Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Staf Presiden (KSP) mengutuk keras adanya dugaan praktik perbudakan yang dilakukan tersangka korupsi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
"Jika terbukti benar, kami pastikan tersangka mendapatkan hukuman seberat-beratnya," ujar Jaleswari kepada wartawan, Selasa (25/1).
Sesuai ketentuan peraturan perundangan, aksi perbudakan Perangin melanggar KUHP serta UU Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment (Konvensi Anti Penyiksaan) yang ditarifikasi Indonesia segera setelah memasuki masa reformasi 1998.
Ia pun berharap aparat penegak hukum mendengar suara hati dan rasa keadilan masyarakat dan menghukum seberat-beratnya pelaku praktik korupsi dan perbudakan.
Baca juga: 30 Orang yang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat Dipulangkan
“Saya tidak membayangkan kejahatan perbudakan seperti yang dilakukan bertahun-tahun oleh Bupati Langkat tanpa diketahui masyarakat di tengah zaman modern seperti sekarang ini,” ucapnya.
Dugaan praktik perbudakan terkuak setelah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah Operasi Tangkap Trangan (OTT) menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Selasa (18/1) lalu.
Selanjutnya, dalam proses pemeriksaan tersangka, masyarakat menemukan adanya kerangkeng seperti sel penjara di dalam rumah Parangin.
Diduga, sekitar 40 orang pernah dikerangkeng dan diperlakukan layaknya budak di rumah Bupati Langkat tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi warga masyarakat yang melapor ke Migrant Care yang lalu melaporkan ke Komnas HAM. Partisipasi warga dalam penanganan dan pencegahan tindak pidana yang keji seperti ini sangat kami apresiasi” tandas Jaleswari.(OL-4)
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved