Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
PENELITI Imparsial Hussein Ahmad menyebut diskursus penerapan hukuman mati untuk koruptor oleh para pimpinan lembaga penegak hukum sebatas gimik. Belakangan, wacana tersebut marak digaungkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Ini hanyalah gimmick untuk menutupi kegagalan mereka berdua atas merosotnya kepercayaan publik terhadap kedua institusi tersebut dalam melakukan penegakan hukum, khususnya masalah pemberantasan korupsi," kata Hussein melalui keterangan tertulis kepada Media Indonesia, Kamis (2/12).
Kegagalan yang dimaksudnya terkait Kejaksaan adalah proses hukum oknum jaksa Pinangki Sirna Malasari yang hanya dituntut 4 tahun penjara. Padahal, Pinangki terbukti membantu buronan korupsi Joko Tjnadra untuk masuk ke Indonesia dan mengurus proses pengajuan fatwa di Mahkamah Agung.
Dalam hal ini, Hussein menilai Kejaksaan telah mencederai kepercayaan publik karena tidak mengajukan kasasi atas putusan banding Pinangki. Pinangki dihukum pidana penjara 4 tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum saat di pengadilan tingkat pertama. Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonisnya 10 tahun penjara.
Baca juga: Empat Ruas Jalan Tol Terapkan Ganjil Genap saat Nataru
Sementara itu, KPK dinilai gagal dalam penuntutan bekas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara di persidangan. Dalam perkara rasuah bantuan sosial sembako terkait covid-19, jaksa KPK menuntut Juliari pidana penjara 11 tahun. Padahal menurut Hussein, vonis untuk kejahatan yang dilakukan Juliari di tengah bencana pandemi covid-19 bisa dimaksimalkan menjadi seumur hidup.
"Demikian pula dalam kasus koruspi Menteri KKP Edhy Prabowo yang hanya dituntut 5 tahun penjara oleh jaksa KPK. Seharusnya jaksa KPK menuntut Edhy Prabowo 20 tahun penjara karena korupsi yang dilakukannya pun terjadi pada saat krisis akibat pandemi covid-19," jelasnya.
Hussein menyebut permainan wacana hukuman mati, baik oleh Burhanuddin dan Firli, hanya untuk menghimpun kembali kepercayaan dan emosi publik yang sudah sangat muak dengan praktik korupsi di Indonesia.
Imparsial, lanjutnya, memandang bahwa hak hidup adalah hak yang tidak bisa dikurangi dalam kondisi apapun. Hukuman mati juga tidak dinilai tidak tepat dalam pemberantasan maupun pencegahan korupsi. Merujuk Indeks Persepsi Korupsi, Hussein mengatakan negara-negara yang menduduki peringkat atas tidak menerapkan hukuman mati.
"Untuk itu kami mendesak kepada jaksa agung dan Ketua KPK berhenti menggunakan isu hukuman mati untuk menggalang kepercayaan publik terhadap kedua institusi ini yang memang sudah merosot," tandasnya.
Hal senada juga diutarakan oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Ia menyebut wacana hukuman mati hanya dijadikan jargon politik oleh jaksa agung dan Ketua KPK. Hal tersebut dimaksudkan untuk memperlihatkan ke masyarakat keberpihakan mereka terhadap pemberantasan korupsi.
"Padahal, kalau kita berkaca pada kualitas penegakan hukum yang mereka lakukan, hasilnya masih buruk," ujar Kurnia.(OL-4)
Public Relations Pintu Yoga Samudera menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam perkara korupsi tersebut.
Pakar mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib memeriksa Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas PUPR Sumut.
KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar
Pada Selasa, 1 Juli 2025, penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan yang dikelola Dinas PUPR Sumut
KPK membantah tudingan telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) merampungkan berkas kasus dugaan korupsi Pertamina dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Bambang menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menaruh perhatian khusus pada proses pembaruan hukum acara pidana bukan hanya sebagai kebutuhan.
Nadiem mengatakan bahwa penyidik telah menjalankan proses hukum kasus ini dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan asas praduga tak bersalah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved