Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

KSAD Upayakan Kembalikan Dana Tabungan Prajurit yang Dikorupsi

Andhika Prasetyo
07/2/2022 12:40
KSAD Upayakan Kembalikan Dana Tabungan Prajurit yang Dikorupsi
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman (kiri) menjawab pertanyaan wartawan, di Kantor Mabes TNI AD, Senin (7/2).(MI/Andri Widiyanto)

KEPALA Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman menegaskan  pihaknya akan memaksa Brigjen YAK untuk mengembalikan dana Tabungan Wajib Prajurit Angkatan Darat (TWP AD) yang telah disalahgunakan.

Dudung mengaku telah berkomunikasi dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna melakukan audit terhadap program tabungan tersebut.

"Kalau perlu kita audit forensik biar kita tahu ke mana saja uang itu mengalir lima tahun ke belakang," ujar Dudung di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Senin (7/2).

Ia mengatakan, saat ini, Brigjen YAK telah diproses hukum dan ditahan. "Masih dalam proses penyidikan dan selanjutnya akan diproses terkait pengembalian uangnya, asetnya," tegas mantan Pangdam Jaya itu.

Baca juga: Brigjen YAK Segera Disidang dalam Perkara Korupsi Tabungan Wajib Perumahan TNI AD

Dudung menjelaskan TWP AD adalah program tabungan yang wajib diikuti seluruh prajurit TNI AD di seluruh Indonesia. Setiap bulan, upah anggota dipotong Rp150 ribu untuk kemudian disalurkan ke program simpanan sebagai bekal kepemilikan hunian.

"Jadi ini harus ada tanggung jawab, semua uang harus kembali karena ini uang prajurit. Saya tidak mau menyengsarakan prajurit," tandasnya. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik