Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Hanya Satu Poin, Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Dinilai Masih Stagnan 

Tri Subarkah
25/1/2022 20:10
Hanya Satu Poin, Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Dinilai Masih Stagnan 
Ilustrasi korupsi(Dok. MI)

PENELITI Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman menyebut Indonesia kenaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di tahun 2021 tidak signifikan. 

Pasalnya, Indonesia hanya naik satu skor dari 37 pada 2020 menjadi 38 pada 2021. Peringkat itu menempatkan Indonesia di ranking 96 dari 180 negara yang disurvey. 

"Dilihat dari jumlah skornya kenaikan itu menunjukkan tidak ada perbaikan yang berarti," ujar Zaenur kepada Media Indonesia, Selasa (25/1). 

Apalagi, lanjutnya, pada 2020 skor IPK Indonesia terjun bebas dibanding 2019, yakni 40. Meski mengapresiasi adanya peningkatan, Zaenur menyebut laporan IPK Indonesia berdasarkan Transperancey International 2021 itu masih menunjukkan stagnasi. Bahkan skor 38 menyamai capaian Indonesia berdasarkan laporan 2018. 

"Indonesia gagal untuk dapat rebound memperbaiki posisi dari 37, kembali misalnya setidak-tidaknya ke 40," katanya. 

Baca juga : Moeldoko: Naiknya IPK Masih Dibayangi Maraknya Suap Birokrasi dan Politik Uang

Lebih lanjut, ia menyoroti naikknya skor IPK Indonesia didongkrak oleh indikator terkait ekonomi seperti Global Insight yang naik 12 poin; World Economic Forum EOS naik 7 poin; dan IMD World Competitiveness Yearbook. 

Sedangkan indikator penyusun IPK lainnya yang berkaitan dengan demokrasi mengalami penurunan. Zaenur menyebut buruknya demokrasi telah menyebabkan kinerja lembaga pengawasan terhadap kekuasaan menjadi tumpul. Dengan demikian, kekuasaan yang tidak cukup terkontrol disebutnya berujung korup. 

"Kalau Indonesia mau memperbaiki IPK secara signifikan, maka salah satu caranya memperbaiki iklim demokrasi, menjaga kebebasan berbicara, menjaga hak-hak rakyat dalam mengawasi pemerintahan," papar Zaenur. 

"Juga menjamin independensi lembaga pengawas khususnya seperti KPK agar dapat mengawasi jalannya kekuasaan dengan baik," tandasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya