Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANA harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mendorong pemerintah provinsi menerapkan skema penghargaan dan sanksi kepada pemerintah kota/kabupaten untuk menggenjot realisasi APBD.
Pemerintah provinsi, jelas Fatoni, dapat melakukannya melalui pembentukan tim asistensi dan evaluasi penyerapan anggaran yang dipimpin sekretaris daerah (Sekda). Melalui tim tersebut, pemerintah daerah (Pemda) kemudian melakukan rapat secara periodik yang dipimpin gubernur untuk memonitor perkembangan realisasi APBD di kabupaten dan kota.
“(Nantinya tim ini juga berperan) memberikan teguran dan sanksi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang rendah realisasi anggaran belanjanya,” ujar Fatoni saat memberikan sambutan secara virtual pada Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 dan Persiapan Pelaksanaan APBD TA 2022, Jumat (24/12).
Fatoni menambahkan, gubernur perlu menerapkan skema tersebut sebagai bentuk perwujudan asas keadilan bagi daerah di kabupaten dan kota. Hal ini mengingat, sejumlah pemerintah kabupaten/kota memiliki realisasi APBD yang tinggi, tapi di sisi lain tak sedikit pula yang rendah. Selain itu, upaya ini sejalan dengan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
“Karenanya, gubernur diharapkan untuk mendorong percepatan realisasi APBD kabupaten/kota di wilayahnya, di antaranya dengan melaksanakan monitoring, analisis, dan evaluasi serapan anggaran kabupaten dan kota,” terangnya.
Berkaitan dengan itu, Fatoni meminta jajaran pemerintah daerah di provinsi, kabupaten, dan kota terus bersinergi dalam mempercepat realisasi APBD. Lantaran, hal itu akan berdampak bagi kelancaran pembangunan di daerah.
Ia menjelaskan, selama ini Kemendagri telah melakukan sejumlah langkah dalam mendorong Pemda meningkatkan merealisasikan APBD. Upaya itu di antaranya melalui monitoring dan evaluasi terhadap Pemda setiap bulannya. Tak hanya itu, Kemendagri juga menggelar forum tersebut setiap minggu pada akhir tahun.
“Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) dengan dihadiri kepala daerah yang didampingi Sekda dan OPD terkait,” imbuhnya.
Selain itu, Kemendagri juga menerjunkan tim yang terdiri dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri dan Ditjen Bina Keuda untuk melakukan pemantauan langsung ke lapangan. Tim ini berperan dalam memonitor sekaligus melakukan asistensi kepada daerah, terutama yang realisasi APBD-nya masih rendah.
Lebih lanjut, Kemendagri juga membangun koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan pemerintah daerah, terkait percepatan realisasi APBD TA 2021.
“Dalam rangka mempersiapkan langkah dan strategi Pemda dalam meningkatkan realisasi belanja APBD TA 2022 dan periode mendatang, Kemendagri bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengadaan dini atas pengadaan barang/jasa di lingkup pemerintah daerah,” pungkasnya. (OL-8)
Para pemimpin daerah harus konsisten memegang amanah rakyat dan tidak mencoba mencari celah korupsi yang hanya akan mencederai kepercayaan publik.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dengan capaian tersebut, APBD tahun 2025 mencatatkan surplus sebesar Rp41,7 triliun. Sementara itu, net pembiayaan daerah pada tahun yang sama mencapai Rp67,1 triliun.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 resmi diundangkan pada 23 Desember 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan Pemprov DKI Jakarta tengah merevitalisasi sejumlah ruang publik, namun tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved