Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
ANGGOTA Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut menantang semua fraksi di DPR RI, khususnya di Badan Legislasi (Baleg) untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di tahun ini. Pasalnya sudah sangat banyak perkara dan korban kekerasan seksual yang harus segera diakhiri dengan regulasi ini.
"Paling menyedihkan ketika kita melihat bahwa Indonesia lebih sering fokus mengoalkan UU yang menguntungkan pemerintah, masayarakat dan sektor bisnis secara ekonomi. Ketika kita menyuarakan UU yang menguntungkan masayarakat namun minim dari sisi keuntungan ekonomi tidak banyak yang tertarik untuk membahasnya," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (18/1).
Politisi Partai NasDem ini mengajak seluruh anggota DPR untuk menunjukkan kepedulian terhadap penyintas tindak pidana kekerasan seksual. Tanpa adanya pencegahan dan payung hukum yang kuat maka perkara yang memilukan ini akan semakin merajalela.
"Maka RUU TPKS harus segera dituntaskan menjadi UU," terangnya.
Ia menilai masyarakat tidak perlu memikirkan perubahan di negeri ini ketika para wakilnya mengabaikan nasib RUU TPKS. "Padahal jumlah kasusnya dapat lebih banyak dari kasus yang lain," jelasnya.
Sejauh ini hanya Fraksi NasDem yang ngotot memperjuangkan RUU ini sementara fraksi lain malah mengeluarkan suara yang berlawanan. "Jelas fakta ini menunjukkan hanya Fraksi NasDem yang peduli pada kelompok rentan, penyintas dan masyarakat yang mengharapkan adanya payung hukum bernama UU TPKS. Jadi sangat miris melihat sikap politik di DPR padahal di luar sana banyak korban kekerasan seksual yang menantikan payung hukum untuk mendapatkan keadilan," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: PDIP Undang Erick Thohir Ke Sekolah Partai, Bicara Soal Pilpres 2024?
Hingga kini, baru 4 dari 7 peraturan pelaksana dari UU TPKS yang ditetapkan pemerintah.
Komnas Perempuan mendorong Presiden Joko Widodo mengesahkan lima dari tujuh peraturan pelaksana UU TPKS yang tersisa.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan memastikan tidak akan membiarkan pemerkosa melenggang bebas tanpa dihukum.
Proses penyusunan dan pembentukan peraturan turunan UU TPKS berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sudah memasuki tahapan proses akhir
Kekerasan seksual merupakan isu krusial yang masih rawan terjadi di tempat kerja.
Jelang dua tahun pengesahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), pemerintah belum juga mengesahkan aturan pelaksanaan undang-undang tersebut
Supratman menuturkan proses pembentukan undang-undang harus melalui mekanisme politik dengan persetujuan berbagai partai politik khususnya yang berada di legislatif.
INDONESIA merupakan negara dengan jumlah koperasi terbanyak di dunia. Perkembangan jumlah koperasi dan anggota koperasi dari 2013 hingga 2018 mengalami peningkatan signifikan.
PERGUARUAN tinggi dipastikan hanya menerima manfaat dari pengelolaan hasil tambang. Sementara, pengelolaannya bakal diserahkan kepada BUMN, BUMD dan swasta yang ditunjuk pemerintah
MESKI terus diganjal DPR selama 20 tahun, satu-satunya solusi pengesahan UU PPRT juga ada di tangan DPR.
KETUA Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya berencana membentuk Undang-Undang (UU) Politik dengan menggunakan metode Omnibus Law.
Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menyepakati perubahan beleid itu untuk diambil keputusan tingkat satu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved