Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI mengecek langsung kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin. Sebanyak 30 orang yang ditemukan di dalam ruangan penuh jeruji besi itu dipulangkan.
"Sebanyak 30 orang sudah dikembalikan ke keluarga," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/1).
Ramadhan mengatakan 30 orang itu perlu dibina. Polri telah menyarankan keluarga untuk membawa ke pusat rehabilitasi yang resmi.
"Tapi orangtua membawa ke rumahnya," ujar jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya, Ramadhan mengatakan Polri telah membentuk tim untuk menyelidiki kerangkeng manusia itu. Tim yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Utara (Sumut), intelijen, dan stakeholder terkait langsung mengecek ke rumah pribadi Terbit.
Baca juga: Taufik Basari: Usut Tuntas Temuan Kerangkeng Manusia
Polisi menemukan kerangkeng manusia seluas 6x6 meter di bangunan seluas 1 hektare. Kerangkeng dibagi menjadi dua kamar yang dibatasi menggunakan jeruji besi layaknya bangunan sel. Kapasitas kurang lebih 30 orang per kamar. Ramadhan mengatakan sebanyak 48 orang tinggal di tempat itu. Namun, saat pengecekan hanya ditemukan 30 orang.
"Sebagian sudah dipulangkan dan dijemput keluarga," kata Ramadhan.
Pengelola mengeklaim puluhan orang dititipkan di tempat itu untuk menjalani rehabilitasi. Pihak keluarga menyerahkan ke pengelola untuk pembinaan dengan membuat surat pernyataan. Selama rehab, puluhan orang itu dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Terbit. Mereka tidak diberi upah karena dalam pembinaan. Hanya, dipastikan mereka diberi makanan.
Polisi masih menelusuri terkait dugaan perbudakan di kerangkeng tersebut. Hasil temuan, bangunan tersebut dibuat sejak 2012 atas inisiatif Bupati Langkat. Bangunan bak penjara itu tidak terdaftar serta, tidak memiliki izin sebagaimana diatur undang-undang. Pejabat negara tidak diperbolehkan membuat tempat tersebut. Meski beralibi sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba dan kenakalan remaja.
"Yang jelas tempat itu ilegal, kalau ilegal berarti tidak boleh," pungkasnya.(OL-5)
Saat seseorang berada dalam kondisi tertekan, bagian otak yang disebut amigdala dapat mengambil alih kendali.
Viona merupakan atlet dari Jawa Timur yang berani mengungkap dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan olahraga.
Menpora menyatakan dukungannya terhadap langkah FPTI yang mendampingi serta memfasilitasi lima atletnya.
Perkara yang diduga terjadi di pelatnas itu telah masuk ke ranah hukum setelah sejumlah atlet secara resmi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Mengapa emosi bisa berujung kekerasan? Psikolog UGM & UI jelaskan peran Amigdala vs Prefrontal Cortex serta cara mencegah perilaku impulsif.
Seorang mahasiswa UIN Suska Riau dibacok sesama rekan menggunakan kapak saat menunggu sidang proposal. Simak kronologi dan dugaan motif asmaranya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved