Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengakui adanya pegawai BPN yang terlibat dalam kasus pertanahan.
"Kami akui masih ada oknum aparat BPN yang terlibat dalam kasus pertanahan," kata Sofyan dalam rapat koordinasi penanganan kejahatan pertanahan di salah satu hotel di Jakarta, Rabu (17/11) malam.
Sofyan menegaskan para pegawai itu telah diberikan hukuman baik secara administrasi maupun pidana.
"Bahkan kepala kantor wilayah BPN kita copot dan pidanakan," tegas Sofyan.
Baca juga: Ombudsman Terima 1.612 Laporan terkait Pertanahan selama 2021
Namun, kata Sofyan, dengan organisasi begitu besar yang mempekerjakan 38 ribu pegawai se-Indonesia, dia mengibaratkan itu sebagai apel dalam keranjang, pastinya ada beberapa apel yang rusak.
"Jadi bagaimana yang rusak itu dibuang," ujar Sofyan.
Pernyataan itu disampaikan Sofyan saat menanggapi Ketua Panitia Kerja Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang.
Junimart menyarankan satuan tugas tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menyelesaikan persoalan internal.
"Dalam menangani kejahatan di bidang pertahanan yang pertama dibenahi adalah persoalan internal," kata Junimart.
Junimart menegaskan tidak mungkin ada mafia pertanahan, tanpa adanya orang dalam. Kemudian, disebut mafia tanah jika telah ada sertipikat tanah yang diterbitkan badan pertanahan tanah (BPN).
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar rapat koordinasi penanganan kejahatan pertanahan di salah satu hotel di Jakarta, Rabu (17/11).
Rakor itu dihadiri perwakilan kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi seluruh Indonesia, para penyidik Polda se Indonesia dan perwakilan BPN se-Indonesia. (Ant/OL-1)
Kasus ini terungkap setelah seorang warga berinisial SA mendatangi kantor BPN Tanjungpinang pada Februari 2025 untuk mengubah sertifikat analog ke versi digital.
KASUS dugaan penipuan tanah yang dialami Mbah Tupon di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belakangan ini viral.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut mafia tanah hingga saat ini masih bebas bermain di seluruh wilayah Indonesia.
MAFIA tanah di Bali semakin berani dan terang-terangan. Terbaru, tanah milik pria tua berusia 72 tahun bernama Made Gede Gnyadnya dipecah ke dalam bentuk 26 sertifikat HGB.
Edison menjelaskan bahwa fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir.
PENGADILAN Negeri (PN) Subang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada terdakwa kasus mafia tanah, Ani Kartini Kustiani (AKK).
Dalam RUPSLB itu, Geisz Chalifah, yang juga pendukung Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, turut disahkan pengunduran dirinya.
Langkah Jokowi merombak pimpinan di kementerian ATR/BPN dinilai sangat tepat dan merupakan cahaya keadilan bagi rakyat Indonesia.
Sofyan diketahui memiliki delapan tanah dan bangunan senilai Rp30,9 miliar
WAKIL Ketua MPR Ahmad Muzani siap memfasilitasi pemenuhan hak-hak atas tanah eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang diatur dalam Perjanjian Helsinski.
Ketentuan BPJS Kesehatan agar dapat mengakses sejumlah pelayanan publik, seperti pertanahan tentu memiliki tujuan baik.
"Yang jelas kami tidak mendapat informasi yang akurat tentang masalah itu. Tanah yang berkaitan langsung dengan IKN itu sudah dibekukan, tidak boleh terjadi transaksi."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved