Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANA harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mendorong pemerintah provinsi menerapkan skema penghargaan dan sanksi kepada pemerintah kota/kabupaten untuk menggenjot realisasi APBD.
Pemerintah provinsi, jelas Fatoni, dapat melakukannya melalui pembentukan tim asistensi dan evaluasi penyerapan anggaran yang dipimpin sekretaris daerah (Sekda). Melalui tim tersebut, pemerintah daerah (Pemda) kemudian melakukan rapat secara periodik yang dipimpin gubernur untuk memonitor perkembangan realisasi APBD di kabupaten dan kota.
“(Nantinya tim ini juga berperan) memberikan teguran dan sanksi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang rendah realisasi anggaran belanjanya,” ujar Fatoni saat memberikan sambutan secara virtual pada Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 dan Persiapan Pelaksanaan APBD TA 2022, Jumat (24/12).
Fatoni menambahkan, gubernur perlu menerapkan skema tersebut sebagai bentuk perwujudan asas keadilan bagi daerah di kabupaten dan kota. Hal ini mengingat, sejumlah pemerintah kabupaten/kota memiliki realisasi APBD yang tinggi, tapi di sisi lain tak sedikit pula yang rendah. Selain itu, upaya ini sejalan dengan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
“Karenanya, gubernur diharapkan untuk mendorong percepatan realisasi APBD kabupaten/kota di wilayahnya, di antaranya dengan melaksanakan monitoring, analisis, dan evaluasi serapan anggaran kabupaten dan kota,” terangnya.
Berkaitan dengan itu, Fatoni meminta jajaran pemerintah daerah di provinsi, kabupaten, dan kota terus bersinergi dalam mempercepat realisasi APBD. Lantaran, hal itu akan berdampak bagi kelancaran pembangunan di daerah.
Ia menjelaskan, selama ini Kemendagri telah melakukan sejumlah langkah dalam mendorong Pemda meningkatkan merealisasikan APBD. Upaya itu di antaranya melalui monitoring dan evaluasi terhadap Pemda setiap bulannya. Tak hanya itu, Kemendagri juga menggelar forum tersebut setiap minggu pada akhir tahun.
“Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) dengan dihadiri kepala daerah yang didampingi Sekda dan OPD terkait,” imbuhnya.
Selain itu, Kemendagri juga menerjunkan tim yang terdiri dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri dan Ditjen Bina Keuda untuk melakukan pemantauan langsung ke lapangan. Tim ini berperan dalam memonitor sekaligus melakukan asistensi kepada daerah, terutama yang realisasi APBD-nya masih rendah.
Lebih lanjut, Kemendagri juga membangun koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan pemerintah daerah, terkait percepatan realisasi APBD TA 2021.
“Dalam rangka mempersiapkan langkah dan strategi Pemda dalam meningkatkan realisasi belanja APBD TA 2022 dan periode mendatang, Kemendagri bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengadaan dini atas pengadaan barang/jasa di lingkup pemerintah daerah,” pungkasnya. (OL-8)
Harapannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi nyata bagi pengelola rumah ibadah yang berhasil memberikan dampak sosial luas bagi warga sekitarnya.
Kemenkes mendukung rencana revitalisasi RSUD Kota Biak agar dapat berfungsi sebagai rumah sakit rujukan setara provinsi, dengan estimasi anggaran Rp13,5 miliar.
Program strategis Presiden tidak akan mencapai keberhasilan maksimal tanpa inisiatif personal dari setiap warga negara.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya membangun learning organization bagi ASN sebagai fondasi penguatan kinerja dan daya adaptasi organisasi.
Sinergi lintas sektor, tokoh agama, dan penguatan fungsi sosial rumah ibadat menjadi kunci menjaga persatuan di tengah tantangan zaman.
Selain pembersihan bangunan, personel juga melakukan normalisasi pada 42 hektare lahan terdampak agar dapat digunakan kembali oleh masyarakat.
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dengan capaian tersebut, APBD tahun 2025 mencatatkan surplus sebesar Rp41,7 triliun. Sementara itu, net pembiayaan daerah pada tahun yang sama mencapai Rp67,1 triliun.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 resmi diundangkan pada 23 Desember 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan Pemprov DKI Jakarta tengah merevitalisasi sejumlah ruang publik, namun tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved