Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan menegaskan komitmennya mengawal penanganan kasus baku tembak antara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada RE (E) di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo
“Saya pribadi akan mewakafkan diri untuk mengawal kasus ini. Kasus ini multidimensi dan multispektrum, masih banyak cerita yang belum terceritakan. Tapi saya apresisi Pak Kapolri, yang di setiap penggalan cerita mampu menjaga moral of the story, khususnya bagi Polri sebagai institusi. Kita doakan cepat selesai dan terungkap secara apa adanya,” kata Arteria, Selasa (19/7).
Buntut dari penanganan kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan sementara Irjen Sambo dari jabatannya agar proses berjalan secara objektif, transparan dan akuntabel.
Menurut Arteria, langkah Kapolri menonaktifkan Irjen Sambo untuk menepis isu ada upaya untuk menutup-nutupi bahkan merekayasa kasus ataupun melindungi pihak-pihak tertentu. Kini, saatnya bagi tim khusus bekerja cermat dan profesional
“Tak ada alasan untuk tidak mengungkap fakta yang sebenarnya dan mencari kebenaran substantif, karena dari institusi Polri sudah membuka diri,” ujarnya.
Sementara, Arteria emoh menyebut nama calon pengganti Irjen Sambo untuk menjadi Kadiv Propam definitif. Namun, ia tidak menampik beberapa nama yang sempat beredar layak untuk mengisi jabatan Kepala Divisi Propam.
Sempat beredar nama perwira tinggi (Pati) Polri yang layak jadi Kepala Divisi Propam seperti Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi atau Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
“Saya ndak mau sebutkan nama. Ga masalah Mas Hendro, Mas Andi Rian, Mas Ahmad Ramadhan, bahkan beberapa nama yang lain (masih ada beberapa nama lainnya at least menurut saya) yang layak untuk dihadirkan,” jelas dia.
Menurut dia, sosok pengganti Kepala Divisi Propam itu merupakan wilayahnya Kapolri. Maka dari itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolri untuk menentukan pilihannya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi obyektif Polri saat ini.
“Polri punya banyak aset-aset terbaiknya yang bisa menempati posisi tersebut. Intinya, pengganti Pak Sambo harus bisa menjadi penyelesai masalah, diterima dan menjadikan Polri solid, mampu menjaga marwah institusi Polri dan meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri," pungkasnya. (Ant/OL-8)
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
PEMERIKSAAN super ketat yang diterapkan aparat keamanan Arab Saudi untuk masuk ke Kota Makkah tidak pandang bulu. Anggota DPR RI, Arteria Dahlan, sempat ditahan petugas keamanan.
Anggota DPR Arteria Dahlan menilai pernyataan Mahfud MD mengancam dan membenturkannya dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menilai kasus dugaan korupsi yang menjerat Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob dipaksakan. Hal ini menuai kecaman Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Papua
Pasalnya, dalam satu kesempatan, Kamaruddin menyebut polisi itu mengabdi kepada negara hanya satu minggu, dan sisanya kepada mafia.
Menurut Zulpan, pemanggilaan tersebut hanya untuk mengakomodir permintaan pelapor yang ingin menyerahkan bukti-bukti baru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved