Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KEJAKSAAN Agung telah menerima dokumen pengadaan sewa pesawat dari Direktur Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, Irfan Setiaputra.
Dokumen itu diserahkan pada Rabu (2/2) malam untuk kepentingan penyidikan dugaan rasuah di maskapai pelat merah tersebut.
"Tadi Dirutnya Garuda menyampaikan ke saya, dokumen yang diminta sudah dikirim hari ini," ujar Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (2/2) malam.
"Dokumen soal terkait dengan pengadaan itu, untuk mendukung pembuktian," sambungnya.
Penyidik JAM-Pidsus sendiri sudah memeriksa Irfan sebagai saksi pada Senin (24/1) lalu. Bahkan saat kasus itu masih di tahap penyidikan, yakni pada Desember 2021, pihak Kejagung pernah meminta keterangan Irfan.
Baca juga : Kejagung Panggil Ulang Peter Gontha Terkait Dugaan Korupsi Garuda
Diketahui, penyidikan yang dilakukan Kejagung terkait dugaan mark up pengadaan sewa pesawat jenis ATR 72-600 dan Bombardier CRJ1000 saat Gardua dipimpin oleh Emirsyah Satar. Di era kepemimpinan Emirsyah, Garuda juga melakukan pengadaan jenis pesawat lainnya, yakni Airbus dan Boeing, serta pengadaan mesin pesawat Rolls-Royce.
Sebelum ditangani Kejagung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengusut dugaan suap yang diterima Emirsyah dari Soetikno Soedarjo antara 2009 sampai 2014 terkait pengadaan mesin dan pesawat di Garuda.
Soetikno merupakan pemilik Connaught International, PT Mugi Rekso Abadi, dan PT Ardhyaparamita Ayuprakasa. Saat ini, Emirsyah sedang menjalani hukuman pidana penjara selama 8 tahun di LP Sukamiskin, Jawa Barat.
Peter Gontha dipanggil ulang
Supardi menyebut pihaknya akan memanggil ulang mantan Komisaris Independen PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Peter Frans Gontha sebagai saksi. Mantan Duta Besar Indonesia untuk Polandia itu mangkir memenuhi panggilan penyidik JAM-Pidsus pada Jumat (28/1).
"Enggak ada penjelasan sih, kemarin minta di-reschedule. Ya nanti kita cek lah misalnya nanti belom ada juga kita panggil lagi lah," terang Supardi.
Lebih lanjut, ia berharap gelar perkara dari penyidikan rasuah Garuda segera dilakukan. Saat ditanya calon tersangka dalam kasus itu, Supardi masih enggan menyebutnya. "Mudah-mudahan nanti segera kita dapat konklusi lah," tandasnya. (Tri/OL-09)
PEMERINTAH Indonesia menyepakati pembelian 50 unit pesawat Boeing sebagai bagian dari kesepakatan tarif bea masuk dengan Amerika Serikat.
Dibandingkan penggabungan, pendekatan berbasis aliansi akan jauh lebih strategis. Ia mencontohkan model aliansi global seperti OneWorld, SkyTeam, dan Star Alliance.
Transformasi total di tubuh Garuda harus serius dilakukan.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyatakan sedang melanjutkan komunikasi intensif dengan produsen pesawat asal Amerika Serikat (AS), Boeing.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah mengaku prihatin atas insiden hilangnya ponsel Iphone milik salah satu penumpang dalam penerbangan Garuda Indonesia.
Sebagai bagian dari proses investigasi, seluruh awak kabin yang bertugas dalam penerbangan tersebut untuk sementara dinonaktifkan dari aktivitas operasional.
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved