Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abdul Hakim mengatakan bahwa oknum jaksa bernama Kundrat Muntolas telah dinonaktifkan dari jabatan Kepala Seksi Penyidikan Kejati NTT.
Hal itu menyusul operasi tangkap tangan yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) 53 Kejaksaan Agung pada Senin (20/12) lalu atas perbuatan tercela.
"Dalam pemeriksaan sementara dinonaktifkan sambil menunggu hasil pemeriksaan yang bersangkutan," kata Hakim saat dikonfirmasi, Kamis (23/12).
Untuk mengisi kekosongan jabatan, Kepala Kejati NTT menunjuk pejabat eselon IV sebagai pelaksana tugas (Plt) Kasi Penyidikan. Adapun pejabat yang ditunjuk berasal dari Bidang Pidana Khusus.
Sebelumnya, hakim menyebut penangkapan Kundrat oleh Satgas 53 dilakukan atas sepengetahuan dan seizin Kepala Kejati NTT. Hakim menjelaskan bahwa Kepala Kejati NTT telah memperingatkan Kundrat untuk tidak melakukan perbuatan tercela.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Satgas 53 mengamankan Kundrat di wilayah Tuak Daun Merah (TDM) Kota Kupang. Pengamanan itu dilakukan atas dasar laporan masyarakat.
Setelah ditangkap, Kundrat langsung diterbangkan ke Jakarta untuk dimintai klarifikasi dan pendalaman pemeriksaan terkait kebenaran dugaan laporan masyarakat tersebut.
"Dan selanjutnya akan diserahkan ke Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung," kata Leonard.
Terpisah, Kepala Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak mengatakan pihaknya akan memastikan proses hukum terhadap Kundrat berjalan dengan baik dan benar.
"Proses pemeriksaan teknis dan fungsional untuk penjatuhan sanksi hukuman disiplin, pelanggaran kode etik harus berjalan dan proses hukumnya pro justitia juga harus berjalan," ujarnya. (Tri/OL-09)
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menangkap dua orang terduga pelaku penipuan dan perintangan penyidikan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (9/1).
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons kehadiran anggota TNI di sidang terdakwa Nadiem Makarim. TNI alat negara untuk pertahanan
Kadispenad Brigjen Donny Pramono memberikan klarifikasi terkait keberadaan tiga anggota TNI di dalam ruang sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim
Kejaksaan Negeri Purwakarta membantah isu operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jaksa yang beredar di WhatsApp. Kejagung disebut hanya menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved