Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman menyebut Indonesia kenaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di tahun 2021 tidak signifikan.
Pasalnya, Indonesia hanya naik satu skor dari 37 pada 2020 menjadi 38 pada 2021. Peringkat itu menempatkan Indonesia di ranking 96 dari 180 negara yang disurvey.
"Dilihat dari jumlah skornya kenaikan itu menunjukkan tidak ada perbaikan yang berarti," ujar Zaenur kepada Media Indonesia, Selasa (25/1).
Apalagi, lanjutnya, pada 2020 skor IPK Indonesia terjun bebas dibanding 2019, yakni 40. Meski mengapresiasi adanya peningkatan, Zaenur menyebut laporan IPK Indonesia berdasarkan Transperancey International 2021 itu masih menunjukkan stagnasi. Bahkan skor 38 menyamai capaian Indonesia berdasarkan laporan 2018.
"Indonesia gagal untuk dapat rebound memperbaiki posisi dari 37, kembali misalnya setidak-tidaknya ke 40," katanya.
Baca juga : Moeldoko: Naiknya IPK Masih Dibayangi Maraknya Suap Birokrasi dan Politik Uang
Lebih lanjut, ia menyoroti naikknya skor IPK Indonesia didongkrak oleh indikator terkait ekonomi seperti Global Insight yang naik 12 poin; World Economic Forum EOS naik 7 poin; dan IMD World Competitiveness Yearbook.
Sedangkan indikator penyusun IPK lainnya yang berkaitan dengan demokrasi mengalami penurunan. Zaenur menyebut buruknya demokrasi telah menyebabkan kinerja lembaga pengawasan terhadap kekuasaan menjadi tumpul. Dengan demikian, kekuasaan yang tidak cukup terkontrol disebutnya berujung korup.
"Kalau Indonesia mau memperbaiki IPK secara signifikan, maka salah satu caranya memperbaiki iklim demokrasi, menjaga kebebasan berbicara, menjaga hak-hak rakyat dalam mengawasi pemerintahan," papar Zaenur.
"Juga menjamin independensi lembaga pengawas khususnya seperti KPK agar dapat mengawasi jalannya kekuasaan dengan baik," tandasnya. (OL-7)
IPK Indonesia 2025 turun ke skor 34. Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai perbaikan penegakan hukum jadi kunci pemberantasan korupsi.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta menyoroti merosotnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2025 menjadi alarm keras bagi sistem pencegahan
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman menilai Indonesia masih berada di kubangan korupsi meski ada peningkatan dalam Corruption Perception Index.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman, menegaskan meski meningkat, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih di bawah rata-rata global.
Selama ini upaya penengakan hukum selalu menjadi faktor pemberat dalam korupsi.
Bivitri menyoroti sejumlah indikator penyusun IPK Indonesia 2024 yang sebenarnya diisi oleh para pihak yang menaruh harapan dengan pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus korupsi proyek jalur kereta api DJKA Kemenhub.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
KPK melantik Asep Guntur Rahayu sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi definitif, bersama Aminudin dan Ely Kusumastuti sebagai Deputi Pencegahan & Monitoring serta Koordinasi & Supervisi.
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi mangkir dari panggilan KPK terkait pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang turut menjerat Sudewo.
KPK memanggil eks Menhub Budi Karya Sumadi untuk mendalami kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Jawa Timur. Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved