Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan bawahannya untuk bersikap progresif dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, perintah itu ditujukan langsung kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Ali Mukartono. "Untuk segera mengambil langkah-langkah strategis percepatan penuntasan penyelesaian dugaan perkara HAM yang berat masa kini dengan tetap memperhatikan ketetentuan hukum yang berlaku," kata Leonard melalui keterangan tertulis, Minggu (21/11).
Jaksa Agung, lanjutnya, menilai perlu langkah progresif untuk mengakhiri pola kebuntuan proses penyelesaian penyelidikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Diketahui, mandeknya penyelesaian itu disebabkan adanya perbedaan persepsi antara penyidik kasus HAM pada Kejaksaan dan penyelidik Komisi Nasional HAM.
Jaksa Agung mengharapkan dalam waktu dekat JAM-Pidsus dapat mengambil langkah yang tepat dan terukur terkait beberapa dugaan pelanggaran HAM yang berat," pungkas Leonard.
Setidaknya ada 13 kasus dugaan pelanggaran HAM yang penyelesaiannya masih mangkrak. Pada akhir Desember 2020, Kejagung telah membentuk Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran HAM yang Berat. Pembentukan tim tersebut merupakan ejawantah dari pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut Kejaksaan sebagai kunci penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.
Ali sendiri menyatakan pihaknya telah memaparkan masalah terkait penyelesaian kasus-kasus tersebut saat Burhanuddin melakukan pertemuan dengan Menteri Koordintor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia menyebut, Mahfud akan menengahi Kejagung dan Komnas HAM. (OL-8)
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pengakuan negara atas kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolis saja, tetapi penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum.
KETUA YLBHI Muhammad Isnur, mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengatakan kementeriannya akan menampung kritik dan masukan masyarakat terkait KUHAP baru.
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengungkap sejumlah kendala dalam menyelidiki kasus dugaan pelanggaran HAM berat pembunuhan aktivis Munir.
KETUA Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengungkap pihaknya saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat.
Komnas HAM telah membentuk tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat atas peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib pada Januari 2023.
Pengusutan kasus sang bapak sejatinya terjadi pada masa pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono
Keterlibaan pihak lain di luar maskapai pesawat yang ditumpangi Munir semakin terbuka dari hasil tim pencari fakta.
Komnas HAM saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat yakni pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dan salah peristiwa di Aceh saat berstatus Daerah Operasi Militer
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved