Jumat 26 November 2021, 16:10 WIB

Putusan MK Tegaskan Pemerintah dan DPR Langgar Konstitusi dalam Pembentukan Omnibus Law

Emir Chairullah | Politik dan Hukum
Putusan MK Tegaskan Pemerintah dan DPR Langgar Konstitusi dalam Pembentukan Omnibus Law

MI/ARYA MANGGALA
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Periode 2017-2021 Asfinawati

 

YAYASAN LBH Indonesia (YLBHI) dan sejumlah LBH daerah mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Pengujian Omnibus Law UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Mereka menilai putusan inkonstitusional bersyarat tersebut merupakan hasil kompromi.

“Meskipun menyatakan bertentangan dengan UUD tetapi MK memberikan putusan yang menggantung atau tidak berani lurus dan tegas dengan logika hukum dan UU MK,” kata Ketua Umum YLBHI Asfinawati dalam keterangan pers bersama, hari ini.

Asfinawati menyebutkan, putusan ini jelas menunjukkan pemerintah dan DPR telah salah, yakni melanggar Konstitusi dan melanggar prinsip pembuatan UU. Walaupun, tambahnya, putusannya disebut inkonstitusional bersyarat dimana Pemerintah diberikan kesempatan untuk memperbaiki.

Baca juga: Omnibus Law Inskonstitusional Bersyarat, Pengusaha Khawatir

Menurut mereka, seharusnya MK membuat putusan dengan menyatakan “Batal” saja, sehingga tidak membuat bingung dan mentoleransi pelanggaran. “Ini juga membuat kondisi yang tidak mudah dipenuhi, dan malah menimbulkan ketidakpastian hukum,” jelasnya.

Pihaknya juga meminta agar pemerintah menghentikan segera UU ini dan seluruh PP turunannya demi mencegah timbulnya korban dari masyarakat dan lingkungan hidup. “Kita juga Meminta pemerintah menghentikan segera proyek-proyek strategis nasional yang telah merampas hak-hak masyarakat dan merusak lingkungan hidup,” tegasnya.

Selain itu, tambahnya, ada fakta 4 dari 9 hakim menyatakan dissenting dalam arti berpendapat UU OLCK sesuai dengan Konstitusi semakin memperlihatkan adanya kompromi tersebut. “Putusan MK ini seolah menegaskan kekhawatiran masyarakat sipil terhadap MK yang tunduk pada eksekutif menjadi terbukti,” ungkapnya. (OL-4)

Baca Juga

Medcom/Kautsar Widya Prabowo

Diisukan Masuk TPN Ganjar, Gubernur Lemhanas Manut Presiden Jokowi

👤Kautsar Widya Prabowo 🕔Rabu 04 Oktober 2023, 17:04 WIB
GUBERNUR Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) Andi Widjajanto angkat bicara ihwal namanya masuk dalam jajaran Tim Pemenangan Nasional...
Metro Tv

Banyak Tokoh NU Dilirik jadi Wapres, Ma'ruf Amin Tak Khawatir NU Terpecah

👤Indriyani Astuti 🕔Rabu 04 Oktober 2023, 17:00 WIB
WAKILl Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan tidak khawatir suara Nahdlatul Ulama (NU) terpecah saat pemilihan presiden (pilpres)...
MGN

Demokrat Masuk Kabinet? Puan: Tanya Pak Jokowi

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Rabu 04 Oktober 2023, 16:34 WIB
KETUA DPP PDIP Puan Maharani merespons soal kabar Partai Demokrat akan mendapat jatah menteri di Kabinet Indonesia...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya