Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
PEMERINTAH, Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI belum juga menetapkan waktu pemungutan suara untuk pemilihan umum (pemilu) 2024. Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita mengatakan, waktu dan jadwal tahapan pemilu seharusnya menjadi prioritas yang harus segera difinalisasi.
"Pembahasan tentang jadwal pemilu sesungguhnya penting untuk segera di bahas karena ini menjadi langkah pembuka pertama bagi para pihak untuk memulai persiapan dan pelaksanaan pemilu serentak 2024," ujarnya ketika dihubungi Minggu (12/12).
Mita, panggilan Paramita, lebih jauh menuturkan apabila jadwal pemilu dibahas bersama komisioner KPU RI baru yakni periode 2022-2027, diharapkan anggota KPU yang menjabat saat ini memaksimalkan waktu tiga bulan yang tersisa untuk mempersiapkan tahapan pemilu 2024.
"Jika ada opsi menetapkan bersama dengan komisioner baru, lalu bagaimana dengan kinerja KPU 3 bulan kedepan, artinya persiapan seharusnya sudah dimulai dari awal tahun depan. Sehingga tahapan akan disiapkan dengan lebih seksama dan tidak mepet," ujar dia.
Sejauh ini, KPU RI mengusulkan agar pemilu digelar 21 Februari 2024. Namun, belum ada kesepakatan antara KPU RI, pemerintah, ataupun DPR dalam rapat dengar pendapat umum.
Baca juga : KPU Harap Sirekap Jadi Acuan Penetapan Hasil Pemilu 2024
Mita mengatakan KPU RI diamanatkan dalam Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu, membentuk Peraturan KPU dan wajib berkonsultasi dengan DPR dan Pemerintah melalui rapat dengar pendapat. Menurutnya akan lebih baik apabila para pemangku kepentingan mencapai kesepakatan terlebih dahulu.
"Saya kira lebih kepada bagaimana jadwal pemilu dapat menjadi keputusan bersama dan membawa kemaslahatan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nantinya," ucapnya.
Apabila mengikuti pola siklus yang ada, imbuh dia, siapapun komisionernya, jadwal pemilu harus dilaksanakan secara konstitusional yang diperkuat dengan pola siklus pemilu. Sehingga menurutnya pemilu 2024 ideal digelar 17 April 2024. Hal itu, imbuh dia, didasarkan pada hasil analisis tinjauan penjadwalan pemilu sebelumnya. Meski demikian, ia menilai usulan komisioner KPU RI periode saat ini agar pemilu digelar Februari 2024 bukan berarti tidak tepat.
"Dampak perbaikan untuk upaya lebih sistematis pasti ada. KPU periode ini, saya yakin sudah mengkalkulasikan baik persiapan atau tahapan pelaksanaan dengan baik dan rigid," ucapnya. (OL-7)
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Jaksa meminta Mahkamah Agung Brasil memvonis mantan presiden Jair Bolsonaro bersalah dalam dugaan rencana kudeta Pemilu 2022.
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
Rifqi mengeluhkan bahwa isu kepemiluan selalu hadir. Meski pesta demokrasi itu sudah beres
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved