Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat sekaligus Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengungkapkan bahwa pihaknya merekomendasikan banyak nama untuk diperiksa Kejaksaan Agung dalam Peristiwa Paniai 2014. Amiruddin mempersilakan penyidik Kejagung untuk mengembangkannya.
"Yang jelas kami sudah rekomendasikan banyak nama untuk bisa ditanyai lebih lanjut oleh penyidik," kata Amiruddin kepada Media Indonesia, Kamis (16/12). "Makanya dari awal kami selalu sampaikan, penyidik itu punya kewenangan lebih besar dan lebih kuat untuk menanyai siapa saja. Kalau penyelidik itu kan terbatas," lanjutnya.
Sebagai penyelidik, Amiruddin menyebut Komnas HAM tidak bisa mengungkap siapa saja yang pernah diperiksa di tahap penyelidikan. Ia percaya penyidik Kejagung akan bekerja dengan transparan dan sesuai prosedur hukum yang ada.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut bahwa mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko pernah pernah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Komnas HAM. "Tapi saat itu kurang jelas status hukum dari syarat formil maupun syarat material panggilannya dan seberapa jauh kredibilitas permintaan keterangan tersebut," kata Usman kepada Media Indonesia melalui keterangan tertulis.
Terpisah, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Ali Mukartono mengatakan tim penyidik telah tiba di Jayapura pada Rabu (15/12). Di sana, tim akan memeriksa para saksi dan korban Peristiwa Paniai yang menewaskan empat orang dan melukai 21 orang.
Baca juga: DPR Papua Kawal Janji Presiden Jokowi Peradilan HAM Kasus Papua
Jaksa Agung mulai melakukan penyidikan Peristiwa Paniai sejak Jumat (3/12) melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-79/A/JA/12/2021. Proses penyidikan tersebut menindaklanjuti hasil penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM. (OL-14)
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta ApiĀ
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Hal ini menunjukkan kondisi KBB 2025 masih masalah serius dan tidak menampakkan perbaikan yang signifikan.
Pasukan Israel serbu belasan desa di Ramallah, tahan satu pemuda, aniaya warga, hingga sita rumah dan uang tunai penduduk dalam operasi militer Kamis malam.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved