Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEJAKSAAN Agung telah menerima dokumen pengadaan sewa pesawat dari Direktur Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, Irfan Setiaputra.
Dokumen itu diserahkan pada Rabu (2/2) malam untuk kepentingan penyidikan dugaan rasuah di maskapai pelat merah tersebut.
"Tadi Dirutnya Garuda menyampaikan ke saya, dokumen yang diminta sudah dikirim hari ini," ujar Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (2/2) malam.
"Dokumen soal terkait dengan pengadaan itu, untuk mendukung pembuktian," sambungnya.
Penyidik JAM-Pidsus sendiri sudah memeriksa Irfan sebagai saksi pada Senin (24/1) lalu. Bahkan saat kasus itu masih di tahap penyidikan, yakni pada Desember 2021, pihak Kejagung pernah meminta keterangan Irfan.
Baca juga : Kejagung Panggil Ulang Peter Gontha Terkait Dugaan Korupsi Garuda
Diketahui, penyidikan yang dilakukan Kejagung terkait dugaan mark up pengadaan sewa pesawat jenis ATR 72-600 dan Bombardier CRJ1000 saat Gardua dipimpin oleh Emirsyah Satar. Di era kepemimpinan Emirsyah, Garuda juga melakukan pengadaan jenis pesawat lainnya, yakni Airbus dan Boeing, serta pengadaan mesin pesawat Rolls-Royce.
Sebelum ditangani Kejagung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengusut dugaan suap yang diterima Emirsyah dari Soetikno Soedarjo antara 2009 sampai 2014 terkait pengadaan mesin dan pesawat di Garuda.
Soetikno merupakan pemilik Connaught International, PT Mugi Rekso Abadi, dan PT Ardhyaparamita Ayuprakasa. Saat ini, Emirsyah sedang menjalani hukuman pidana penjara selama 8 tahun di LP Sukamiskin, Jawa Barat.
Peter Gontha dipanggil ulang
Supardi menyebut pihaknya akan memanggil ulang mantan Komisaris Independen PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Peter Frans Gontha sebagai saksi. Mantan Duta Besar Indonesia untuk Polandia itu mangkir memenuhi panggilan penyidik JAM-Pidsus pada Jumat (28/1).
"Enggak ada penjelasan sih, kemarin minta di-reschedule. Ya nanti kita cek lah misalnya nanti belom ada juga kita panggil lagi lah," terang Supardi.
Lebih lanjut, ia berharap gelar perkara dari penyidikan rasuah Garuda segera dilakukan. Saat ditanya calon tersangka dalam kasus itu, Supardi masih enggan menyebutnya. "Mudah-mudahan nanti segera kita dapat konklusi lah," tandasnya. (Tri/OL-09)
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah mengaku prihatin atas insiden hilangnya ponsel Iphone milik salah satu penumpang dalam penerbangan Garuda Indonesia.
Sebagai bagian dari proses investigasi, seluruh awak kabin yang bertugas dalam penerbangan tersebut untuk sementara dinonaktifkan dari aktivitas operasional.
Garuda Indonesia menurunkan tarif tiket pesawat rute domestik hingga 5% untuk penerbangan satu arah. Kebijakan ini diberlakukan pada periode libur sekolah Juni dan Juli.
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia akan mulai menerapkan program diskon tarif tiket pesawat sebesar 50% mulai besok, Jumat (6/5).
PENDAPATAN Garuda Indonesia dilaporkan meningkat sebesar 1,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, pada kuartal pertama
Selama periode haji, The Sunan Hotel Solo akan menyediakan layanan akomodasi kelas dunia bagi crew Garuda Indonesia yang bertugas pada penerbangan haji dari embarkasi Solo.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved