Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan bawahannya untuk bersikap progresif dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, perintah itu ditujukan langsung kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Ali Mukartono. "Untuk segera mengambil langkah-langkah strategis percepatan penuntasan penyelesaian dugaan perkara HAM yang berat masa kini dengan tetap memperhatikan ketetentuan hukum yang berlaku," kata Leonard melalui keterangan tertulis, Minggu (21/11).
Jaksa Agung, lanjutnya, menilai perlu langkah progresif untuk mengakhiri pola kebuntuan proses penyelesaian penyelidikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Diketahui, mandeknya penyelesaian itu disebabkan adanya perbedaan persepsi antara penyidik kasus HAM pada Kejaksaan dan penyelidik Komisi Nasional HAM.
Jaksa Agung mengharapkan dalam waktu dekat JAM-Pidsus dapat mengambil langkah yang tepat dan terukur terkait beberapa dugaan pelanggaran HAM yang berat," pungkas Leonard.
Setidaknya ada 13 kasus dugaan pelanggaran HAM yang penyelesaiannya masih mangkrak. Pada akhir Desember 2020, Kejagung telah membentuk Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran HAM yang Berat. Pembentukan tim tersebut merupakan ejawantah dari pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut Kejaksaan sebagai kunci penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.
Ali sendiri menyatakan pihaknya telah memaparkan masalah terkait penyelesaian kasus-kasus tersebut saat Burhanuddin melakukan pertemuan dengan Menteri Koordintor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia menyebut, Mahfud akan menengahi Kejagung dan Komnas HAM. (OL-8)
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar tindak pidana korupsi dapat dimasukkan sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM dalam revisi UU HAM
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diterbitkan pada 1 April 1997
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengungkap sejumlah kendala dalam menyelidiki kasus dugaan pelanggaran HAM berat pembunuhan aktivis Munir.
KETUA Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengungkap pihaknya saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat.
Komnas HAM telah membentuk tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat atas peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib pada Januari 2023.
Pengusutan kasus sang bapak sejatinya terjadi pada masa pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono
Keterlibaan pihak lain di luar maskapai pesawat yang ditumpangi Munir semakin terbuka dari hasil tim pencari fakta.
Komnas HAM saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat yakni pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dan salah peristiwa di Aceh saat berstatus Daerah Operasi Militer
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved