Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
DIREKTUR Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Supardi mengungkap pihaknya berhasil mengumpulkan aset dengan nilai setara Rp1 triliun. Angka itu didapat dari proses penyitaan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang pada PT Asabri dalam beberapa waktu terakhir.
"Kemarin sudah sebagian besar sudah selesai (dihitung) lah. Akumulasi untuk ASABRI kalau Rp1 triliun dapat ya. (Total) kalau tambah Rp1 triliun jadi Rp16,2 triliun dari selama proses penyitaan," kata Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (21/11) malam.
Beberapa hasil aset yang disita oleh penyidik JAM-Pidsus antara lain Lafayette Boutique Hotel di Yogyakarta maupun pusat perbelanjaan Ambon City Center. Keduanya disita dari tersangka Teddy Tjokrosaputro, adik Benny Tjokrosaputro yang juga menjadi terdakwa dalam perkara itu. Supardi mengakui nilai aset sitaan masih belum menyamai kerugian keuangan negara yang dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yakni Rp22,788 triliun.
Oleh sebab itu, pihaknya akan terus mencari aset lainnya dalam rangka pemulihan kerugian keuangan negara. "Kita kan menargetkan mendapatkan sebanyak-banyaknya untuk mencari aset-aset dalam rangka pemulihan kerugian," ujarnya.
Penyitaan juga akan dilakukan terhadap aset tiga tersangka baru kasus tersebut. Mereka adalah mantan Direktur Ortos Holding Ltd Edward Seky Soerjadjayaa, mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas Bety, dan Komisaris PT Sekawan Intipratama Rennier Abdul Rachman Latief. Saat ini, ketiganya sedang ditahan dalam perkara lain.
Menurut Supardi, penyidik Gedung Bundar telah menginventarisir aset ketiga tersangka itu yang diduga bersumber dari rasuah Asabri. "Itu kan perkaranya karena sudah ditahan di perkara lain kan ndak terlalu buru-buru dengan yang sudah perkara tersendiri proses penahanan," tandasnya.
Saat disinggung soal penyitaan aset yang berada di luar negeri, Supardi mengatakan bahwa belum ada tindak lanjutnya. Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap pihaknya telah mengendus aliran dana dari tersangka korupsi Asabri ke pihak lain yang diduga untuk membeli properti di Selandia Baru.
"Untuk aset di luar negeri, kami telah mengindentifikasi adanya aliran dana kepada pihak lain yang diduga untuk pembelian properti di Selandia Baru," ujar Ivan. (OL-8)
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved