Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
GUBERNUR Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menilai penanganan korupsi di Indonesia secara umum pada saat ini belum diimbangi dengan pelaksanaan upaya-upaya preventif.
“Esensi dari upaya preventif adalah pengawasan terhadap dana yang dialirkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Agus Widjojo saat memberikan pidato pembuka dalam webinar nasional bertajuk “Strategi Penanganan Korupsi di Masa Pandemi COVID-19” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Universitas Esa Unggul, yang dipantau dari Jakarta, hari ini.
Sejauh ini, lanjut Agus Widjojo, penanganan korupsi di Indonesia seolah selalu mengandung aspek represif, yaitu dengan menerapkan hukum pidana untuk menimbulkan efek jera kepada pelaku. Sementara itu, upaya-upaya preventif belum dimaksimalkan dalam penanganan tindak pidana korupsi.
Oleh karena itu, Agus Widjojo menekankan upaya-upaya preventif mendesak untuk dilakukan dalam penanganan korupsi di Indonesia.
Baca juga: Edhy Prabowo Ajukan Kasasi Ke MA
Salah satu wujud dari pelaksanaan tersebut, jelas ia, dapat dimulai dengan pemberian edukasi antikorupsi kepada seluruh elemen masyarakat untuk membangun integritas, kejujuran, dan sistem yang bisa mendeteksi secara dini perilaku koruptif yang dilakukan oleh siapa saja.
Di samping itu, Agus Widjojo mengamati pula bahwa di masa pandemi COVID-19, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi semakin mendesak untuk dilakukan.
"Sangat penting dan mendesak untuk dilakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di masa pandemi COVID-19 agar kasus-kasus korupsi tidak semakin meningkat," tegasnya.
Selain itu, lanjut dia, upaya tersebut juga akan membuat kebijakan-kebijakan pemerintah selama masa pandemi dapat dilaksanakan secara maksimal sehingga mencapai sasaran yang tepat.
Agus Widjojo kemudian berharap kegiatan edukatif tentang strategi penanganan korupsi, seperti webinar nasional yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul Jakarta, dapat memberikan pandangan yang komprehensif dan konkrit untuk menangani korupsi, terutama di masa pandemi COVID-19 kepada seluruh masyarakat Indonesia.(Ant/OL-4)
Hal yang perlu evaluasi, misalnya soal kemungkinan anak yang dididik di barak militer itu menjadi pribadi yang tidak lepas dari perilaku nakalnya. Dampaknya justru dianggap bisa lebih buruk
PT Krakatau Steel menerima kunjungan peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) dari Lembaga Ketahanan Nasional.
Bio Farma menerima kunjungan Lemhannas. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka Program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) 68 yang diselenggarakan oleh Lemhannas.
LAKSDA Edwin adalah seorang perwira tinggi TNI Angkatan Laut mendapat promosi ke bintang tiga sebagai Wakil Gubernur Lemhannas.
Retret kepala daerah ini berlangsung selama tujuh hari dan dibuka Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian
Jasa Raharja dan Lemhannas bersinergi meningkatkan nilai kebangsaan dan memperkuat ketahanan nasional di Indonesia.
Dalam kesepakatan yang dibangun, KPK dan ICAC Hong Kong sepakat saling bertukar ilmu dan informasi terkait penanganan kasus korupsi.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemberantasan judi online menjadi prioritas utama pemerintah
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto telah menyusun strateginya dalam menjalankan pemerintahan selama lima tahun mendatang termasuk upaya pemberantasan korupsi.
Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo menilai kondisi darurat korupsi di Indonesia merupakan hasil dari kebijakan pemimpinnya. Sebab pemberantasan korupsi langsung dipimpin presiden.
PEMERINTAH melalui Satgas Pemberantasan Judi Online tengah melakukan upaya pencegahan untuk melindungi masyarakat, salah satunya menyasar langsung para pemain bukan menargetkan bandar.
Menghentikan perjudian online harus dilakukan secara komprehensif melibatkan semua pihak. Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi III DPR Johan Budi (JB), Kamis (27/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved