Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut menantang semua fraksi di DPR RI, khususnya di Badan Legislasi (Baleg) untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di tahun ini. Pasalnya sudah sangat banyak perkara dan korban kekerasan seksual yang harus segera diakhiri dengan regulasi ini.
"Paling menyedihkan ketika kita melihat bahwa Indonesia lebih sering fokus mengoalkan UU yang menguntungkan pemerintah, masayarakat dan sektor bisnis secara ekonomi. Ketika kita menyuarakan UU yang menguntungkan masayarakat namun minim dari sisi keuntungan ekonomi tidak banyak yang tertarik untuk membahasnya," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (18/1).
Politisi Partai NasDem ini mengajak seluruh anggota DPR untuk menunjukkan kepedulian terhadap penyintas tindak pidana kekerasan seksual. Tanpa adanya pencegahan dan payung hukum yang kuat maka perkara yang memilukan ini akan semakin merajalela.
"Maka RUU TPKS harus segera dituntaskan menjadi UU," terangnya.
Ia menilai masyarakat tidak perlu memikirkan perubahan di negeri ini ketika para wakilnya mengabaikan nasib RUU TPKS. "Padahal jumlah kasusnya dapat lebih banyak dari kasus yang lain," jelasnya.
Sejauh ini hanya Fraksi NasDem yang ngotot memperjuangkan RUU ini sementara fraksi lain malah mengeluarkan suara yang berlawanan. "Jelas fakta ini menunjukkan hanya Fraksi NasDem yang peduli pada kelompok rentan, penyintas dan masyarakat yang mengharapkan adanya payung hukum bernama UU TPKS. Jadi sangat miris melihat sikap politik di DPR padahal di luar sana banyak korban kekerasan seksual yang menantikan payung hukum untuk mendapatkan keadilan," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: PDIP Undang Erick Thohir Ke Sekolah Partai, Bicara Soal Pilpres 2024?
KORBAN kekerasan dan kekerasan seksual hingga saat ini masih belum memperoleh jaminan pasti dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hingga kini, baru 4 dari 7 peraturan pelaksana dari UU TPKS yang ditetapkan pemerintah.
Komnas Perempuan mendorong Presiden Joko Widodo mengesahkan lima dari tujuh peraturan pelaksana UU TPKS yang tersisa.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan memastikan tidak akan membiarkan pemerkosa melenggang bebas tanpa dihukum.
Proses penyusunan dan pembentukan peraturan turunan UU TPKS berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sudah memasuki tahapan proses akhir
Kekerasan seksual merupakan isu krusial yang masih rawan terjadi di tempat kerja.
PEMBENAHAN tata kelola royalti musik kembali menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada pekan lalu.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
ANGGOTA Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan belum dapat memastikan waktu selesainya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI.
Baleg DPR RI menyatakan DPR bisa mengambil alih pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini merupakan RUU inisiatif pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved