Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
ANGGOTA Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan menegaskan komitmennya mengawal penanganan kasus baku tembak antara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada RE (E) di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo
“Saya pribadi akan mewakafkan diri untuk mengawal kasus ini. Kasus ini multidimensi dan multispektrum, masih banyak cerita yang belum terceritakan. Tapi saya apresisi Pak Kapolri, yang di setiap penggalan cerita mampu menjaga moral of the story, khususnya bagi Polri sebagai institusi. Kita doakan cepat selesai dan terungkap secara apa adanya,” kata Arteria, Selasa (19/7).
Buntut dari penanganan kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan sementara Irjen Sambo dari jabatannya agar proses berjalan secara objektif, transparan dan akuntabel.
Menurut Arteria, langkah Kapolri menonaktifkan Irjen Sambo untuk menepis isu ada upaya untuk menutup-nutupi bahkan merekayasa kasus ataupun melindungi pihak-pihak tertentu. Kini, saatnya bagi tim khusus bekerja cermat dan profesional
“Tak ada alasan untuk tidak mengungkap fakta yang sebenarnya dan mencari kebenaran substantif, karena dari institusi Polri sudah membuka diri,” ujarnya.
Sementara, Arteria emoh menyebut nama calon pengganti Irjen Sambo untuk menjadi Kadiv Propam definitif. Namun, ia tidak menampik beberapa nama yang sempat beredar layak untuk mengisi jabatan Kepala Divisi Propam.
Sempat beredar nama perwira tinggi (Pati) Polri yang layak jadi Kepala Divisi Propam seperti Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi atau Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
“Saya ndak mau sebutkan nama. Ga masalah Mas Hendro, Mas Andi Rian, Mas Ahmad Ramadhan, bahkan beberapa nama yang lain (masih ada beberapa nama lainnya at least menurut saya) yang layak untuk dihadirkan,” jelas dia.
Menurut dia, sosok pengganti Kepala Divisi Propam itu merupakan wilayahnya Kapolri. Maka dari itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolri untuk menentukan pilihannya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi obyektif Polri saat ini.
“Polri punya banyak aset-aset terbaiknya yang bisa menempati posisi tersebut. Intinya, pengganti Pak Sambo harus bisa menjadi penyelesai masalah, diterima dan menjadikan Polri solid, mampu menjaga marwah institusi Polri dan meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri," pungkasnya. (Ant/OL-8)
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
PEMERIKSAAN super ketat yang diterapkan aparat keamanan Arab Saudi untuk masuk ke Kota Makkah tidak pandang bulu. Anggota DPR RI, Arteria Dahlan, sempat ditahan petugas keamanan.
Anggota DPR Arteria Dahlan menilai pernyataan Mahfud MD mengancam dan membenturkannya dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menilai kasus dugaan korupsi yang menjerat Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob dipaksakan. Hal ini menuai kecaman Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Papua
Pasalnya, dalam satu kesempatan, Kamaruddin menyebut polisi itu mengabdi kepada negara hanya satu minggu, dan sisanya kepada mafia.
Menurut Zulpan, pemanggilaan tersebut hanya untuk mengakomodir permintaan pelapor yang ingin menyerahkan bukti-bukti baru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved