Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PPP: Jangan Mendikte Presiden untuk Jadikan Ahok Kepala Otorita IKN

Anggi Tondi Martaon
28/1/2022 14:24
PPP: Jangan Mendikte Presiden untuk Jadikan Ahok Kepala Otorita IKN
Desain Istana Kepresidenan di Ibu Kota Baru.(Instagram Nyoman Nuarta.)

PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) tidak merekomendasikan nama calon kepala otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Partai lambang Ka'bah itu tak ingin mempengaruhi Kepala Negara dalam menentukan pengelola pusat pemerintahanIndonesia tersebut.

"Presiden gak usah didikte siapa sosok yang akan ditunjuk sebagai kepala otorita," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat dihubungi, hari ini.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN Nusantara itu menyebut status kepala otorita berbeda dengan kepala daerah lainnya. Dalam UU IKN, pengelola pusat pemerintahan Indonesia itu ditetapkan setingkat menteri.

"Itu setingkat kementerian terkait pengalokasian anggaran. Artinya orang yang ditunjuk presiden langsung," ungkap dia.

Baca juga: PDI Perjuangan Ajukan Ahok untuk jadi Kepala Otorita IKN

Dia pun mengomentari nama yang direkomendasikan sejumlah pihak nama untuk dipertimbangkan Presiden Jokowi sebagai kepala otorita IKN Nusantara. Salah satunya, Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang direkomendasikan PDI Perjuangan.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) itu menilai tak harus Ahok yang ditunjuk sebagai kepala otorita IKN Nusantara. Menurut dia, banyak sosok lain yang dinilai bisa dipertimbangkan menjadi pengelola pusat pemerintahan Indonesia di Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut.

Dia pun meminta agar Presiden Jokowi diberikan keleluasaan dalam memilih kepala otorita IKN. Kepala Negara diyakini sudah mengantongi sejumlah nama yang dianggap cocok menjadi kepala otorita.

"Tentunya presiden sudah mengantongi calon yang pas, tidak usah dipaksa-paksa," ujar dia. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya