Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi NasDem Martin Manurung mengatakan permasalahan yang terjadi di Jiwasraya tidak boleh dijadikan alasan untuk tidak membayarkan uang para pensiunan PT Sucofindo.
Hal itu sesuai dengan arahan dan pesan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang mendesak agar hak-hak para pensiunan pegawai BUMN dituntaskan dengan baik.
"Pak Surya Paloh pesan ke saya dan secara tegas mengatakan masalah yang terjadi di Jiwasraya tidak boleh mempengaruhi hak-hak pensiunan seluruh BUMN. Apapun yang terjadi," tegas Martin di Jakarta, Kamis (9/12).
Baca juga: Rugi Rp50 Miliar, 52 Nasabah Jiwasraya Gugat Sri Mulyani Hingga Erick Thohir
Martin menjelaskan para pensiunan PT Sucofindo maupun BUMN memang tidak terlibat dalam pembayaran dana pensiun di Jiwasraya, tetapi perusahaanlah yang membayarkannya.
"Intinya, masalah Jiwasraya itu tidak boleh mempengaruhi manfaat yang diterima, khususnya bagi polis yang tidak ada kaitan dengan bangkrutnya Jiwasraya," ujar Martin.
Untuk mencari solusi terbaik, dalam waktu dekat, Komisi VI DPR akan mengadakan rapat bersama Kementerian BUMN sebagai pemegang saham.
Martin berharap Kementerian BUMN sebagai pemegang saham dan para direksi Sucofindo harus mencari skema untuk menuntaskan kewajibannya kepada para pensiunan PT Sucofindo.
Sejumlah perwakilan pensiunan PT Sucofindo melakukan audiensi dengan para anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem, Rabu (8/12).
Mereka mengeluhkan adanya hak karyawan yang dihilangkan, di antaranya pemangkasan pembayaran hak pensiun atau jaminan hari tua (JHT) yang kepesertaannya seumur hidup dipangkas menjadi hanya sekitar 10-13 tahun pascapensiun.
Kemudian, hak kepesertaan kepada janda, duda, dan anak yatim piatu serta penaikan kesejahteraan sebesar 5% setiap tahun secara kumulatif dihilangkan dan lainnya.
Berkaitan dengan itu, Martin mengusulkan skema pembayaran dana pensiunan melalui deviden perusahaan atau dengan cara lainnya.
Yang pasti, Fraksi NasDem akan minta pemegang saham dan direksi untuk mengatur sebaik mungkin skema yang dibuat agar para pensiunan bisa mendapatkan hak mereka.
Lebih jauh, legislator dari Dapil Sumut II ini menegaskan pihaknya akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi dan keluhan yang dialami oleh ribuan pensiunan PT Sucofindo.
"Kami dari Fraksi NasDem satu semangat dengan bapak-bapak semua dan yakin 1000 persen akan memperjuangkan kepentingan bapak-bapak," tegas Martin.
Salah satu pensiunan PT Sucofindo, Walfon Silitonga, seusai pertemuan, mengaku senang dan gembira dengan respon Fraksi NasDem yang mau menerima dan memperjuangkan hak-hak para pensiunan.
"Setelah diterima dan bertemu dengan Fraksi Nasdem, hati kami berbunga-bunga dan saya ingin cepat-cepat sebarkan informasi ini kepada seluruh rekan kami di Indonesia," ucap Walfon semringah.
Seharusnya, ujar Walfon, pengabdian dan loyalitas yang sudah dibuktikan selama puluhan tahun oleh para pensiunan ini dibayarkan dengan apresiasi dari para direksi, bukan malah dengan pemotongan hak.
"Harapan kami, melalui Pak Martin dan kawan-kawan untuk memperjuangkan hak-hak kami," ujarnya. (OL-1)
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
Surya Paloh menekankan pentingnya menjaga dan memperkuat silaturahmi bagu seluruh elemen bangsa. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Buka Puasa Bersama Partai NasDem
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengungkapkan alasan Ahmad Sahroni kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
POLITIKUS Partai Nasdem Ahmad Sahroni kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
KETUA Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan momentum perayaan Tahun Baru Imlek 2026 sebagai energi baru dalam memperkokoh pluralisme.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved