Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

NasDem Minta Kasus Jiwasraya tidak Pengaruhi Hak Pensiunan

Cahya Mulyana
09/12/2021 08:48
NasDem Minta Kasus Jiwasraya tidak Pengaruhi Hak Pensiunan
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta.(ANTARA/Galih Pradipta)

WAKIL Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi NasDem Martin Manurung mengatakan permasalahan yang terjadi di Jiwasraya tidak boleh dijadikan alasan untuk tidak membayarkan uang para pensiunan PT Sucofindo.

Hal itu sesuai dengan arahan dan pesan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang mendesak agar hak-hak para pensiunan pegawai BUMN dituntaskan dengan baik.

"Pak Surya Paloh pesan ke saya dan secara tegas mengatakan masalah yang terjadi di Jiwasraya tidak boleh mempengaruhi hak-hak pensiunan seluruh BUMN. Apapun yang terjadi," tegas Martin di Jakarta, Kamis (9/12).

Baca juga: Rugi Rp50 Miliar, 52 Nasabah Jiwasraya Gugat Sri Mulyani Hingga Erick Thohir

Martin menjelaskan para pensiunan PT Sucofindo maupun BUMN memang tidak terlibat dalam pembayaran dana pensiun di Jiwasraya, tetapi perusahaanlah yang membayarkannya.

"Intinya, masalah Jiwasraya itu tidak boleh mempengaruhi manfaat yang diterima, khususnya bagi polis yang tidak ada kaitan dengan bangkrutnya Jiwasraya," ujar Martin.

Untuk mencari solusi terbaik, dalam waktu dekat, Komisi VI DPR akan mengadakan rapat bersama Kementerian BUMN sebagai pemegang saham. 

Martin berharap Kementerian BUMN sebagai pemegang saham dan para direksi Sucofindo harus mencari skema untuk menuntaskan kewajibannya kepada para pensiunan PT Sucofindo.

Sejumlah perwakilan pensiunan PT Sucofindo melakukan audiensi dengan para anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem, Rabu (8/12).

Mereka mengeluhkan adanya hak karyawan yang dihilangkan, di antaranya pemangkasan pembayaran hak pensiun atau jaminan hari tua (JHT) yang kepesertaannya seumur hidup dipangkas menjadi hanya sekitar 10-13 tahun pascapensiun.

Kemudian, hak kepesertaan kepada janda, duda, dan anak yatim piatu serta penaikan kesejahteraan sebesar 5% setiap tahun secara kumulatif dihilangkan dan lainnya.

Berkaitan dengan itu, Martin mengusulkan skema pembayaran dana pensiunan melalui deviden perusahaan atau dengan cara lainnya. 

Yang pasti, Fraksi NasDem akan minta pemegang saham dan direksi untuk mengatur sebaik mungkin skema yang dibuat agar para pensiunan bisa mendapatkan hak mereka.

Lebih jauh, legislator dari Dapil Sumut II ini menegaskan pihaknya akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi dan keluhan yang dialami oleh ribuan pensiunan PT Sucofindo.

"Kami dari Fraksi NasDem satu semangat dengan bapak-bapak semua dan yakin 1000 persen akan memperjuangkan kepentingan bapak-bapak," tegas Martin.

Salah satu pensiunan PT Sucofindo, Walfon Silitonga, seusai pertemuan, mengaku senang dan gembira dengan respon Fraksi NasDem yang mau menerima dan memperjuangkan hak-hak para pensiunan.

"Setelah diterima dan bertemu dengan Fraksi Nasdem, hati kami berbunga-bunga dan saya ingin cepat-cepat sebarkan informasi ini kepada seluruh rekan kami di Indonesia," ucap Walfon semringah.

Seharusnya, ujar Walfon, pengabdian dan loyalitas yang sudah dibuktikan selama puluhan tahun oleh para pensiunan ini dibayarkan dengan apresiasi dari para direksi, bukan malah dengan pemotongan hak. 

"Harapan kami, melalui Pak Martin dan kawan-kawan untuk memperjuangkan hak-hak kami," ujarnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya