Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah mengatakan akan terus mengawal APBN 2022 seiring kebijakan Menteri Keuangan untuk mendisiplinkan pengelolaannya. Menurut Said, kedisiplinan diperlukan agar APBN tidak keluar jalur, sehingga fiskal tetap terkendali dan selalu berpegang kepada prinsip prudensial dalam penggunaannya.
''Namun saya tetap mengharapkan ada transformasi kebijakan yang terus dijalankan ke depan. Sebab masih terdapat kelemahan kelemahan fundamental dalam postur pendapatan negara kita,'' jelas Said dalam siaran pers, Kamis (23/12).
Said mengapresiasi kinerja pemerintah atas pencapaian pendapatan negara yang terus meningkat di tengah kondisi ekonomi global yang masih tidak menentu sebagai dampak pandemi COVID-19 di sejumlah negara yang masih tinggi.
Baca Juga: Komisi V DPR Harap Pembangunan Pelabuhan Sangatta Segera Diselesaikan
Hingga November 2021 atau kurang sebulan tutup buku, pendapatan negara telah mencapai Rp1.699,4 triliun atau 97,5% dari target pendapatan negara pada APBN 2021 sebesar Rp1.743,6 triliun.
''Banggar DPR RI terus memberikan dukungan kepada pemerintah, khususnya kepada Menteri Keuangan (Menkeu) yang secara disiplin mengawal dan mengelola APBN kita,'' ujar Said.
Ketua DPP PDI Perjuangan ini menjelaskan, penopang utama pendapatan negara dari Januari November 2021 adalah naiknya beberapa harga komoditas dunia yang menjadi tumpuan ekspor selama ini. Misalnya, PPh Migas yang naik hingga 57,7% dari tahun lalu, termasuk sumbangannya ke PPN yang juga naik 19,8% secara tahunan.
Baca Juga: Terkait Rencana Aksi FSPPB, Ketua Komisi VII DPR: Utamakan Kepentingan Masyarakat
Dampaknya, penerimaan perpajakan realisasinya lebih baik ketimbang tahun lalu. Hingga November 2021, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp1.082,6 triliun, atau tumbuh 17% dari November 2020 lalu.
Dia menjelaskan, naiknya harga komoditas juga memberikan kontribusi positif terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hingga November 2021, realisasi PNBP mencapai Rp382,5 triliun atau 128,3% dari target APBN 2021. ''Sumbangan PNBP ini didapat dari naiknya harga migas, batubara, serta minyak kelapa sawit, dan mineral,'' ulasnya.
Sektor lain yang selalu menjadi langganan penopang pendapatan negara adalah penerimaan bea dan cukai. Target penerimaan bea dan cukai pada APBN 2021 sebesar Rp214,96 triliun. Hingga November 2021, realisasi penerimaan bea dan cukai mencapai Rp232,25 triliun naik 26,58% dari November tahun lalu.
''Kenaikan di sisi kepabeanan karena mulai bangkitnya kegiatan ekspor dan impor, terutama ekspor komoditas, dan sektor cukai industri hasil tembakau,'' jelasnya.
Politisi Senior PDI Perjuangan ini lalu merekomendasikan beberapa kebijakan penting yang harus dilakukan pemerintah pada tahun depan.
Pertama, membenahi sistem penerimaan perpajakan nasional. Setidaknya ada dua peluang sumber penerimaan baru pada tahun 2022, yakni diberlakukannya pajak karbon dan pengampunan pajak dari 1 Januari-30 Juni 2022.
Tingginya produksi dan konsumsi terhadap barang mengandung karbon jelas akan memberikan kontribusi penerimaan perpajakan dari karbon sepanjang pemerintah segera menyelesaikan aturan teknis pelaksanaannya.
''Terkait pengampunan pajak jilid 2 di tahun 2022, saya memperkirakan dapat memberi kontribusi tambahan penerimaan perpajakan Rp110-120 triliun dengan catatan kesiapan segala hal dari Ditjen Pajak. Seperti aturan implementasinya, dukungan sumber daya manusia, sistem teknologi informasi, dan kepatuhan wajib pajak,'' ujarnya.
Kedua, pemberlakukan pajak karbon berpotensi mengoreksi pos perpajakan lainnya seperti PPh dan PPN migas dan batubara. Menyusutnya pos perpajakan ini harus mampu digantikan dengan meningkatnya sektor manufaktur dan hilirisasi sektor sektor olahan non migas lainnya, termasuk penyempurnaan pengenaan pajak dan PNBP pada sektor telekomunikasi dan e-commerce yang terus mengalami pertumbuhan tinggi.
Ketiga, harus disadari industri migas akan segera menjadi 'sunset industry', investasi pemerintah, BUMN dan swasta harus mendorong tumbuhnya energi baru dan terbarukan sebagai arah industri ke depan.
Untuk mendorong pertumbuhan energi baru dan terbarukan, wajib kiranya pemerintah memberikan berbagai insentif pajak. ''Sebagai gantinya dan mendorong pelaku usaha melakukan transformasi usaha, perlu kiranya pemerintah menimbang kenaikan royalti batubara. Royalti batubara saat ini masih rendah yakni 3-7% tergantung kandungan kalorinya,'' imbuhnya.
Keempat, penerimaan cukai selama ini didominasi oleh cukai industri hasil tembakau. Sementara banyak sekali barang kena cukai lainnya yang bisa digali. Bila kesadaran rakyat akan hidup sehat makin tinggi, seiring dengan makin restriktifnya penjualan rokok, maka cukai industri hasil tembakau pada akhirnya juga akan menjadi 'sunset industry'.
Akan lebih baik jika mulai tahun depan pemerintah melakukan penggalian (ekstensifikasi) cukai. Bukankah Ditjen Bea dan Cukai telah membuat estimasi bila cukai plastik dan minuman bergula dalam kemasan diberlakukan, setidaknya ada tambahan penerimaan cukai minimal Rp13,52 triliun per tahun.
''Jika tahun kemarin dan tahun ini kondisi pelaku usaha sedang sulit akibat pandemi, saya kira tahun depan sudah waktunya pengenaan cukai terhadap dua jenis barang tersebut,'' tuturnya.
Kelima, pada 2019, Wajib Pajak (WP) terdaftar sebanyak 41,99 juta, dan yang wajib SPT sebanyak 18,3 juta. Dan yang realisasi SPT sebanyak 13,39 juta.
Meskipun dari tahun ke tahun ada peningkatan jumlah WP, WP wajib SPT dan realisasi SPT, namun kita masih melihat banyak tantangan yang harus dibenahi sektor perpajakan nasional.
Seiring dengan kebijakan integrasi NIK sebagai NPWP, harusnya WP meningkat drastis. Jika pada tahun 2020 jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 128,4 juta setidaknya jumlah WP sebanyak itu. Dari modal peningkatan WP, perlu kiranya fiskus penataan data WP.
Dari basis data yang disempurnakan itulah fiskus bisa jemput bola. Meskipun sistem perpajakan self reported, artinya bergantung kepatuhan WP, tetapi perlu ditimbangkan agar fiskus melakukan pemberitahuan terhadap WP yang kena pajak, banyak kanal informasi yang bisa digunakan untuk menyampaikannya, salah satunya nomor handphone.
Itulah perlunya integrasi data dengan Kominfo. Syarat telah melaporkan SPT bisa diintegrasikan dengan syarat pelayanan publik lainya seperti; pendaftaran sekolah anak, perpanjangan SIM/STNK, dan lain-lain.
Keenam, transformasi penerimaan pajak harus didorong agar bertumpu pada PPh orang pribadi. Sebab bila masih bertumpu pada PPh badan sangat berisiko terhadap kondisi ekonomi domestik dan global.
''Artinya jika penerimaan perpajakan masih bertumpu pada PPh badan yang tahun 2019 hanya berjumlah 3,3 juta usaha, dan yang wajib SPT sebanyak 1,47 juta namun realisasi SPT hanya 963 ribu, maka risikonya akan lebih besar,'' pungkasnya. (Ant/OL-10)
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Tidak semua rumah akan diganti atapnya, karena program ini hanya menyasar rumah-rumah yang masih menggunakan atap seng untuk kemudian diganti dengan genteng berbahan batuan.
urbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan anggaran yang digunakan untuk iuran 1 miliar dolar AS untuk keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza bisa diambil dari apbn
Hingga akhir tahun 2025, penerimaan pajak baru mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat.
Kebijakan peningkatan belanja pada 2025 sudah berada di jalur yang tepat. Namun, tantangan besar ke depan adalah memastikan efektivitasnya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bonus atlet SEA Games Thailand senilai Rp480 miliar bersumber dari APBN, bukan uang pribadi Presiden. Peraih emas terima Rp1 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved