Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI didorong untuk melakukan inisiatif agar pemerintah dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat konsultasi bersama membahas penentuan hari pemungutan suara untuk pemilihan umum (pemilu) 2024. Pimpinan Komisi II DPR RI Luqman Hakim mengatakan tujuannya agar penentuan waktu pelaksanaan pemilu tidak berlarut-larut lantaran belum ada titik temu antara usulan pemerintah dan KPU.
Baca juga: Partai NasDem Logis Soal Konvensi
"Saya dorong teman-teman untuk segera mengajukan pada DPR dan pemeritah forum konsultasi. Apapun yang menjadi pandangan pemerintah dan DPR pada akhirnya seharusnya teman-teman KPU punya keberanian menetapkan hari H pemilu," ujarnya dalam webinar bertajuk 'Mengelola Kompleksitas Pemilu dan Pemilihan 2024' yang digelar oleh KPU Kota Surakarta, Kamis (11/11).
Luqman mengungkapkan, Komisi II DPR sebenarnya mempunyai target agar pembahasan jadwal dan tahapan pemilu dapat selesai pada November 2021. Tetapi sejauh ini ia melihat tidak ada kesepakatan. Ia pun khawatir apabila KPU tidak mengambil prakarsa dan inisiatif sesuai kewenangan yang diberikan Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu , dibutuhkN waktu cukup lama untuk menentukan hari pencoblosan pemilu 2024. Sebagaimana amanat UU Pemilu, Pasal 167 ayat (2) disebutkan bahwa 'Hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara pemilu ditetapkan dengan keputusan KPU. (OL-6)
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Adanya revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang kerap kali dilakukan merupakan hal lumrah bagi negara demokrasi yang masih berkembang.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) memastikan jadwal Pilkada tetap pada 27 November 2024. Dia tegaskan tidak ada rencana percepatan atau memajukan jadwal Pilkada 2024.
Sejauh ini ia belum mengetahui apakah Jokowi akan cuti untuk turun gunung kampanye.
Berlangsung di JCC Senayan, debat cawapres akan dimulai tepat pukul 19.00
Uskup membahas soal situasi terkini di bidang politik, sosial, ekonomi dan lingkungan hidup baik berskala nasional maupun internasional.
LOGISTIK pemilu tahap pertama sudah tiba di 16 dari 22 kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk persiapan Pemilu 2024 mendatang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved