Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indoneisa Muhammad Isnur mengakui tantangan besar yang dihadapi aktivis masyarakat sipil dalam menghadapi kehidupan demokrasi di Indonesia sedemikian berat. Karena itu, LBH-LBH di Indonesia berusaha bersatu untuk melakukan perlawanan terhadap kekuasaan yang menindas masyarakat.
“Karena YLBHI akan terus melakukan api perlawanan melalui konsolidasi gagasan. Ini bukan jargon,” katanya saat Pisah Sambut dan Pelantikan Pengurus YLBHI 2022-2026 di Jakarta, Jumat.
Isnur menyebut sejumlah tantangan yang saat ini tengah dihadapi publik dalam beberapa tahun belakangan. Pihaknya menyaksikan bagaimana kekuatan oligarki begitu mencengkeram bukan hanya dari tubuh eksekutif dan legislatif melainkan juga yudikatif.
“Kita menyaksikan bagaimana oligarki mengubah UU KPK dalam waktu seminggu dan membuat UU Cipta Kerja yang mengubah 70 UU hanya dalam waktu 6 bulan,” ungkapnya.
Uniknya, tambah Isnur, pemerintah tetap menjalankan UU Cipta Kerja yang sudah dinyatakan Mahkamah Konstitusi sebagai cacat konstitusi tanpa merasa bersalah.
“Apalagi yudikatif sebagai benteng terakhir keadilan kemudian tidak membatalkan UU yang dibuat tanpa partisipasi masih tetap berlaku. Belum lagi obral hukuman terhadap koruptor dan menghukum aktivis yang melakukan kebebasan berekspresi,” jelasnya.
Baca juga : Relawan Pertanyakan Pelaporan Ganjar Pranowo ke KPK
Isnur menyebutkan, pemerintah saat ini cenderung mempraktikkan apa yang dilakukan Rezim Orde Baru dimana seringkali melakukan pembangunan tanpa bertanya kepada rakyat. Padahal pembangunan dilakukan merampas ruang-ruang yang selama ini dihuni rakyat.
“Pemerintah sekarang juga cenderung menjalankan kebijakan koruptif. Belum lagi kritik terhadap kebijakan yang dihadapi dengan tindakan represi,” paparnya.
Dirinya menambahkan, rezim saat ini seperti mempraktikkan kembali tiga jurus Orde Baru dalam kehidupan sehari-hari pemerintahan saat ini. Pertama dengan mempraktikkan rule by law dimana kejahatan dilakukan dengan membangun legitimasi dan korupsi melalui UU.
“Kemudian ada praktik kooptasi di mana institusi-institusi dan lembaga demokrasi yang seharusnya mengontrol dan mengkritik kekuasaan dikooptasi penguasa. Begitu pun kontrol lembaga penjaga demokrasi seperti KPK dan MK yang diganti UU,” jelasnya.
Sayangnya, Isnur mengakui, ide dan gagasan untuk melakukan perlawanan tersebut kemungkinan akan terseret ke arah Pemilu 2024, sehingga menimbulkan polarisasi di masyarakat.
“Kita akan kehilangan konsentrasi. Belum lagi kondisi masyarakat semakin sulit akibat pandemi,” pungkasnya. (OL-7)
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Demokrasi, bisa bertumbuh dari akar ilmu (pengetahuan) yang terintegrasi dengan amal perbuatan
IPK Indonesia 2025 turun ke skor 34. Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai perbaikan penegakan hukum jadi kunci pemberantasan korupsi.
Pakar FH UI Titi Anggraini menyoroti lemahnya transparansi keuangan partai politik Indonesia, menekankan audit eksternal dan pengawasan tegas dibutuhkan.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved