Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman menyebut Indonesia kenaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di tahun 2021 tidak signifikan.
Pasalnya, Indonesia hanya naik satu skor dari 37 pada 2020 menjadi 38 pada 2021. Peringkat itu menempatkan Indonesia di ranking 96 dari 180 negara yang disurvey.
"Dilihat dari jumlah skornya kenaikan itu menunjukkan tidak ada perbaikan yang berarti," ujar Zaenur kepada Media Indonesia, Selasa (25/1).
Apalagi, lanjutnya, pada 2020 skor IPK Indonesia terjun bebas dibanding 2019, yakni 40. Meski mengapresiasi adanya peningkatan, Zaenur menyebut laporan IPK Indonesia berdasarkan Transperancey International 2021 itu masih menunjukkan stagnasi. Bahkan skor 38 menyamai capaian Indonesia berdasarkan laporan 2018.
"Indonesia gagal untuk dapat rebound memperbaiki posisi dari 37, kembali misalnya setidak-tidaknya ke 40," katanya.
Baca juga : Moeldoko: Naiknya IPK Masih Dibayangi Maraknya Suap Birokrasi dan Politik Uang
Lebih lanjut, ia menyoroti naikknya skor IPK Indonesia didongkrak oleh indikator terkait ekonomi seperti Global Insight yang naik 12 poin; World Economic Forum EOS naik 7 poin; dan IMD World Competitiveness Yearbook.
Sedangkan indikator penyusun IPK lainnya yang berkaitan dengan demokrasi mengalami penurunan. Zaenur menyebut buruknya demokrasi telah menyebabkan kinerja lembaga pengawasan terhadap kekuasaan menjadi tumpul. Dengan demikian, kekuasaan yang tidak cukup terkontrol disebutnya berujung korup.
"Kalau Indonesia mau memperbaiki IPK secara signifikan, maka salah satu caranya memperbaiki iklim demokrasi, menjaga kebebasan berbicara, menjaga hak-hak rakyat dalam mengawasi pemerintahan," papar Zaenur.
"Juga menjamin independensi lembaga pengawas khususnya seperti KPK agar dapat mengawasi jalannya kekuasaan dengan baik," tandasnya. (OL-7)
IPK Indonesia 2025 turun ke skor 34. Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai perbaikan penegakan hukum jadi kunci pemberantasan korupsi.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta menyoroti merosotnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2025 menjadi alarm keras bagi sistem pencegahan
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman menilai Indonesia masih berada di kubangan korupsi meski ada peningkatan dalam Corruption Perception Index.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman, menegaskan meski meningkat, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih di bawah rata-rata global.
Selama ini upaya penengakan hukum selalu menjadi faktor pemberat dalam korupsi.
Bivitri menyoroti sejumlah indikator penyusun IPK Indonesia 2024 yang sebenarnya diisi oleh para pihak yang menaruh harapan dengan pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved