Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
WAKIL Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras berharap pembangunan Pelabuhan Sangatta yang terletak di kawasan Kenyamukan, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) segera diselesaikan dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Pembangunan Pelabuhan Sangatta merupakan bagian dalam program Tol Laut Jalur 8 yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada tahun 2017.
“Kita menginginkan bahwa pelabuhan yang sudah kita masukkan anggaran APBN beberapa tahun sebelumnya ini bisa fungsional. Sementara dari hasil kunjungan kita, masih belum terpenuhinya akses road ke pelabuhan sini dan juga belum selesainya crossway, jelas Andi Iwan saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI meninjau jalan akses ke Pelabuhan Sangatta, di Kutai Timur, Kaltim, Senin (20/12).
Selain akses jalan sepanjang 1,3 km yang belum terselesaikan, pembangunan fasilitas-fasilitas lainnya juga belum terselesaikan guna menunjang operasional pelabuhan tersebut.
Sehingga, menurut Andi Iwan, percepatan pembangunan tersebut terus didorong agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
“Saya kira pelabuhan (Sangatta) ini nanti akan bisa membantu perekonomian masyarakat kita di sini tentunya, bagaimana supaya dari pihak pemerintah kabupaten dapat menggunakan pelabuhan ini untuk kepentingan di kabupatennya sendiri. Karena kita dari pemerintah pusat sudah menjelaskan kepada pemerintah kabupaten," ungkap Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini.
Untuk menunjang pembangunan Pelabuhan Sangatta, pihaknya berharap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Perhubungan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dari berbagai aspek.
“Kita harapkan dari Kementerian PUPR bisa membantu itu ataukah dari pihak Kementerian Perhubungan sendiri bisa mengintervensi langsung. Namun untuk pekerjaan-pekerjaan yang sudah diserahkan kepada pemerintah kabupaten tentunya akan menjadi kewajiban kabupaten itu sendiri," imbuh Andi Iwan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kepelabuhan Ditjen Perhubungan Laut, Kemenhub Subagyo yang juga mendampingi kunjungan tersebut mengungkapkan bahwa pembangunan fasilitas pelabuhan saat ini sudah mencapai 50%.
"Trestle sudah ada, crossway-nya tinggal pengeboran sisi daratnya, ini pelampakan penumpukannya sudah siap, tinggal akses jalan memang di samping untuk pembenahan," paparnya. (RO/OL-09)
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan bahwa kontribusi wilayahnya terhadap pembangunan IKN belum diimbangi dengan dukungan infrastruktur dan pelayanan dasar yang memadai.
Pembangunan Jakarta bisa dilakukan kalau semua pihak bersama-sama memberikan dukungan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
KAWASAN Pelabuhan Labuan Bajo kian bersolek. Wilayah tersebut kini mulai mengubah rupanya menjadi salah satu destinasi wisata.
Camat dan lurah diminta untuk memetakan titik-titik prioritas yang dapat dijadikan lokasi pelaksanaan program padat karya.
Harus ada upaya mendorong riset dan inovasi AI yang relevan dengan kebutuhan bangsa, serta menjaga etika dan nilai dalam teknologi.
Program pembangunan itu harus 60% pada tingkat kabupaten/kota, 20% provinsi dan 20% pusat. Namun, sayangnya, menurut Bursah sampai saat ini pembangunan di daerah masih dikendalikan pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved