Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat sekaligus Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengungkapkan bahwa pihaknya merekomendasikan banyak nama untuk diperiksa Kejaksaan Agung dalam Peristiwa Paniai 2014. Amiruddin mempersilakan penyidik Kejagung untuk mengembangkannya.
"Yang jelas kami sudah rekomendasikan banyak nama untuk bisa ditanyai lebih lanjut oleh penyidik," kata Amiruddin kepada Media Indonesia, Kamis (16/12). "Makanya dari awal kami selalu sampaikan, penyidik itu punya kewenangan lebih besar dan lebih kuat untuk menanyai siapa saja. Kalau penyelidik itu kan terbatas," lanjutnya.
Sebagai penyelidik, Amiruddin menyebut Komnas HAM tidak bisa mengungkap siapa saja yang pernah diperiksa di tahap penyelidikan. Ia percaya penyidik Kejagung akan bekerja dengan transparan dan sesuai prosedur hukum yang ada.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut bahwa mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko pernah pernah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Komnas HAM. "Tapi saat itu kurang jelas status hukum dari syarat formil maupun syarat material panggilannya dan seberapa jauh kredibilitas permintaan keterangan tersebut," kata Usman kepada Media Indonesia melalui keterangan tertulis.
Terpisah, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Ali Mukartono mengatakan tim penyidik telah tiba di Jayapura pada Rabu (15/12). Di sana, tim akan memeriksa para saksi dan korban Peristiwa Paniai yang menewaskan empat orang dan melukai 21 orang.
Baca juga: DPR Papua Kawal Janji Presiden Jokowi Peradilan HAM Kasus Papua
Jaksa Agung mulai melakukan penyidikan Peristiwa Paniai sejak Jumat (3/12) melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-79/A/JA/12/2021. Proses penyidikan tersebut menindaklanjuti hasil penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM. (OL-14)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
PRESIDEN Joko Widodo memasuki 2022 dengan kepercayaan tinggi.
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
KEBIJAKAN menunda proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada 2024 dinilai politis.
KEJAKSAAN Agung menunda proses hukum calon kepala daerah (cakada) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Isu penuntasan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah yang belum dapat terselesaikan.
PRESIDEN Joko Widodo menunjukkan komitmennya dalam penuntasan kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) masa lalu. I
HARAPAN akselerasi penanganan kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) tidak semudah membalikkan telapak tangan.
SEKITAR satu bulan yang lalu atau tepatnya pada 10 Desember 2020, berbagai aksi dan tuntutan digelar oleh berbagai elemen dalam memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia.
Pangeran William membatalkan perjalanan ke Qatar lantaran tuan rumah piala dunia itu memiliki kontroversi atas penerapan HAM pada pekerja stadion
PERSAUDARAAN Alumni (PA) 212 akan menggelar aksi '2502' untuk menunjukkan solidaritas umat Islam di Indonesia terhadap diskriminasi umat Islam di India di depan Kedubes India di Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved