Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS-KASUS kekerasan dinilai masih terus mengancam pembela hak asasi manusia (HAM). Lembaga Imparsial mencatat sepanjang 2014 hingga 2021 sedikitnya ada 192 kasus serangan terhadap pembela HAM yang terekam dalam pemberitaan media massa.
"Kasus-kasus kekerasan, ancaman, kriminalisasi, intimidasi, terus terjadi sementara kasus kekerasan terhadap pembela HAM di masa lalu tidak terselesaikan secara adil," kata Wakil Ketua Imparsial Ardimanto Adiputra dalam seminar bertajuk Memperkuat Komitmen Negara Mweujudkan Perlindungan pada Pembela HAM yang digelar Kemitraan Indonesia, Kamis (27/1).
Imparsial menyoroti bentuk kekerasan paling tinggi dialami pembela HAM yakni serangan fisik. Kemudian, kriminasilasi atau pemidanaan, intimidasi, bahkan pembunuhan. Ardimanto menyebut jumlah kasus yang dicatat Imparsial mungkin bisa lebih banyak karena sebatas berdasarkan pemberitaan media massa.
"Yang belakangan ini juga marak yaitu serangan digital terhadap para pembela HAM," imbuhnya.
Dari sisi korban, Imparsial mencatat kalangan jurnalis paling banyak menerima kekerasan. Dari ratusan kasus kekerasan yang didata tersebut, 19,8% menimpa jurnalis. Kemudian, diikuti komunitas masyarakat yang terlibat konflik agraria (14,6%), mahasiswa (12,1%), aktivis Papua (11,9%), dan lainnya.
Ardimanto menyampaikan sampai saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur perlindungan pembela HAM. Beberapa regulasi yang ada saat ini dianggap tidak otoritatif dan sektoral serta belum diatur secara rigid. Dia mengusulkan perbaikan Undang-Undang tentang HAM agar bisa menegaskan kewajiban negara melindungi hak pembela HAM.
"Selama ini masih tidak jelas (perlindungannya), mungkin karena kedekatan personal kita dengan komisioner Komnas HAM saja sehingga banyak berinteraksi dengan Komnas HAM," tandasnya. (P-2)
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Türk melaporkan dugaan penyiksaan dan penahanan sewenang-wenang di Venezuela masih berlanjut di bawah kepemimpinan Delcy Rodríguez.
Tujuh anggota timnas putri Iran memutuskan menetap di Australia karena alasan keamanan, sementara pemain lainnya pulang di bawah bayang-bayang ancaman.
Lima pemain sepak bola putri Iran dilaporkan bersembunyi di rumah aman di Australia. Mereka khawatir akan keselamatan jiwanya setelah aksi protes di Piala Asia.
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan terhadap hukuman mati dengan menempatkan isu tersebut dalam kerangka hak hidup.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved