Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

KPK Lakukan OTT di Pengadilan Negeri Surabaya

Candra Yuri Nuralam
20/1/2022 09:53
KPK Lakukan OTT di Pengadilan Negeri Surabaya
Gedung Pengadilan Negeri Surabaya di Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur.(ANTARA/Didik Suhartono)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Rabu (19/1). Tim KPK juga sempat menyambangi Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (20/1) pagi.

"Informasi dari Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, pagi tadi, sekitar pukul 05.00 WIB-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya," kata Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro melalui keterangan tertulis, Kamis (20/1), 20 Januari 2022.

Andi mengatakan ada Hakim Itong Isnaeni Hidayat dan Panitera Pengganti Hamdan dalam mobil tim KPK saat tiba di Pengadilan Negeri Surabaya. Andi tidak mengetahui status hukum keduanya.

Baca juga: PK Duga Banyak Penerimaan Suap Bupati Langkat yang belum Diketahui

"Menurut Ketua PN Surabaya, penangkapan ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN," tutur Andi.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan tersangka dalam penangkapan ini. Para tersangka akan diumumkan ke publik melalui konferensi pers nanti. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya