Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PEMERINTAH, Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI belum juga menetapkan waktu pemungutan suara untuk pemilihan umum (pemilu) 2024. Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita mengatakan, waktu dan jadwal tahapan pemilu seharusnya menjadi prioritas yang harus segera difinalisasi.
"Pembahasan tentang jadwal pemilu sesungguhnya penting untuk segera di bahas karena ini menjadi langkah pembuka pertama bagi para pihak untuk memulai persiapan dan pelaksanaan pemilu serentak 2024," ujarnya ketika dihubungi Minggu (12/12).
Mita, panggilan Paramita, lebih jauh menuturkan apabila jadwal pemilu dibahas bersama komisioner KPU RI baru yakni periode 2022-2027, diharapkan anggota KPU yang menjabat saat ini memaksimalkan waktu tiga bulan yang tersisa untuk mempersiapkan tahapan pemilu 2024.
"Jika ada opsi menetapkan bersama dengan komisioner baru, lalu bagaimana dengan kinerja KPU 3 bulan kedepan, artinya persiapan seharusnya sudah dimulai dari awal tahun depan. Sehingga tahapan akan disiapkan dengan lebih seksama dan tidak mepet," ujar dia.
Sejauh ini, KPU RI mengusulkan agar pemilu digelar 21 Februari 2024. Namun, belum ada kesepakatan antara KPU RI, pemerintah, ataupun DPR dalam rapat dengar pendapat umum.
Baca juga : KPU Harap Sirekap Jadi Acuan Penetapan Hasil Pemilu 2024
Mita mengatakan KPU RI diamanatkan dalam Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu, membentuk Peraturan KPU dan wajib berkonsultasi dengan DPR dan Pemerintah melalui rapat dengar pendapat. Menurutnya akan lebih baik apabila para pemangku kepentingan mencapai kesepakatan terlebih dahulu.
"Saya kira lebih kepada bagaimana jadwal pemilu dapat menjadi keputusan bersama dan membawa kemaslahatan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nantinya," ucapnya.
Apabila mengikuti pola siklus yang ada, imbuh dia, siapapun komisionernya, jadwal pemilu harus dilaksanakan secara konstitusional yang diperkuat dengan pola siklus pemilu. Sehingga menurutnya pemilu 2024 ideal digelar 17 April 2024. Hal itu, imbuh dia, didasarkan pada hasil analisis tinjauan penjadwalan pemilu sebelumnya. Meski demikian, ia menilai usulan komisioner KPU RI periode saat ini agar pemilu digelar Februari 2024 bukan berarti tidak tepat.
"Dampak perbaikan untuk upaya lebih sistematis pasti ada. KPU periode ini, saya yakin sudah mengkalkulasikan baik persiapan atau tahapan pelaksanaan dengan baik dan rigid," ucapnya. (OL-7)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Kenaikan suara NasDem bersamaan dengan penggunaan sistem proporsional terbuka yang menguntungkan partai tersebut.
NasDem perlu memperluas basis dukungan di Jawa, menyasar pemilih kelas menengah bawah, dan menjangkau generasi muda.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved