungkap materi pemeriksaan para saksi yang diperiksa pada Senin (7/2) lalu, yaitu seputar peristiwa penembakan di sekitar Polsek Paniai Timur dan Lapangan Karel Gobai.
"Serta menjelaskan peristiwa pemalangan jalan di Pondok Natal pada tanggal 8 Desember 2014," imbuh Leonard.
Saat itu, penyidik memeriksa tiga saksi dari pihak Kepolisian. Pada Selasa (8/2) tiga saksi dari unsur Polri juga diperiksa. Mereka dimintai keterangannya untuk menjelaskan hasil uji balistik terhadap pengujian serpihan peluru dan jenis senjata yang digunakan unsur TNI dan Polri. (OL-7)
Kepolisian mengevakuasi tiga jenazah korban aksi KKB dari lokasi Pendulangan Ndeotadi 99 Kabupaten Paniai, ke Bandara Douw Aturure, Nabire, Papua Tengah.
KPU RI dan Bawaslu RI diminta untuk memantau secara khusus adanya potensi perampokan dan manipulasi suara hasil pemilu di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengaku tak bisa menjamin gelaran pemilu susulan tidak akan ada pelanggaran ataupun gangguan keamanan dalam pelaksanaannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut sebanyak 668 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan. Data ini diperoleh pada pukul 18.00 WIB.
KPU memutuskan menunda pelaksanaan pemungutan suara di empat distrik di Kabupaten Paniai, akibat aksi perusakan logistik pemilu.
Aksi pengrusakan kotak dan surat suara di sejumlah distrik di Paniai, Papua Tengah, diduga terjadi karena ada kecurangan terselubung kepala daerah dengan penyelenggara
Ia juga menduga tersangka dalam kasus ini tidak hanya dilakukan secara tunggal.
Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran.
Hotman Paris menunjukkan bukti pendapat hukum Kejaksaan Agung yang menyatakan impor gula oleh Kemendag tidak melanggar hukum.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Kejaksaan Agung bekerja sama dengan otoritas Singapura untuk melacak keberadaan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved