Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau ketat penggunaan dana desa. Diketahui Pemerintah telah mengucurkan uang Rp400,1 triliun untuk program tersebut sejak 2015 sampai 2021.
"KPK telah menaruh perhatian serius terkait pencegahan korupsi dana desa," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Senin (10/1).
Ipi mengatakan pada 2015 KPK sudah membuat kajian tentang titik rawan korupsi dalam dana desa. Setidaknya, KPK ada 14 potensi permasalahan yang dikategorikan dalam empat aspek.
"Yaitu regulasi dan kelembagaan, tata laksana, pengawasan, dan sumber daya manusia," ujar Ipi.
Dalam aspek regulasi dan kelembagaan, kata Ipi, potensi tumpang tindih kewenangan Kementerian Desa dan Ditjen Bina Pemerintahan Desa pada Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, kelengkapan regulasi dan petunjuk teknis pelaksanaan dalam pengelolaan dana desa juga menjadi titik rawan terjadinya permasalahan.
Pada aspek tata laksana, KPK mencatat adanya lima masalah. Pertama, kerangka waktu siklus pengelolaan anggaran desa yang sulit dipantau. Kedua, satuan harga barang atau jasa yang menjadi acuan dalam penyusunan anggaran yang sampai saat ini belum ada.
"Kemudian transparansi rencana penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran belanja desa masih rendah, laporan pertanggungjawaban yang dibuat desa belum mengikuti standar dan rawan manipulasi, serta APBDesa yang disusun tidak sepenuhnya menggambarkan kebutuhan yang diperlukan desa," tutur Ipi.
Baca juga: Waketum DPN Peradi Sutrisno : Advokat Harus Bela Orang Miskin
Kemudian, dalam aspek pengawasan KPK mencatat tiga potensi masalah. Pertama, efektivitas kinerja inspektorat daerah dalam mengawasi program. KPK menilai pemantauan oleh inspektorat masih lemah.
"Saluran pengaduan masyarakat tidak dikelola dengan baik oleh semua daerah, serta ruang lingkup evaluasi dan pengawasan yang dilakukan, belum jelas," ucap Ipi.
Dalam aspek sumber daya, KPK menilai perekrutan pendamping masih belum maksimal. Lembaga Antikorupsi menyarankan perekrutan tenaga kerja pendamping dalam penyaluran dana desa menggunakan pihak yang sudah profesional dan cermat.
"Mengingat adanya kasus korupsi dan kecurangan yang dilakukan tenaga pendamping oleh penegak hukum. Umumnya para oknum pendamping tersebut melakukan korupsi atau fraud dengan memanfaatkan kelemahan aparat desa dan longgarnya pengawasan pemerintah," tutur Ipi.
KPK meminta seluruh kepala desa dan pemangku kepentingan terkait mempertimbangkan kajian itu. Kajian tersebut diyakini bisa membuat program dana desa terealisasi dengan maksimal.
KPK juga bakal melakukan pemantauan yang ketat terkait dengan pelaksanaan program itu. Pemantauan dilakukan agar proyek tersebut tidak menjadi ladang korupsi, dan bisa bermanfaat untuk masyarakat desa.
"KPK meyakini potensi risiko dalam pengelolaan keuangan desa akan lebih besar apabila aparat desa, pemerintah pusat, dan masyarakat tidak bersinergi mengawasi penggunaan anggaran yang besar tersebut," ucap Ipi.
Masyarakat desa diminta membantu KPK untuk memantau kinerja pejabat di wilayahnya masing-masing dana tidak sengan melapor bila ada penyimpangan. "KPK mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam mengawal dana desa, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat desa sesuai dengan tujuannya," kata Ipi.
Baca juga: Sobat Erick se-Indonesia Deklarasi Dukung Erick Thohir Capres 2024
Sebelumnya, uang Rp400,1 triliun telah dikucurkan untuk dana desa periode 2015 - 2021. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut manfaat anggaran itu dirasakan nyata masyarakat.
“Yang kita bangun bukan hanya yang besar, seperti jalan tol dan bandara, tetapi jalan di kampung, embung, dan memperbaiki pasar rakyat,” kata Jokowi di Hotel Bidakara Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (20/1).
Jokowi memerinci jalan desa sudah terbangun sepanjang 227 ribu kilometer. Pembangunan lain, yakni 4.500 embung kecil, 71 ribu irigasi, dan 1,3 juta meter jembatan. (P-5)
Saat ini berbagai program pembangunan pusat dilakukan di desa, namun peran masyarakat untuk ikut berpartisipasi masih perlu dioptimalkan.
Meski dalam sepuluh tahun terakhir, prevalensi stunting terus mengalami penurunan, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan prevalensi stunting masih 21,5%.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menggelar Sekolah Antikorupsi yang diikuti 7.810 kepala desa se-Jawa Tengah.
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk berharap program ‘JAGA DESA’ ini dapat menjadi langkah strategis untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan dana desa,
DESA mengalami transformasi. Namun, transformasi tersebut belum sepenuhnya menghantarkan desa ke pintu gerbang kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.
Dalam konferensi pers yang digelar usia pertemuan, Yandri mengakui bahwa tidak semua kepala desa memahami pertanggungjawaban keuangan dana desa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved