Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
DIREKTUR Hak Asasi Manusia (HAM) Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Erryl Prima Putra Agoes menegaskan penyidikan Peristiwa Paniai tetap berjalan dengan memeriksa para saksi. Kendati demikian, ia mengaku proses penyidikan dilakukan secara tertutup.
"Pemeriksaan tetap berjalan. Ini kan silent. Sebab bukan kenapa, nanti terganggu," katanya saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (27/1) malam.
Terpisah, JAM-Pidsus Febrie Adriansyah menegaskan komitmen untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi pada 2014 itu. Ia juga mengatakan tidak ada hambatan selama proses penyidikan dilakukan.
Selama proses penyidikan, Febrie mengaku belum berkoordinasi dengan Komnas HAM. Kendati demikian, pihaknya tetap menggandeng TNI dan pihak Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.
"(Penyidikan) Masih lancar. Kan kita juga koordinasi dengan pihak TNI. Dan ini kan ada JAM-Pidmil, jadi sangat membantu," tukasnya.
Pemeriksaan anggota militer aktif mulai dilakukan di Gedung Bundar dalam beberapa hari terakhir. Sebelumnya, Kejagung meningkatkan Peristiwa Paniai ke tingkat penyidikan pada Jumat (3/12), Burhanuddin meneken Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-79/A/JA/12/2021 dan Keputusan Jaksa Agung Nomor 267 Tahun 2021.
Baca juga: Imparsial: Kekerasan terhadap Pembela HAM Terus Terjadi
Peristiwa Paniai merupakan satu dari 13 kasus pelanggaran HAM berat yang proses penyelidikannya telah diselesaikan Komisi Nasional (Komnas) HAM.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah akan mulai menyidik perkara yang terjadi setelah Undang-Undang Pengadilan HAM dibentuk pada 2000.
Di samping Paniai, tiga dugaan pelanggaran HAM berat lain yang terjadi setelah 2000 adalah Peristiwa Wasior (2001), Peristiwa Wamena (2003), dan Peristiwa Jambo Keupok (2003).
Berdasarkan Pasal 22 UU Pengadilan HAM, proses penyidikan dibatasi waktu 90 hari sejak tanggal hasil penyelidikan dinyatakan lengkap. Jangka waktu itu bisa diperpanjang paling lama 90 hari ditambah 60 hari. Artinya, total penyidikan satu perkara pelanggaran HAM berat adalah delapan bulan.
Sebelumnya, Deputi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo mengatakan proses penyidikan Peristiwa Wasior, Wamena, dan Jambu Keupok sebaiknya tidak dilakukan bersamaan dengan penyidikan Paniai. Ia menyarankan Jaksa Agung untuk merampungkan terlebih dahulu penyidikan Paniai.
"Saya kira akan lebih efektif begitu. Komnas HAM menyelesaikannya juga enggak bareng," kata Sugeng saat ditemui di Kompleks Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (30/12).(OL-5)
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diterbitkan pada 1 April 1997
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, menanggapi dugaan praktik eksploitasi dan penyiksaan yang dialami sejumlah eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Dukungan Indonesia terhadap Palestina bukan sekadar sikap politik, melainkan panggilan moral dan sejarah bangsa.
Kepolisian mengevakuasi tiga jenazah korban aksi KKB dari lokasi Pendulangan Ndeotadi 99 Kabupaten Paniai, ke Bandara Douw Aturure, Nabire, Papua Tengah.
KPU RI dan Bawaslu RI diminta untuk memantau secara khusus adanya potensi perampokan dan manipulasi suara hasil pemilu di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengaku tak bisa menjamin gelaran pemilu susulan tidak akan ada pelanggaran ataupun gangguan keamanan dalam pelaksanaannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut sebanyak 668 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan. Data ini diperoleh pada pukul 18.00 WIB.
KPU memutuskan menunda pelaksanaan pemungutan suara di empat distrik di Kabupaten Paniai, akibat aksi perusakan logistik pemilu.
Aksi pengrusakan kotak dan surat suara di sejumlah distrik di Paniai, Papua Tengah, diduga terjadi karena ada kecurangan terselubung kepala daerah dengan penyelenggara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved