Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal Pemilu turut memantau jalannya wawancara terhadap para calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI periode 2022-2027 yang digelar Sabtu (26/12) hingga Minggu (27/12). Anggota Koalisi yang juga Peneliti dari Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif M. Ihsan Maulana mengatakan Koalisi mengapresiasi tim seleksi yang melakukan sesi wawancara secara terbuka. Sehingga dapat disaksikan oleh siapapun. Namun, ada beberapa catatan bagi tim seleksi.
Ihsan mengatakan tim seleksi juga menerima masukan secara tertulis dari Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 terkait rekam jejak calon. Pada sesi wawancara, ia menyoroti adanya pertanyaan berulang terhadap para peserta.
Baca juga: Kelompok Petani Hingga Komunitas Olahraga Ikut Dukung Erick Thohir di Pilpres 2024
"Ini potensial merugikan calon-calon yang di wawancara di sesi-sesi pertama. Calon yang diwawancara di sesi akhir bahkan dihari berikutnya, berpotensi sudah menyiapkan jawaban," ujar Ihsan ketika dihubungi, Minggu (26/12).
Selain itu, Koalisi menyarankan agar tim seleksi sebaiknya memperdalam gagasan dan jawaban dari peserta tanpa memberikan sinyal preferensi dukungan atau tidak mendukung kepada peserta.
Preferensi yang dimaksud, terang dia, misalnya ada kata-kata menyenangi jawaban calon tertentu atau jawaban, ide gagasan yang diberikan calon sangat dibutuhkan.
"Tanggapan dari Tim Seleksi seperti itu menurut saya tidak diperlukan," tuturnya.
Tim seleksi, imbuh dia, dapat memperdalam jawaban para peserta, saja tanpa memberikan kata-kata yang berpotensi menunjukan keberpihakan atau tidak pada ide dan gagasan calon.
Mengenai kualitas jawaban dari para peserta, Ihsan menilai beberapa ada yang menarik. Ia mencontohkan misalnya kebaharuan terkait kelembagaan dan isu-isu yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan 2024. Namun disisi lain, ia melijat ada jawaban dari peserta yang biasa saja. "Tidak ada kebaharuan dan bahkan tidak menjawab tantangan kelembagaan Bawaslu ke depan," tutur Ihsan.
Menurutnya sesi wawancara juga merupakan ruang untuk klarifikasi bagi tim seleksi. Pasalnya, ia menyakini tim menerima banyak laporan ataupun catatan. Sehingga akan berbahaya jika tidak dilakukan klarifikasi.
"Selama pertanyaannnya tidak bias Gender, itu merupakan rekam jejak calon yang bisa mengganggu penyelenggaraan. Tidak apa-apa ditanyakan," pungkasnya. Terdapat 20 peserta calon anggota Bawaslu RI yang lolos hingga tahap wawancara. Bakal Calon Anggota Bawaslu adalah Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Duke Arie Widagdo, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Zaki Sierrad, Leopold Sudaryono, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli dan Muhammad Amin.
Kemudian Muhammad Jufri K, Nuning Rodiyah, Puadi, Rahmat Bagja, Rahmat Hollyson Maiza, Ruhermansyah, Siti Baroroh, Sitti Rakhman, Subair dan Totok Hariyoni. Pada 7 Januari 2022 tim seleksi harus menyerahkan 10 nama pada presiden untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. (OL-6)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved