Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI mulai mengusut kasus dugaan SARA yang dilakukan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan.
Sejumlah saksi akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (4/2) setelah perkara tersebut dilimpahkan dari Polda Jawa Barat. Salah satu yang diperiksa, yakni Ketua Presidium Poros Nusantara, Urip Hariyanto.
"Kami Insya Allah hadir. Agendanya pemeriksaan pelapor dan saksi pelapor," kata Urip, dalam keterangannya, Jumat (4/2).
Urip mengatakan polisi turut memanggil saksi-saksi dari perwakilan Majelis Adat Sunda, LSM LPPAM, Forum Komunikasi Tani Nelayan Indonesia, beserta dua orang kuasa hukum.
Baca juga juga: Laporan terhadap Arteria Dahlan, MKD Tunggu Hasil Verifikasi
Urip menilai Arteria Dahlan sebagai anggota DPR memang memiliki hak imunitas. Meski demikian, menurut Urip, hak imunitas tersebut tidak bersifat absolut dan tanpa batas.
"Hak imunitas itu tidak berarti tanpa batas. Hak imunitas juga itu kan dibatas oleh etika, dibatasi juga oleh peraturan lainnya. Ketika diduga melanggar konstitusi, melanggar hak asasi manusia kemudian melanggar pidana, pasal 156 KUHP, Ini tentu hak imunitas tidak bisa kemudian semena mena diterapkan begitu saja," kata Urip.
Urip menilai Arteria Dahlan telah mendiskreditkan bahasa Sunda, sehingga membuat pihaknya tidak tinggal diam.
"Satu pun tidak ada yang menyatakan salah satu tupoksinya DPR itu untuk mendiskreditkan suatu suku bangsa. Apalagi mendiskreditkan sebuah bahasa yang menjadi salah satu pusaka bangsa Sunda gitu," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan belum bisa dikonfirmasi terkait pemeriksaan hari ini. Dalam beberapa kesempatan pun, Zulpan irit bicara saat dimintai pertanyaan mengenai kasus yang menimpa Arteria Dahlan tersebut.
Sebelumnya, Arteria Dahlan dilaporkan ke Polda Jawa Barat buntut meminta salah satu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang saat rapat berbicara menggunakan bahasa Sunda dipecat.
Hal itu diungkapkan Arteria saat rapat kerja antara Komisi III dan Kejaksaan Agung pada Senin, 17 Januari 2022. Pernyataan Arteria dinilai menyinggung warga etnis Sunda.
"Ada kritik sedikit Pak, ada Kajati dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu, dan kami mohon sekali yang begini ditindak tegas," kata Arteria Dahlan. (Faj/OL-09)
PEMERIKSAAN super ketat yang diterapkan aparat keamanan Arab Saudi untuk masuk ke Kota Makkah tidak pandang bulu. Anggota DPR RI, Arteria Dahlan, sempat ditahan petugas keamanan.
Anggota DPR Arteria Dahlan menilai pernyataan Mahfud MD mengancam dan membenturkannya dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menilai kasus dugaan korupsi yang menjerat Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob dipaksakan. Hal ini menuai kecaman Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Papua
Pasalnya, dalam satu kesempatan, Kamaruddin menyebut polisi itu mengabdi kepada negara hanya satu minggu, dan sisanya kepada mafia.
Menurut dia, langkah Kapolri menonaktifkan sementara Irjen Sambo juga menepis isu tak sedap
Menurut Zulpan, pemanggilaan tersebut hanya untuk mengakomodir permintaan pelapor yang ingin menyerahkan bukti-bukti baru.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
DPR minta pemerintah prioritaskan pencegahan dan mitigasi bencana untuk kurangi kerugian ekonomi yang terus berulang di Indonesia.
Satgas Saber Pangan harus bekerja maksimal mencegah kecurangan harga pangan yang merugikan masyarakat.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna mempertanyakan validitas capaian target investasi nasional yang disampaikan pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved