Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan bawahannya untuk bersikap progresif dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, perintah itu ditujukan langsung kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Ali Mukartono. "Untuk segera mengambil langkah-langkah strategis percepatan penuntasan penyelesaian dugaan perkara HAM yang berat masa kini dengan tetap memperhatikan ketetentuan hukum yang berlaku," kata Leonard melalui keterangan tertulis, Minggu (21/11).
Jaksa Agung, lanjutnya, menilai perlu langkah progresif untuk mengakhiri pola kebuntuan proses penyelesaian penyelidikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Diketahui, mandeknya penyelesaian itu disebabkan adanya perbedaan persepsi antara penyidik kasus HAM pada Kejaksaan dan penyelidik Komisi Nasional HAM.
Jaksa Agung mengharapkan dalam waktu dekat JAM-Pidsus dapat mengambil langkah yang tepat dan terukur terkait beberapa dugaan pelanggaran HAM yang berat," pungkas Leonard.
Setidaknya ada 13 kasus dugaan pelanggaran HAM yang penyelesaiannya masih mangkrak. Pada akhir Desember 2020, Kejagung telah membentuk Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran HAM yang Berat. Pembentukan tim tersebut merupakan ejawantah dari pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut Kejaksaan sebagai kunci penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.
Ali sendiri menyatakan pihaknya telah memaparkan masalah terkait penyelesaian kasus-kasus tersebut saat Burhanuddin melakukan pertemuan dengan Menteri Koordintor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia menyebut, Mahfud akan menengahi Kejagung dan Komnas HAM. (OL-8)
Hal ini menunjukkan kondisi KBB 2025 masih masalah serius dan tidak menampakkan perbaikan yang signifikan.
Pasukan Israel serbu belasan desa di Ramallah, tahan satu pemuda, aniaya warga, hingga sita rumah dan uang tunai penduduk dalam operasi militer Kamis malam.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengungkap sejumlah kendala dalam menyelidiki kasus dugaan pelanggaran HAM berat pembunuhan aktivis Munir.
KETUA Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengungkap pihaknya saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat.
Komnas HAM telah membentuk tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat atas peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib pada Januari 2023.
Pengusutan kasus sang bapak sejatinya terjadi pada masa pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono
Keterlibaan pihak lain di luar maskapai pesawat yang ditumpangi Munir semakin terbuka dari hasil tim pencari fakta.
Komnas HAM saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat yakni pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dan salah peristiwa di Aceh saat berstatus Daerah Operasi Militer
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved