Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
BUNTUT insiden di desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Komisi VII DPR akan minta keterangan dari Kementerian ESDM. Pasalnya hingga saat ini Komisi VII DPR belum mendapat laporan resmi dari pihak Kementerian ESDM terkait usaha penambangan di desa tersebut.
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta Kementerian ESDM tidak mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP) selama amdalnya tidak disusun dengan baik sehingga menimbulkan penolakan dari warga. Pemerintah sebaiknya tidak memaksakan kehendak bila amdal penambangan dan rencana pembangunan Bendungan Bener tidak baik.
"Pemerintah harus melaksanakan pembangunan dengan pendekatan prosperity approach bukan dengan security approach. Karena pembangunan pada hakikatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat seluruhnya," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/2).
Baca juga: Dugaan Pelanggaran HAM, Komisi III DPR Kunjungi Desa Wadas, Purworejo, Jateng
Fraksi PKS mendesak pemerintah untuk segera menghentikan teror kekerasan terhadap warga. Kemudia segera membangun dialog yang konstruktif untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat dan upaya pembangunan nasional.
“Pembangunan harus dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Bukan pembangunan yang ugal-ugalan dan sradak-sruduk dengan pemaksaan kehendak terhadap rakyat. Pemerintah harus menjalin dialog dengan masyarakat bukan dengan tindakan keamanan yang menghadapkan moncong senjata kepada mereka,” tegasnya. (P-5)
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Kementerian ESDM meninjau dan mengevaluasi kondisi lapangan terkait tata kelola minyak mentah, serta memastikan kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak terjaga hingga ke tangan konsumen
Pertamina EP menggandeng BUMD dan KUD untuk mengoperasikan sumur tua dan sumur idle atau sumur yang menganggur.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
Kementerian ESDM menyatakan PT Pertamina (Persero) menjadi pelaksana penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) satu harga secara nasional.
Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang legalitas pengeboran sumur minyak rakyat yang akan berlaku pada 3 Juni 2025 mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved