Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung telah menerima dokumen pengadaan sewa pesawat dari Direktur Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, Irfan Setiaputra.
Dokumen itu diserahkan pada Rabu (2/2) malam untuk kepentingan penyidikan dugaan rasuah di maskapai pelat merah tersebut.
"Tadi Dirutnya Garuda menyampaikan ke saya, dokumen yang diminta sudah dikirim hari ini," ujar Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (2/2) malam.
"Dokumen soal terkait dengan pengadaan itu, untuk mendukung pembuktian," sambungnya.
Penyidik JAM-Pidsus sendiri sudah memeriksa Irfan sebagai saksi pada Senin (24/1) lalu. Bahkan saat kasus itu masih di tahap penyidikan, yakni pada Desember 2021, pihak Kejagung pernah meminta keterangan Irfan.
Baca juga : Kejagung Panggil Ulang Peter Gontha Terkait Dugaan Korupsi Garuda
Diketahui, penyidikan yang dilakukan Kejagung terkait dugaan mark up pengadaan sewa pesawat jenis ATR 72-600 dan Bombardier CRJ1000 saat Gardua dipimpin oleh Emirsyah Satar. Di era kepemimpinan Emirsyah, Garuda juga melakukan pengadaan jenis pesawat lainnya, yakni Airbus dan Boeing, serta pengadaan mesin pesawat Rolls-Royce.
Sebelum ditangani Kejagung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengusut dugaan suap yang diterima Emirsyah dari Soetikno Soedarjo antara 2009 sampai 2014 terkait pengadaan mesin dan pesawat di Garuda.
Soetikno merupakan pemilik Connaught International, PT Mugi Rekso Abadi, dan PT Ardhyaparamita Ayuprakasa. Saat ini, Emirsyah sedang menjalani hukuman pidana penjara selama 8 tahun di LP Sukamiskin, Jawa Barat.
Peter Gontha dipanggil ulang
Supardi menyebut pihaknya akan memanggil ulang mantan Komisaris Independen PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Peter Frans Gontha sebagai saksi. Mantan Duta Besar Indonesia untuk Polandia itu mangkir memenuhi panggilan penyidik JAM-Pidsus pada Jumat (28/1).
"Enggak ada penjelasan sih, kemarin minta di-reschedule. Ya nanti kita cek lah misalnya nanti belom ada juga kita panggil lagi lah," terang Supardi.
Lebih lanjut, ia berharap gelar perkara dari penyidikan rasuah Garuda segera dilakukan. Saat ditanya calon tersangka dalam kasus itu, Supardi masih enggan menyebutnya. "Mudah-mudahan nanti segera kita dapat konklusi lah," tandasnya. (Tri/OL-09)
GARUDA Indonesia Group mencatatkan sedikitnya 77 ribu penumpang dalam satu hari pada momen puncak arus mudik Lebaran 2026, Rabu (18/3).
PT Garuda Indonesia rugi signifikan pada tahun buku 2025 yakni sebesar US$319,39 juta atau setara Rp5,42 triliun meski sudah menerima dana dari Danantara
Garuda melakukan investiasi atas penyebab kerusakan hidung pesawat GA 176 Jakarta-Pekanbaru.
Menhub Dudy Purwagandhi mengimbau maskapai penerbangan internasional meningkatkan kewaspadaan menyusul konflik Iran-Israel-AS. Garuda
Tjandra Yoga Aditama mengatakan salah satu kasus campak di Australia dihubungkan dengan penumpang penerbangan Garuda Indonesia
Garuda Indonesia menghibahkan satu unit pesawat untuk fasilitas manasik di Asrama Haji Kelas I Aceh. Hibah ini dirancang sebagai sarana praktik langsung bagi calon jemaah.
Hakim juga menegaskan pentingnya pemulihan hak-hak terdakwa, termasuk kedudukan, harkat, serta martabatnya di mata hukum.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Para tersangka diduga membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negara Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/3/2026), dengan agenda pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved