Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung kembali memeriksa petinggi dari PT Dini Nusa Kusuma (DNK) dalam kasus dugaan pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015 sampai 2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menguraikan, dua saksi yang diperiksa dari PT DNK masing-masing berinisial SW dan AW. Leonard menyebut SW adalah Direktur Utama PT DNK dan tim ahli Kementerian Pertahanan.
Sementara AW disebut sebagai Presiden Direktur PT DNK. Keduanya, lanjut Leonard, dimintai keterangannya untuk kepentingan penyidikan tentang perkara pidana yang mereka dengar, lihat, dan alami sendiri.
"Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur pada Kemenhan," ujar Leonard melalui keterangan tertulis, Selasa (18/1).
Baca juga : Tujuh Bulan Kerja, Satgas BLBI Kumpulkan Rp9,82 Triliun
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa PT DNK adalah pemegang hak pengelolaan filling satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan atau menggunakan spektrum frekuensi radio di orbit satelit tertentu.
Sebelumnya pada Senin (17/1), Kejagung telah memeriksa tiga saksi lainnya dari PT DNK. Mereka berinisial PY selaku Senior Account Manager, RACS selaku Promotion Manager, dan AK selaku General Manager.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers Kamis (13/1) menerangkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengeluarkan keputusan tentang hak penggunaan filling satelit Indonesia pada orbit 123 derajat untuk filling Satelit Garuda-2 dan Nusantara A1-A kepada PT DNK.
Surat keputusan itu diteken pada 10 Desember 2018. Kendati demikian, Mahfud menyebut PT DNK tidak mampu menyelesaikan permasalah residu Kemenhan dalam pengadaan Satelit Komunikasi Perahanan (Satkomhan). (OL-7)
Setelah status mereka ditetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Bandung, keduanya diberhentikan sementara dari jabatannya
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN) menggandeng anak usaha Turkish Aerospace Industries, CTech, untuk mengembangkan komunikasi satelit bergerak
Ledakan gelombang radio pendek yang diguga FRB dari galaksi jauh, ternyata berasal dari satelit tua NASA bernama Relay 2.
Menjelang operasional Vera Rubin Observatory di Cile, para astronom khawatir gangguan cahaya dari ribuan satelit.
PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN), pelopor layanan komunikasi satelit di Indonesia, mengambil langkah penting dalam memperkuat infrastruktur teknologi satelit nasional.
Peraturan Menteri Komdigi Nomor 3 Tahun 2025 bertujuan mendorong iklim investasi yang lebih kuat dan mempercepat adopsi teknologi satelit mutakhir
INVESTASI satelit terbilang tinggi. Di sisi lain, operator global masuk Indonesia, seperti Starlink.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved