Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEJAKSAAN Agung langsung mengambil langkah cepat untuk mengembalikan buronan yang berada di Singapura. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Ardiansyah mengatakan pihaknya sedang merekapitulasi data buronan pascaperjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura diteken.
"Sekarang kita sedang rekap," katanya saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (26/1) malam.
Febrie menyambut baik perjanjian yang ditandatangani pada Selasa (25/1) lalu. Menurutnya, perjanjian ekstradisi tersebut akan mempermudah Korps Adhyaksa untuk mengembalikan buronan yang selama ini bersembunyi di Singapura.
Baca juga: Kejagung Berharap Pemulangan Buronan di Singapura Kini Lebih Mudah
"Mudah-mudahan dengan (ekstradisi) itu juga nanti bisa mempermudah dan memperlancar untuk pengembalian DPO (daftar pencarian orang)," tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) JAM-Pidsus Kejagung Andi Herman. Ia menyebut proses inventarisasi buronan yang ditengarai bersembunyi di Singapura sedang dilakukan.
"Sedang kita kumpulkan buronan yang kemungkinan ditengarai ada di Singapur," ujar Andi.
Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Hukum Singapura K Shanmugam di Bintan, Kepulauan Riau.
Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan langsung penandatangan perjanjian tersebut. (OL-1)
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengakui mencontoh sejumlah program unggulan pemerintah Singapura untuk diterapkan di Indonesia, salah satunya yatu perumahan murah untuk rakyat.
MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman turut mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan ke Singapura.
Bukti kerugian negara juga dikuatkan atas persidangan terdahulu, terkait pengadaan KTP-E. Setyo meyakini penyidik memiliki bukti kuat.
PRESIDEN Republik Indonesia Prabowo Subianto bakal menemui Presiden Singapura Tharman Shanmugaratnam secara langsung di Singapura dalam rangka kunjungan kenegaraan.
Setyo menegaskan bahwa proses pengungkapan kasus mega korupsi KTP-E akan terus berlangsung dengan merujuk pada hasil persidangan terhadap tersangka-tersangka lain.
Sidang pendahuluan mengenai kelayakan ekstradisi Paulus Tannos di pengadilan Singapura akan berlangsung pada 23-25 Juni mendatang.
Menurut Zaenur, kebijakan ekstradisi merupakan otoritas sebuah negara yang tak dapat diintervensi kecuali dengan negosiasi kedua negara.
PEMERINTAH Singapura menyebut pemulangan buronan Paulus Tannos ke Indonesia bisa memakan waktu dua tahun karena adanya perlawanan.
Widodo mengatakan, pemerintah Indonesia sudah menyerahkan semua dokumen yang diminta Singapura untuk memulangkan Tannos. Jika dinyatakan lengkap, proses ekstradisi dilanjutkan.
Indonesia dengan Swiss sudah menandatangani perjanjian MLA sejak tahun 2019. Ke depannya, diharapkan kerja sama kedua negara bisa diperluas lagi, tak hanya di bidang hukum.
Penjemputan bisa dilakukan jika proses ekstradisi dimenangkan oleh Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved