Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM Rapat Paripurna DPR akhirnya menyetujui revisi Undang-Undang (UU) 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan Perundang-undangan (PPP) sebagai usul inisiatif DPR. Artinya, mayoritas fraksi di DPR sepakat akan membahas revisi UU PPP bersama dengan pemerintah.
"Tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan terhormat, apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?," tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna, Selasa (8/2). "Setuju," jawab peserta rapat diikuti ketukan palu oleh Dasco sebagai tanda kesepakatan.
Revisi UU PPP ini dilakukan untuk mengakomodasi metode omnibus dalam pembentukan peraturan perundang-undangan setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam paripurna, hanya ada 1 fraksi yang menolak rencana revisi UU PPP yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Anggota DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan, pihaknya menilai pembahasan revisi UU PPP terburu-buru. Oleh karena itu, Fraksi PKS meminta pendalaman lebih lanjut terhadap revisi UU PPP tersebut.
Baca juga: DPR RI jadi Klaster Penularan Covid-19, 234 Orang Terpapar
"Kami Fraksi PKS menyatakan menolak untuk dilakukan pengambilan keputusan pada hari ini sebelum adanya perbaikan-perbaikan yang menjadi catatan penting Fraksi PKS. Selama ini Baleg masih minim melakukan rapat dengan hanya melakukan 3 kali rapat pembhasan revisi UU PPP," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui draf revisi UU PPP dalam rapat pleno Baleg DPR, Senin (7/2). Hanya Fraksi PKS yang menolak. Revisi UU PPP ini bertujuan untuk mengakomodasi metode omnibus setelah UU Cipta Kerja yang dibentuk lewat metode tersebut dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK.
Menurut MK, metode penggabungan atau omnibus law dalam UU Cipta Kerja tidak jelas, apakah metode tersebut merupakan pembuataan UU baru atau melakukan revisi.
Ditemui setelah memimpin rapat paripurna, Dasco menjelaskan perbaikan revisi UU PPP dilakukan untuk mengakomodir pembahasan UU berjenis omnibus law seperti UU Cipta Kerja. DPR perlu memperbaiki dasar hukum pembentukan perundang-undangan agar ke depan pembahasan omnibus law tidak dinyatakan sebaga UU yang inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya kan memang itu kan amanat dari mk itu harus dibetulkan undang2 ciptaker oleh karena itu kan kita liat kebelakang bahwa dasar hukumnya juga harus kita betulkan," pungkasnya. (OL-4)
Permasalahan dalam legislasi saat ini dinilai telah menyentuh level fundamental, baik dari sisi substansi (material) maupun prosedur pembentukan (formal).
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Ia menegaskan pemerintah tetap menghormati setiap putusan MK dan memandang perbedaan pendapat hukum sebagai hal yang normal dalam negara demokratis.
Saat menerima delegasi Vietnam di Jakarta, kemarin, dia mengatakan digitalisasi merupakan fondasi penting dalam modernisasi layanan hukum Indonesia.
PAKAR Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan DPR dan pemerintah dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved