Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Supardi mengakui pihaknya mendapatkan laporan soal transaksi tersangka kasus korupsi dan pencucian uang PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) ke luar negeri.
Kendati demikian, proses penyitaan itu tidak mudah dilakukan. Penyidik, katanya, memerlukan bukti data untuk memastikan kebenaran transaksi tersebut. Di sisi lain, penyitaan juga memerlukan sinergitas antarlembaga.
"Ketika misalnya (transaksi) sampai di Amerika, kita perlu bicara dengan Amerika. Bicara dengan Amerika berarti nanti kita menggandeng Biro Hukum, PPA (Pusat Pemulihan Aset), Kemenkum dan HAM, PPATK," kata Supardi saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (24/12) malam.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya tengah mendalami beberapa aliran dana tersangka kasus ASABRI ke Amerika Serikat, Inggris, Singapura, dan Mauritius. Ivan menyebut bahwa PPATK telah bekerja sama dengan lembaga intelijen keuangan di negara-negara itu guna mengoptimalkan pemulihan aset.
Baca juga: Wapres: NU Mitra Pemerintah dalam Membangun Bangsa
Supardi sendiri menjelaskan bahwa pendekatan follow the money dalam penanganan tindak pidana korupsi memerlukan waktu tersendiri. Upaya tersebut tidak bisa dibebakan kepada Kejagung saja.
"Untuk menyelesaikannya kita harus duduk bareng-bareng karena ini ada mekanisme MLA (mutual legal assistance) segala macam," tandasnya.
Adapun aset yang saat ini sedang berusaha untuk disita oleh penyidik adalah apartmen di Selandia Baru milik adik Benny Tjokrosaputro, yakni Teddy Tjokrosaputro. Selandia Baru telah membuka pintu bagi penyidik Gedung Bundar untuk melakukan penyitaan tanpa melalui mekanisme MLA.
Diketahui, skandal ASABRI terjadi dalam kurun waktu 2012 sampai 2019. Korupsi di perusahaan pelat merah itu terkait dengan pengelolaan keuangan dan dana investasi. Berdasarkan hasil audit yang dilakukan BPK, korupsi itu merugikan keuangan negara sebesar Rp22,7 triliun. (OL-4)
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan senilai Rp9,6 miliar kepada Badan Narkotina Nasional (BNN) DKI Jakarta.
Satgas BLBI telah mengibahkan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian dan lembaga.
Sejumlah aset Lukas yang disita KPK berupa uang, hunian, kendaraan, sampai sebuah hotel
Sebanyak lima aset merupakan rumah, tiga berupa tanah, dan empat sisanya merupakan kendaraan.
KPK membagikan sejumlah barang hasil rampasan kasus korupsi keenam instansi untuk dapat dimanfaatkan lembaga tersebut.
KEJAKSAAN Agung sepakat mengembalikan aset-aset terkait penanganan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasyara ke Kementerian BUMN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved